Maxim Tingkatkan Program Penghargaan Mitra Pengemudi Terbaik di Aceh dengan Hadirkan Berbagai Benefit

Redaksi Bara News

- Redaksi

Rabu, 15 April 2026 - 18:50 WIB

50122 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA |  Platform penyedia layanan transportasi online Maxim terus menjalankan program penghargaan bagi mitra pengemudi terbaik di berbagai wilayah di Indonesia termasuk di Provinsi Aceh. Peningkatan program penghargaan ini merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan kualitas layanan serta mengapresiasi kinerja pengemudi dengan pelayanan prima.

Dalam program ini, Maxim memberikan penghargaan khusus kepada mitra pengemudi motor (Bike) dan juga mitra pengemudi mobil (Car). Bagi pengemudi motor, pengemudi terbaik akan mendapatkan jaket eksklusif berlogo Garuda dan juga mendapatkan pengembalian sebesar 30 persen dari total komisi yang terkumpul selama periode penilaian.

Sementara itu, bagi pengemudi Car, penghargaan diberikan dalam bentuk pemasangan stiker “Best Driver” pada kendaraan mereka dan mendapatkan pengembalian 30 persen dari komisi yang telah dipotong, yang akan masuk ke akun referal dan dapat digunakan untuk mengurangi komisi pada bulan berikutnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Maxim juga memberikan apresiasi tambahan dengan menampilkan foto mitra pengemudi Bike dan Car terbaik pada papan penghargaan yang ditempatkan di kantor operasional, yang akan diperbarui setiap bulan dengan pengemudi terbaik pada periode berikutnya. Inisiatif ini diharapkan dapat meningkatkan motivasi serta mendorong pengemudi untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada pelanggan.

“Kami memberikan apresiasi kepada mitra pengemudi dengan kinerja terbaik dalam layanan Maxim, baik dari aspek produktivitas, kualitas layanan, maupun kepatuhan terhadap peraturan. Melalui penguatan program Best Driver ini, kami berharap dapat menghadirkan dampak positif bagi mitra pengemudi serta pengguna Maxim di seluruh Indonesia,” ungkap Santri Al Farisi selaku Head of Subdivision Maxim Aceh.

Adapun selain di Aceh, program penghargaan ini telah diterapkan di sejumlah kota di berbagai provinsi di Indonesia seperti Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, Bengkulu, Sumatera Selatan, Lampung, Banten, Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, Gorontalo, Sulawesi Utara, Maluku, Papua Barat, Papua Barat Daya, dan Papua.

Program penghargaan ini juga akan terus diperluas secara bertahap dengan penyesuaian di masing-masing wilayah dan menjadi bagian dari upaya peningkatan kualitas layanan serta pemberian nilai tambah bagi mitra pengemudi di berbagai daerah.

 

Tentang Layanan Maxim

Maxim adalah layanan penyedia transportasi daring yang telah beroperasi di Indonesia sejak tahun 2018. Tahun ini Maxim merayakan tahun ke-8 operasionalnya di Indonesia. Kini layanan Maxim telah tersedia di lebih dari 400 kota di seluruh Indonesia dan akan terus berkembang menjangkau lebih banyak kota lainnya. Untuk informasi lebih lanjut, silakan kunjungi situs web kami di http://id.taximaxim.com.

 

Kontak Media

Public Relations Department

Maxim Indonesia

+62 818 0207 0012 | pr_indonesia@taximaxim.com

Berita Terkait

DPP GRIB Jaya Bantah Aksi Pengepungan Rumah Ahmad Bahar, Tegaskan Kedatangan Anggota Hanya untuk Klarifikasi
Seminggu Tanpa Respon, DPP IWO Indonesia Desak Kasatpol PP DKI Jakarta Buka Ruang Dialog Terkait Sengketa Lahan Gudang Cakung
Gerakan Pemuda Kebangsaan Layangkan Surat ke Kementerian Lingkungan Hidup, Desak Penindakan Industri Getah Pinus di Aceh
Hukum Dilanggar Terang-Terangan: PT Rosin Menjadi Simbol Negara di Atas Negara di Aceh
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)*
Integrasi Sertipikat Elektronik dan Aplikasi Sentuh Tanahku Berikan Manfaat Lebih dalam Transaksi Pertanahan
Tandatangani Nota Kesepahaman dengan Pemerintah Provinsi Aceh, Sekjen ATR/BPN: Perkuat Tata Kelola Pertanahan

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 17:49 WIB

DPP GRIB Jaya Bantah Aksi Pengepungan Rumah Ahmad Bahar, Tegaskan Kedatangan Anggota Hanya untuk Klarifikasi

Senin, 18 Mei 2026 - 16:01 WIB

Gerakan Pemuda Kebangsaan Layangkan Surat ke Kementerian Lingkungan Hidup, Desak Penindakan Industri Getah Pinus di Aceh

Senin, 18 Mei 2026 - 13:51 WIB

Hukum Dilanggar Terang-Terangan: PT Rosin Menjadi Simbol Negara di Atas Negara di Aceh

Sabtu, 16 Mei 2026 - 00:22 WIB

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)

Kamis, 14 Mei 2026 - 00:53 WIB

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)*

Kamis, 14 Mei 2026 - 00:43 WIB

Integrasi Sertipikat Elektronik dan Aplikasi Sentuh Tanahku Berikan Manfaat Lebih dalam Transaksi Pertanahan

Rabu, 13 Mei 2026 - 01:20 WIB

Tandatangani Nota Kesepahaman dengan Pemerintah Provinsi Aceh, Sekjen ATR/BPN: Perkuat Tata Kelola Pertanahan

Selasa, 12 Mei 2026 - 09:16 WIB

Mutiara Kasab dan Padusi Tapa: Pesona Kriya dan Aroma Aceh Memikat di Persit Bisa 2026

Berita Terbaru