LAKI Aceh Laporkan Dugaan Penyimpangan Anggaran Pendidikan Aceh Timur ke Kejaksaan

Redaksi Bara News

- Redaksi

Jumat, 22 Agustus 2025 - 02:33 WIB

50567 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Timur – Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Aceh resmi melaporkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Aceh Timur ke Kejaksaan Negeri Aceh Timur. Laporan itu berkaitan dengan dugaan penyimpangan anggaran pendidikan tahun 2023–2024 yang dinilai sarat kejanggalan dan berpotensi merugikan masyarakat.

Ketua LAKI Aceh, Saiful Anwar, mengatakan pihaknya menemukan indikasi ketidaksesuaian dalam realisasi sejumlah kegiatan di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Dugaan tersebut mencakup pengadaan hingga proyek fisik yang dinilai tidak sesuai spesifikasi dan peruntukannya.

“Kami menilai ada ketidaksesuaian dalam penggunaan anggaran yang sangat jelas terlihat. Karena itu, laporan ini kami ajukan agar ada pemeriksaan dan audit secara menyeluruh,” kata Saiful, Rabu (20/8/2025).

Ia menegaskan, langkah ini bukan sekadar aksi formal, tetapi wujud kepedulian masyarakat sipil dalam mengawal dana publik. “Anggaran pendidikan seharusnya menjadi hak generasi penerus, bukan justru disalahgunakan. Kami tidak ingin dunia pendidikan di Aceh Timur tercoreng oleh praktik korupsi,” ujarnya.

Dalam laporannya, LAKI mendesak Kejaksaan Negeri Aceh Timur segera melakukan pemeriksaan terhadap pejabat dinas terkait. Selain itu, lembaga tersebut meminta agar dokumen anggaran diperiksa secara detail dan siapa pun yang terbukti melakukan penyimpangan diproses sesuai hukum.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Timur belum memberikan keterangan resmi. Beberapa pejabat yang dihubungi wartawan memilih tidak berkomentar dengan alasan belum mengetahui detail laporan tersebut.

Masyarakat Aceh Timur kini menunggu tindak lanjut aparat penegak hukum. Transparansi dan akuntabilitas dianggap sebagai kunci untuk memastikan dana pendidikan benar-benar menyentuh sekolah, guru, dan murid yang membutuhkan. “Kami ingin kasus ini diusut tuntas. Jangan sampai uang negara yang seharusnya untuk pendidikan malah hilang di jalan,” ujar seorang warga Idi Rayeuk.

Kasus dugaan penyimpangan anggaran pendidikan ini menambah panjang daftar persoalan tata kelola keuangan daerah yang disorot publik di Aceh. Dalam beberapa tahun terakhir, sektor pendidikan berulang kali menjadi sorotan karena persoalan proyek fisik hingga program pelatihan yang tidak berjalan optimal.

Jika Kejaksaan serius menindaklanjuti laporan tersebut, kasus ini berpotensi menyeret sejumlah pejabat penting di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Timur. Namun, bila penanganannya lamban, publik khawatir kasus ini akan berakhir tanpa kejelasan sebagaimana kasus-kasus serupa sebelumnya. (TIM)

Berita Terkait

SD Negeri Pante Kera Mewakili Kecamatan Simpang Jernih di Ajang GSMS Gebyar Budaya Kementerian Kebudayaan RI Tahun 2025
Sengketa Lahan Antara Warga dan Perusahaan Sawit di Aceh Timur, Pemerintah Mediasi dan Bentuk Tim Verifikasi
Jalan Belangkejeren–Lukup Rusak dan Ditumbuhi Semak, Pengendara Minta Dinas Terkait Segera Bertindak
Kepala BPP Nurusalam Diduga Lakukan Pungli  dan Persulit Petani Jelang RDKK Pupuk Subsidi
Operasi Gabungan Bea Cukai Langsa dan Satpol PP-WH Berhasil Sita 14.100 Batang Rokok Tanpa Cukai di Aceh Timur
Harta Bawaan Alm Marwan Lenyap Tanpa Diketahui Husna Selaku Orang yang Diamanahkan
Kurir Ganja 67 Kg Asal Gayo Lues Ditangkap Saat Isi BBM di Aceh Timur
Warga Gampong Seuneubok Timu Diduga Halangi Liputan Media saat Rapat Pengembalian Anggaran Dana Desa

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 15:48 WIB

Bupati Aceh Tenggara Tinjau Korban Kebakaran di Desa Gaya Jaya dan Salurkan Bantuan

Kamis, 23 Oktober 2025 - 13:09 WIB

Setelah 5 Orang Tewas dan 1 Terluka, Tersangka Pembunuhan Berencana Ardi Saputra Resmi Diserahkan ke Jaksa

Kamis, 23 Oktober 2025 - 13:05 WIB

Pemkab Aceh Tenggara Fasilitasi 100 UMKM Daftarkan Merek untuk Lindungi Kekayaan Intelektual

Kamis, 23 Oktober 2025 - 12:56 WIB

Kejari Aceh Tenggara Musnahkan Barang Bukti 65 Perkara yang Telah Inkrah, Didominasi Kasus Narkotika

Kamis, 23 Oktober 2025 - 12:25 WIB

Kebakaran Hanguskan Pondok Pesantren Badrul Ulum di Desa Lawe Penanggalan, 12 Bangunan Rusak Berat

Kamis, 23 Oktober 2025 - 07:36 WIB

Masyarakat Kute Makmur Tuntut Transparansi Dana Ketahanan Pangan dan BUMK

Kamis, 23 Oktober 2025 - 05:52 WIB

Kebakaran di Aceh Tenggara Lalap Empat Rumah, Api Berasal dari Dapur Warga

Rabu, 22 Oktober 2025 - 15:57 WIB

Donor Darah Serentak, Polres Aceh Tenggara Wujudkan Polisi Humanis di HUT Humas Polri ke-74

Berita Terbaru