KSPSI Apresiasi Langkah Kapolri Selesaikan Masalah Buruh PHK: 700 Buruh Kembali Bekerja di Perusahaan Baru

Redaksi Bara News

- Redaksi

Jumat, 13 Juni 2025 - 15:42 WIB

50283 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta — Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena Wea, menyampaikan apresiasi mendalam terhadap langkah konkret yang dilakukan Kepolisian Republik Indonesia (Polri), khususnya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dalam membantu menyelesaikan persoalan pemutusan hubungan kerja (PHK) yang menimpa ratusan buruh.

Hal tersebut disampaikannya usai pelepasan 700 buruh yang sebelumnya terdampak PHK untuk kembali bekerja di tempat kerja baru, yang difasilitasi langsung oleh jajaran Polri. Ratusan buruh tersebut akan bekerja di dua perusahaan, yakni PT Tah Sung Hung yang berlokasi di Brebes, Jawa Tengah, dan PT Indonesia Dreamers Sports (IDS) di Cirebon, Jawa Barat.

“Ini hari yang bersejarah. Sebanyak 700 buruh dilepas langsung oleh Pak Kapolri untuk mulai bekerja kembali di tempat yang baru. Ini bukan hanya pemulihan ekonomi bagi para buruh, tetapi juga bukti nyata keberpihakan institusi negara terhadap pekerja,” ujar Andi Gani, Kamis (12/6/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Presiden KSPSI, peristiwa ini merupakan wujud komitmen tinggi Polri dalam membantu menyelesaikan persoalan-persoalan ketenagakerjaan, khususnya PHK massal yang selama ini menjadi kekhawatiran utama kalangan buruh. Ia menilai langkah Kapolri menjadi angin segar bagi gerakan buruh di Indonesia dan memperlihatkan bahwa aparat negara hadir dalam kondisi yang sulit.

Andi Gani juga mengungkapkan bahwa jumlah tenaga kerja yang akan diserap oleh dua perusahaan baru tersebut diperkirakan mencapai 35.000 orang. Artinya, masih akan ada gelombang lanjutan penempatan buruh yang terdampak PHK ke sektor industri padat karya.

“Total nanti akan diterima sekitar 35.000 lowongan kerja baru di Cirebon dan Brebes. Kami sebagai pimpinan buruh mengucapkan terima kasih atas langkah luar biasa ini. Semoga sinergi Polri dan buruh akan tetap terjaga selamanya,” tegasnya.

Para buruh yang diberangkatkan dalam tahap pertama ini berasal dari lima perusahaan yang mengalami PHK massal, yakni Victory Ching Luh, Adis Dimension Footwear, Danbi, Yi Hong, dan satu perusahaan lainnya. Mereka akan dialihkan dan mulai bekerja sebagai karyawan tetap di PT IDS dan PT Tah Sung Hung.

“Untuk tahap pertama ada 700 buruh. Selanjutnya, pada tahap dua, akan ada 1.500 buruh lagi yang juga terdampak PHK, dan mereka akan langsung ditempatkan sebagai pegawai tetap, bukan outsourcing,” tambah Andi Gani.

Sebagai bentuk dukungan tambahan, DPP KSPSI memastikan akan menanggung kebutuhan tempat tinggal para buruh selama tiga bulan pertama penempatan kerja di perusahaan baru.

Terkait dengan koordinasi lintas lembaga, Andi Gani menegaskan tidak ada konflik atau tabrakan kepentingan antara langkah yang diambil KSPSI dan Polri dengan Kementerian Ketenagakerjaan. Ia menyatakan bahwa semua pihak memiliki tujuan yang sama, yakni menolong dan memulihkan kehidupan para pekerja yang kehilangan pekerjaan.

“Tidak ada masalah. Tujuan kita sama, yaitu membantu para buruh agar dapat kembali bekerja dan menghidupi keluarga mereka. Kalau ada cara yang lebih cepat dan tepat, tentu kita jalankan,” pungkasnya.

Langkah terobosan ini menjadi bukti bahwa kolaborasi antara institusi negara dan organisasi pekerja mampu memberikan solusi nyata atas persoalan ketenagakerjaan di Indonesia. Ke depan, KSPSI berharap kebijakan serupa dapat direplikasi di daerah lain yang mengalami dampak PHK akibat perlambatan ekonomi global maupun restrukturisasi industri nasional. (*)

Berita Terkait

Pengusaha Nagan Raya Aris Wandi Hadiri Upacara HUT RI ke-81 di Istana Negara, Bawa Aspirasi Ketahanan Pangan Aceh
Transformasi Kementerian ATR/BPN, 10 Kantah Mulai Terapkan Sistem Organisasi Berbasis Wilayah untuk Percepat Pelayanan bagi Masyarakat
Pengukuran Terjadwal Beri Kepastian Waktu Layanan bagi Masyarakat di 446 Kantah
HUT ke-81 Republik Indonesia, Kementerian ATR/BPN Luncurkan Tiga Program Transformasi Pelayanan
Tambang Ilegal Resahkan Masyarakat; Korwil Aceh BAKORNAS LEPPAMI PB HMI Desak Kapolres Aceh Selatan Usut & Tindak Pelaku
Register Tanah, Dana Hibah, Hingga Uang Kampanye: Alam Baka Bongkar “Paket Lengkap” Dugaan Korupsi Lampung
Listrik Kerap Padam Saat Beban Puncak, PLN Akui Mesin Rusak dan Alami Arus Defisit, Warga Gayo Lues Desak Pembaruan Infrastruktur
Video Lama Bermunculan Jelang Agenda Agustus, PW GP Al Washliyah DKI: Jangan Terjebak Provokasi!

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:49 WIB

Habib Rizieq Soroti Polemik Pengibaran Bendera Bulan Bintang dan Implementasi Perjanjian Helsinki di Aceh

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:43 WIB

Polresta Banda Aceh Tetapkan MA Tersangka Dugaan Pemerkosaan Anak Tiga Tahun

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:18 WIB

Aksi Berani Wagub Aceh Redam Kericuhan Peringatan Hari Damai di Masjid Raya Baiturrahman

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:07 WIB

Pemerintah Aceh Upayakan Penyelesaian Permanen Polemik Pengibaran Bendera Bintang Bulan

Kamis, 20 Agustus 2026 - 04:00 WIB

Dorong Daya Saing Industri, Bea Cukai Banda Aceh Berikan Fasilitas Pembebasan Cukai

Rabu, 19 Agustus 2026 - 02:26 WIB

Pemerintah Diminta Segera Implementasikan MoU Helsinki untuk Menjaga Perdamaian Aceh

Senin, 17 Agustus 2026 - 02:50 WIB

Pemerintah Aceh dan DPRA Konsultasikan Kepastian Hukum Bendera Bulan Bintang ke Kemendagri

Senin, 17 Agustus 2026 - 02:44 WIB

Bendera Merah Putih Kembali Berkibar di Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh, Simbol Pemulihan Menjelang HUT ke-81 RI

Berita Terbaru