Mantan Pj Bupati Simeulue Serahkan SK Lahan Mantan GAM, Tapol/Napol dan Korban Konflik kepada Mualem

Redaksi Bara News

- Redaksi

Minggu, 9 Maret 2025 - 00:22 WIB

501,927 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIMEULUE- Mantan Penjabat (Pj) Bupati Simelue, Teuku Reza Fahlevi menyerahkan Surat Keputusan (SK) tentang penyediaan lahan untuk para Mantan Kombatan GAM, Tapol/Napol dan Korban Konflik kepada Gubernur Aceh yang juga Mantan Panglima GAM dan Ketua Komite Peralihan Aceh (KPA) Pusat, H. Muzakir Manaf, Sabtu, (08/03/2025), bertempat di ruang VVIP Bandara Udara Lasikin, Simelue.

SK dengan nomor 590/535/2025 tersebut, berisi tentang penetapan lokasi tanah untuk lokasi perkebunan bagi mantan kombatan Gerakan Aceh Merdeka, tahanan politik/narapidana politik, dan masyarakat yang terimbas korban konflik di kawasan Kabupaten Seumeulu.

SK yang ditandatangani langsung oleh PJ Bupati Seumeulu, Teuku Reza Fahlevi ini diserahkan kepada Gubernur Aceh sekaligus Ketua KPA Pusat, H. Muzakir Manaf yang akrab disapa Mualem didampingi Ketua Badan Reintegrasi Aceh (BRA), Jamaluddin, S. H, M. Kn. dan Ketua BRA Seumeulu, Tengku Hermansyah alias Cobra.

Berdasarkan SK yang diserahkan ke Mualem oleh Pj Bupati Simelue tersebut, tertera bahwa tanah yang diperuntukkan untuk lahan bagi Mantan Kombatan, Tapol/Napol dan masyarakat terimbas konflik seluas 308 hektar yang terletak dikawasan Kabupaten Seumeulu.

“Saya selaku Ketua BRA mengucapkan terimakasih terhadap kinerja Pj Bupati simeulu atas Atensinya pempercepat pelaksanaan poin 3.2.5 MoU Helsinki sebagai Promugation,” ujar ketua BRA, Jamaluddin.

Kehadiran Mualem selaku orang nomor satu di Aceh saat ini di Seumeulu adalah dalam rangka pelantikan Muhammad Nasrun Mikaris dan Nusar Amin, sebagai Bupati dan Wakil Bupati Simeulue terpilih berdasarkan hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 kemarin. (*)

Berita Terkait

Kebohongan Publik dan Fitnah Terhadap Dinas PUPR: KSM dan Kepala Desa Padang Unoi Terancam Jerat Pidana serta UU ITE
Gempa Bumi Bermagnitudo 5,8 Guncang Sinabang, BMKG Imbau Warga Waspada
Bicara Pembangunan Pariwisata: Aktivis Mahasiswa Simeulue Jumpai Tazbir Abdullah, SH, M.Hum
Aktivis Mahasiswa, Mendesak DPRK Simeulue Bentuk Pansus Pengelolaan Keuangan Daerah
Mahasiswa Simeulue: konsisten kawal & Dukung Program Visi Pasangan Monas-Nusar
PUSDA: Pj Bupati Simeulue, Teuku Reza Fahlevi, Sukses Kawal Pilkada Damai
Hindari Perpecahan Usai Momentum Pilkada, Relawan Milenial Monas-Nusar Ajak Masyarakat Simeulue Kembali Bersatu
*Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pilkada 2024 Kecamatan Salang: Transparan, Cepat, dan Damai*

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 21:33 WIB

Sesuai Instruksi Gubernur, Bupati Aceh Selatan Didesak Evaluasi IUP KSU Tiega Manggis dan IUPK PT Pinang Sejati Utama

Rabu, 22 Oktober 2025 - 05:05 WIB

Keuchik Kuta Blang Samadua Cabut Rekomendasi untuk PT Empat Pilar Bumindo

Selasa, 21 Oktober 2025 - 01:18 WIB

Kisruh di MUQ Berakhir Damai, Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Selasa, 14 Oktober 2025 - 00:12 WIB

Kapolres Aceh Selatan Gelar Program “Sawaeu Kupi” Serap Aspirasi Masyarakat Aceh Selatan

Minggu, 12 Oktober 2025 - 04:27 WIB

Hadi Surya Serap Aspirasi Masyarakat Aceh Selatan dalam Reses III Tahun 2025

Rabu, 8 Oktober 2025 - 19:08 WIB

Desak Evaluasi IUP Tak Produktif, GeMPA Ingatkan Bupati Aceh Selatan Taat Instruksi Gubernur

Rabu, 8 Oktober 2025 - 00:37 WIB

Bupati Aceh Selatan Dinilai Abaikan Dua Instruksi Gubernur Aceh, Potensi Konflik dan Masalah Tata Kelola SDA Mengemuka

Rabu, 8 Oktober 2025 - 00:32 WIB

Ketua PeTA: Cukup Rp 2 Triliun dari Lebih Rp100 T Dana Otsus Telah Dikucurkan Dijadikan Tabungan Abadi, Semua Mantan Kombatan GAM Bisa Hidup Layak

Berita Terbaru