Maxim Tingkatkan Program Penghargaan Mitra Pengemudi Terbaik di Aceh dengan Hadirkan Berbagai Benefit

Redaksi Bara News

- Redaksi

Rabu, 15 April 2026 - 18:50 WIB

50105 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA |  Platform penyedia layanan transportasi online Maxim terus menjalankan program penghargaan bagi mitra pengemudi terbaik di berbagai wilayah di Indonesia termasuk di Provinsi Aceh. Peningkatan program penghargaan ini merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan kualitas layanan serta mengapresiasi kinerja pengemudi dengan pelayanan prima.

Dalam program ini, Maxim memberikan penghargaan khusus kepada mitra pengemudi motor (Bike) dan juga mitra pengemudi mobil (Car). Bagi pengemudi motor, pengemudi terbaik akan mendapatkan jaket eksklusif berlogo Garuda dan juga mendapatkan pengembalian sebesar 30 persen dari total komisi yang terkumpul selama periode penilaian.

Sementara itu, bagi pengemudi Car, penghargaan diberikan dalam bentuk pemasangan stiker “Best Driver” pada kendaraan mereka dan mendapatkan pengembalian 30 persen dari komisi yang telah dipotong, yang akan masuk ke akun referal dan dapat digunakan untuk mengurangi komisi pada bulan berikutnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Maxim juga memberikan apresiasi tambahan dengan menampilkan foto mitra pengemudi Bike dan Car terbaik pada papan penghargaan yang ditempatkan di kantor operasional, yang akan diperbarui setiap bulan dengan pengemudi terbaik pada periode berikutnya. Inisiatif ini diharapkan dapat meningkatkan motivasi serta mendorong pengemudi untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada pelanggan.

“Kami memberikan apresiasi kepada mitra pengemudi dengan kinerja terbaik dalam layanan Maxim, baik dari aspek produktivitas, kualitas layanan, maupun kepatuhan terhadap peraturan. Melalui penguatan program Best Driver ini, kami berharap dapat menghadirkan dampak positif bagi mitra pengemudi serta pengguna Maxim di seluruh Indonesia,” ungkap Santri Al Farisi selaku Head of Subdivision Maxim Aceh.

Adapun selain di Aceh, program penghargaan ini telah diterapkan di sejumlah kota di berbagai provinsi di Indonesia seperti Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, Bengkulu, Sumatera Selatan, Lampung, Banten, Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, Gorontalo, Sulawesi Utara, Maluku, Papua Barat, Papua Barat Daya, dan Papua.

Program penghargaan ini juga akan terus diperluas secara bertahap dengan penyesuaian di masing-masing wilayah dan menjadi bagian dari upaya peningkatan kualitas layanan serta pemberian nilai tambah bagi mitra pengemudi di berbagai daerah.

 

Tentang Layanan Maxim

Maxim adalah layanan penyedia transportasi daring yang telah beroperasi di Indonesia sejak tahun 2018. Tahun ini Maxim merayakan tahun ke-8 operasionalnya di Indonesia. Kini layanan Maxim telah tersedia di lebih dari 400 kota di seluruh Indonesia dan akan terus berkembang menjangkau lebih banyak kota lainnya. Untuk informasi lebih lanjut, silakan kunjungi situs web kami di http://id.taximaxim.com.

 

Kontak Media

Public Relations Department

Maxim Indonesia

+62 818 0207 0012 | pr_indonesia@taximaxim.com

Berita Terkait

Tolak Gerakan BEM SI Jawabarat, Kasus Andri Yunus Jangan Dijadikan Alibi untuk Aksi Provokatif dan Cederai Simbol Negara
Kebijakan Work From Home ASN Turunkan Kepadatan Lalu Lintas di Jakarta, Dirlantas Polda Metro Jaya: Arus Lebih Lancar di Beberapa Titik Strategis
Akhirnya Komisi III DPR Mendukung Usulan Kepala BNN Agar Vape di Larang Dalam Revisi UU Narkotika dan Psikotropika
PW GP Al Washliyah DKI Jakarta Dukung Usulan Kepala BNN Larang Vape dalam RUU Narkotika
Organisasi Kepemudaan Kecam Keras Pernyataan Saiful Mujani, Tegaskan Mengarah pada Makar dan Ancam Stabilitas Negara
*Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)*
*Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)*
*Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)*

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 23:16 WIB

Sekda Aceh Dinilai Jebak Muallem dengan Kebijakan JKA, Ketua IKA-UTU Desak Evaluasi dan Koreksi Segera

Sabtu, 11 April 2026 - 00:48 WIB

Kakanwil DJBC Aceh Laksanakan Kunjungan Kerja Perdana ke Bea Cukai Meulaboh

Selasa, 31 Maret 2026 - 16:26 WIB

Kasus Mawardi Basyah Anggota DPRA GeRAK Desak Kejari Aceh Barat Eksekusi Keputusan MA RI.

Kamis, 19 Maret 2026 - 01:00 WIB

Raih Poin Tertinggi, Habibi Aceh Masuk Grand final AKSI Indonesia 2026

Selasa, 17 Maret 2026 - 02:32 WIB

Bupati Tarmizi: Habibi Menjadi Inspirasi dan Motivasi Bagi Generasi

Selasa, 10 Maret 2026 - 18:55 WIB

MUQ Aceh Selatan MoU Prodi Ilmu Al-Qur’an Tafsir STAIN TDM

Jumat, 6 Maret 2026 - 00:13 WIB

BPC HIPMI Abdya dan Perusahaan Muda Jaya Mandiri Syariah Berbagi Takjil untuk Ratusan Anak Yatim

Kamis, 5 Maret 2026 - 04:33 WIB

Ulama Muda Aceh Dukung Tgk. Habibi di Ajang AKSI Indonesia 2026

Berita Terbaru

BENER MERIAH

Syahriadi Nahkodai PGRI Bener Meriah Periode 2025–2030

Sabtu, 18 Apr 2026 - 10:41 WIB