Mantan Wali Kota Kendari Ditahan Terkait Kasus Perizinan Usaha

Redaksi Bara News

- Redaksi

Jumat, 25 Agustus 2023 - 04:40 WIB

50404 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara melakukan penahanan terhadap SK (Mantan Wali Kota Kendari Periode 2017-2022) yang telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi pada perizinan PT. Alfa Midi.

“Tersangka SK setelah diperiksa oleh penyidik di Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara, dan selanjutnya dilakukan penahanan selama 20 hari di Rutan Kendari,” kata Asisten Bidang Intelijen Kejati Sultra, Ade Hermawan dalam keterangan tertulisnya, Kamis (24/8/2023).

Ade menyatakan, SK selaku Wali Kota telah meminta pembiayaan kegiatan pengecatan Kampung Warna-Warni sebesar Rp700.000.000, sebagai imbalan akan diberikannya izin pendirian gerai Alfamart di Kota Kendari.

Padahal, jelas dia, pengecatan Kampung Warna-Warni telah dibiayai dengan APBD Pemerintah Kota Kendari pada 2021.

Selain itu, tersangka SK pun telah meminta bagian dan menerima saham 5 persen dari pendirian Anoa Mart yang ada di Kota Kendari. (IP)

Berita Terkait

Kejati Banten Tahan Kadis LH Kota Tangsel
Giliran Legal PT. Wilmar Tersangka Baru Kasus Suap Onslag PN Jakarta Pusat
3 Oknum Hakim PN Jakarta Pusat Ditetapkan Tersangka
Kejagung Harus Telisik Diduga Ada Peran HR dan MRC Untuk Pengadaan Minyak Mentah Pertamina dengan BUMN Irak
Dana Pokir Dewan di Pusaran Korupsi
Korupsi Korporasi Kelapa Sawit Akibatkan Multi Dimensional Impact
Mantan Direktur Kilang Pertamina Buka Suara, Uraikan Takaran Ambisi Kilang 1 Juta Barel Menteri ESDM
Dirdik Jampidsus Bungkam Ditanya Berbagai Kejanggalan Perkara Tata Kelola Impor Minyak Pertamina

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 09:15 WIB

Prof Adjunct Marniati dan Ketua Umum Kowani Dorong Pemerintah Beri Perhatian pada Organisasi Perempuan

Jumat, 18 April 2025 - 02:26 WIB

TRK Bupati Nagan Raya Berikan Cinderamata dari Batu Giok Untuk Mensos RI.

Kamis, 17 April 2025 - 22:28 WIB

Perkuat Pembangunan Ekonomi dan SDM, Wakil Gubernur Aceh Bertemu Direktur Islamic Development Bank

Rabu, 16 April 2025 - 20:10 WIB

Tidak ada Intervensi TNI saat Diskusi Mahasiswa di Semarang, PW GPA DKI Jakarta: Stop Penggiringan Opini Liar

Rabu, 16 April 2025 - 19:45 WIB

PT. Omarah Berkahnugraha Internasional by Smartrie Kembali Lakukan MoU Bersama Muasasah, Minta Jamaah Patuhi Regulasi

Rabu, 16 April 2025 - 19:42 WIB

Pabrik EsNow Resmi Diluncurkan: Kolaborasi Pengusaha Muhammadiyah Hadirkan Es Kristal Berkualitas Tinggi

Rabu, 16 April 2025 - 10:51 WIB

Prof Marniati Temui Menteri PPA,Dorong Pembentukan Komisi Perempuan di Aceh

Sabtu, 12 April 2025 - 00:19 WIB

Mualem, Kepala Daerah Pertama di Terima AHY

Berita Terbaru

GAYO LUES

Babinsa ciptakan keakraban dengan Warga Binaan melalui Komsos 

Sabtu, 19 Apr 2025 - 10:18 WIB

EKONOMI & BISNIS

Tarif Resiprokal Amerika dan Jalan Diplomasi Strategis Indonesia

Sabtu, 19 Apr 2025 - 03:55 WIB