LIRA Sambut Baik Putusan MK terkait Sistem Pemilu Proporsional Terbuka

Redaksi Bara News

- Author

Kamis, 15 Juni 2023 - 22:11 WIB

50362 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Baranews  |  Caleg Akan Kembali Bergairah untuk Kampanye. Hari ini Mahkamah Konstitusi (MK) membacakan putusan terkait pengujian UU Pemilu mengenai sistem proporsional terbuka untuk pemilihan legislatif. MK menyatakan menolak permohonan para pemohon.

Terkait dengan putusan tersebut, Dewan Pengurus Pusat Lumbung Informasi Rakyat (DPP LIRA) menyambut baik dan menyatakan bahwa memang sudah seharusnya sistem pemilu tidak diubah di tengah jalan saat tahapan pemilu sudah dimulai dan dilaksanakan.

“Pengujian UU Pemilu terkait sistem pemilihan legislatif yang diajukan dan diputus pada saat tahapan sudah dimulai akan mengganggu tahapan. Akan muncul banyak kekecewaan jika sistem diubah tengah jalan. Belum lagi, harusnya urusan pilihan sistem merupakan kewenangan pembentuk UU” jelas Andi Syafrani, Presiden DPP LIRA.

Dengan adanya putusan ini, para caleg akan kembali bergairah untuk melaksanakan kampanye dan turun ke masyarakat. “Karena dengan sistem proporsional terbuka, para pemilih dapat memilih langsung caleg dan calon yang paling dikenal dan dekat dengan pemilih akan mendapatkan keuntungan dan kesempatan menjadi wakil rakyat” terang Andi.

Sistem proporsional terbuka dinyatakan sesuai dengan konstitusi dengan memahami secara sistematik konsep Pemilu dan kedaulatan rakyat yang tertuang dalam UUD 1945. “MK menganggap sistem proporsional terbuka merupakan jalan keseimbangan untuk menjaga eksistensi parpol dengan kekuasaan rakyat yang dijelmakan dalam Pemilu”, lanjut dosen UIN Jakarta ini.

Baca Juga :  Koperasi Nahma Gayo Raya Gelar Rapat Pengurus dan Diklat Keuangan

Tentunya dengan putusan ini, diharapkan Pemilu 2024 dapat berjalan baik dan demokratis karena akan menghasilkan wakil rakyat yang sesuai keinginan rakyat dan jadi momen evaluasi kritis bagi kerja dan kinerja wakil rakyat yang ada saat ini. Jika memang rakyat menginginkan perubahan, maka rakyatlah yang menentukan melalui Pemilu nanti, tutup Andi Syafrani (SP)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Surat Terbuka Kepada Menkumham RI Bapak Prof Yasonna H. Laoly
Sambut HUT TNI ke 78 Kodim 0503/JB Gelar Senam SKJ 88
Miliki Peta Jalan yang Jelas, PLN Dinilai Terdepan Dalam Transisi Energi
Massa Aksi APP-Saultra Diterima Lansung oleh Pihak Kejaksaan Agung RI
APP-Sultra Demo Kejagung, Mendesak Direktur PT. Cinta Jaya Segera Tahan Terkait Kasus Mega Korupsi Pertambangan
Miris sudah 20 Hari Surat Belum Dijawab, Apa Kabar Kepala PN Jakarta Pusat?
Pewarta Papua Barat Kunjungi Museum Penerangan
Abdullah Puteh: KAHMI SUMMIT Undang Anies Baswedan

Berita Terkait

Sabtu, 30 September 2023 - 02:55 WIB

Akselerasi Kinerja, Menteri PANRB: Pejabat Pimpinan Tinggi Kini Bisa Mutasi Kurang Dari 2 Tahun

Sabtu, 30 September 2023 - 02:52 WIB

RUU ASN Masuk Tahap Pengambilan Keputusan Tingkat I

Sabtu, 30 September 2023 - 02:48 WIB

Heli IMI Tanpa Pilot Ehang 216 Dikunjungi Presiden Jokowi, Ketua MPR RI Bamsoet Dorong Pemerintahan Segera Buat Regulasi Pesawat Tanpa Awak

Sabtu, 30 September 2023 - 02:15 WIB

Keadilan Harus Dapat Dijangkau oleh Setiap Warga Negara

Sabtu, 30 September 2023 - 01:57 WIB

Musyawarah Nasional 1 Asosiasi Pengusaha Bumiputera Nusantara (ASPRINDO) Bergerak Maju Membangun Pengusaha Bumiputera Lebih Berkualitas

Sabtu, 30 September 2023 - 01:00 WIB

Panglima TNI Mutasi 38 Perwira Tinggi TNI

Jumat, 29 September 2023 - 19:58 WIB

Menhan Prabowo Beri Kuliah Umum dan Tandatangani MoU Dengan Universitas Muhammadiyah Malang

Jumat, 29 September 2023 - 01:37 WIB

Kemendagri Apresiasi Antusiasme Aparatur Desa dalam Pelatihan P3PD

Berita Terbaru

EKONOMI & BISNIS

Muliono Wibowo: Kami Berharap Pemerintah Pro UMKM

Sabtu, 30 Sep 2023 - 04:15 WIB

NASIONAL

RUU ASN Masuk Tahap Pengambilan Keputusan Tingkat I

Sabtu, 30 Sep 2023 - 02:52 WIB

KORUPSI

Satgassus Polri Lakukan Pencegahan Korupsi Illegal Drilling

Sabtu, 30 Sep 2023 - 02:40 WIB