Mau Dibawa Kemana KPK

Redaksi Bara News

- Redaksi

Minggu, 2 Maret 2025 - 01:30 WIB

50388 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Opini : Sri Rajasa, M.Ba

DALAM diskusi public yang diselenggarakan, atas kerjasama Lembaga Survei Indonesia dan beberapa ormas, pada 26 februari 2025 di Aryaduta Suites Semanggi, dengan nara sumber DR. Yoes Kenawas (LSI) dan Abraham Samad mantan ketua KPK, dihadiri oleh sejumlah akademisi, tokoh agama, ormas dan media massa serta perwakilan masyarakat, mengangkat thema “Menilai tingkat kepercayaan public terhadap menurunnya kinerja KPK”. Diskusi yang dipandu oleh Gufroni LBH AP PP Muhammadiyah, berjalan sangat dinamis dan memberikan wawasan baru tentang, apa yang sesungguhnya terjadi di KPK.

Forum diskusi public sebagai upaya mengkritisi KPK, diawali oleh paparan DR Yoes Kenawas, menjelaskan hasil survei, terkait kinerja penegakan hukum dan pemberantasan korupsi dalam 100 hari pemerintahan Prabowo Subianto. Tingkat kepercayaan public masih unggul Kejagung 77%, kemudian pengadilan 73 %, dan KPK 72 %, terakhir Polri 71%. Sementara dalam pemberantasan korupsi, tingkat kepercayaan public, menempatkan KPK pada posisi ketiga 69 %. DR Yoes mengatakan terpuruknya tingkat kepercayaan public terhadap KPK, disebabkan oleh beberapa factor, diantaranya revisi UU KPK yang memangkas kewenangan KPK dan aspek kepemimpinan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada kesempatan yang sama Abraham Samad selaku nara sumber, menjelaskan latar belakang melemahnya kinerja KPK, berawal dari revisi UU KPK yang diinisiasi oleh DPR-RI dan mendapat dukungan Jokowi yang saat itu sebagai Presiden. DPR yang sejatinya adalah wakil rakyat, tapi justru “membunuh pembela rakyat”.Revisi UU KPK yang akhirnya mendapat persetujuan DPR, menjadi musibah besar terhadap pemberantasan korupsi, karena tereduksi kewenangan KPK sebagai penyelidik, penyidik dan penuntut serta lain terpilihnya pimpinan KPK yang diorder penguasa. Disisi lain terjadi perubahan besar internal KPK, akibat tersingkirnya 21 anggota KPK yang memiliki integritas serta hilangnya status KPK yang independen, karena anggota KPK menjadi ASN.

Abraham Samad menambahkan, Tahun 2019 menjadi titik balik potret pemberantasan korupsi kembali buram. Sementara korupsi terus dieksploitasi menjadi alat politik, untuk menyandera pihak-pihak yang dipandang berseberangan. Korupsi juga telah dijadikan modal politik untuk memenangkan perebutan kekuasaan. KPK telah dijadikan pasar gelap perdagangan kasus korupsi. Terjadi tawar menawar soal siapa yang harus dijerat hukum, semua berdasarkan pesanan penguasa. KPK tidak lebih dari usaha catering, menyiapkan masakan sesuai pesanan.

Diskusi public dengan thema sentral soal kinerja KPK, telah memberikan gambaran komprehensif, tentang kondisi actual KPK sebagai lembaga anti rasuah yang hanya menjadi “tukang begal hukum” untuk kepentingan penguasa. Sehingga cukup beralasan jika muncul kritik radikal, perlu dipertimbangkan untuk membubarkan KPK, daripada KPK dijadikan alat oleh penguasa untuk menyandera lawan politiknya, hal ini tidak saja melemahkan kegiatan pemberantasan korupsi, tapi juga berdampak terhadap iklim demokrasi.

Penulis adalah Pemerhati Intelijen

Berita Terkait

Rakyat Dan Insan Pers Kecewa! Pejabat Yang Selama Ini Terlihat Tegas Ternyata Diduga Tak Bersih
KPK Bongkar Fee Rp1,6 Miliar untuk Ubah Audit Muara Enim, Lima Orang Ditahan
Demi Mengejar WTP, Bupati Muara Enim Diduga Suap Audit BPK, KPK Tetapkan Lima Tersangka
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus MBG, Orang Kepercayaan Eks Wakil Kepala BGN Dijerat
Pesan Berantai Daftar Nama Kasus MBG Viral, Kejagung Belum Mengonfirmasi Isi Tuduhan
Kejagung Didesak Terbuka di Kasus MBG, Jangan Berhenti pada Tiga Nama
Eks Wakil Kepala BGN Ajukan Justice Collaborator, Kejagung Dalami Jejak 26 Nama di Perkara MBG
Kejaksaan Agung Ungkap Modus Mark Up Pengadaan Motor Listrik dalam Kasus Korupsi Program MBG

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 05:11 WIB

Ekonomi RI Dikabarkan Lemah, Ketum AKPERSI: Kita Punya Fondasi Kuat

Senin, 8 Juni 2026 - 17:22 WIB

Eks Wakil Kepala BGN Siap Bongkar Pihak Besar dalam Dugaan Korupsi MBG, Pengajuan Justice Collaborator Didorong Berbagai Pihak

Minggu, 7 Juni 2026 - 18:51 WIB

Stop Framing dan Mengaitkan Yasonna Laoly dengan Kasus Hukum yang Menjerat Silmy Karim

Sabtu, 6 Juni 2026 - 04:17 WIB

DPN PERMAHI Dukung Langkah Presiden Prabowo Benahi BGN, Korupsi Program MBG Harus Diusut Hingga ke Akar

Kamis, 4 Juni 2026 - 21:32 WIB

Aktivis Nasional Apresiasi Ketegasan Menteri Imipas Agus Andrianto, Bukti Nyata Komitmen Bersihkan Institusi dari Praktik Korupsi

Minggu, 31 Mei 2026 - 22:39 WIB

*Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)*

Minggu, 31 Mei 2026 - 10:05 WIB

Sebanyak 1.052 Narapidana dan Anak Binaan Terima RK dan PMP Khusus Waisak Tahun 2026

Kamis, 28 Mei 2026 - 21:21 WIB

*Jokowi Dijadwalkan Kunjungi Lampung Akhir Juni 2026, BRN: Jawaban atas Kerinduan Masyarakat*

Berita Terbaru