KPK Pastikan Kepala Basarnas Terima Uang Hasil Penyetingan Proses Lelang

Redaksi Bara News

- Redaksi

Selasa, 8 Agustus 2023 - 22:43 WIB

50376 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi memastikan Kepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi beserta anak buahnya, Letkol Afri Budi Cahyanto menerima uang hasil penyetingan dari proses lelang pengadaan barang dan jasa di Basarnas.

Penyidik KPK mengetahui hal tersebut usai memeriksa pegawai swasta/Sekertaris Direktur Utama PT Kindah Abadi Utama Saripah Nurseha, Marketing PT Kindah Abadi Utama Tommy Setyawan, Staf PT Dirgantara Elang Sakti Eka Sejati Suri Dayanti, dan Staf PT Dirgantara Elang Sakti Eka Sejati Sony Santana.

Baca Juga :  Pakai Rompi Oranye, KPK Resmi Tahan Eks Mentan SYL Terkait Dugaan Korupsi

Para saksi diperiksa di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada Senin (7/8/2023) kemarin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Para saksi hadir dan digali pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan proses settingan untuk memenangkan perusahaan Tersangka MG dan kawan-kawan ketika mengikuti lelang proyek di Basarnas,” terang Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya, Selasa (8/8/2023).

Baca Juga :  KPK Tetapkan Enam Tersangka Korupsi Penyaluran Bansos COVID-19

”Ditambah dengan dugaan adanya pemberian uang pada HA (Henri Alfiandi) dan ABC (Afri Budi Cahyanto) agar proses settingan dimaksud dapat disetujui,” smabungnya.

Diberitakan sebelumnya, KPK mengungkap dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Basarnas.

Pengungkapan diawali dengan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Letkol Afri yang kemudian ditemukan adanya keterlibatan Kabasarnas Henri Alfiandi.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Berpotensi Korupsi, KPK Diminta Telusuri Penggunaan APBN untuk Pembangunan Pasar di Aceh
Kejagung Kembali Tetapkan Lima Tersangka Baru Korupsi Timah
Lagi, Kejagung Sita Dua Mobil Ferrari dan Mecry Harvey Moeis
Pengadaan Baju LINMAS Pemilu 2024 di Agara Dugaan Sarat masalah dan Berbau Korupsi
Breaking News: Hendry Ch Bangun Dkk Terbukti Korupsi Rp. Rp 1.771.200.000
Kejagung Perpanjang Penahanan Harvey Moeis Selama 40 Hari
Kejagung Sita Empat Mobil Mewah Milik Tersangka Kasus Korupsi Timah
Komplotan Oknum Koruptor di PWI Segera Dilaporkan ke APH, Wilson Lalengke Minta Hendry dan Sayid Dicekal

Berita Terkait

Rabu, 1 Mei 2024 - 18:06 WIB

Longsor di Jalan Lintas Aceh – Sumut Sebabkan Lalulintas Terhenti, Polisi Imbau Masyarakat Waspada

Rabu, 1 Mei 2024 - 17:56 WIB

Longsor di Jalan Lintas Aceh – Sumut Sebabkan Lalulintas Terhenti, Polisi Imbau Masyarakat Waspada

Rabu, 1 Mei 2024 - 17:49 WIB

Bhabinkamtibmas Polres Subulussalam Hadiri Kegiatan Bakti Sosial Peringatan Hari Buruh

Jumat, 26 April 2024 - 16:57 WIB

Satreskrim Polres Subulussalam Tangkap Terduga Pelaku Judi Online Togel

Kamis, 25 April 2024 - 18:35 WIB

Somasi Tak di Indahkan, CV Lae Singkohor Gugat Pemko Subulussalam ke Pengadilan

Senin, 22 April 2024 - 03:01 WIB

Wujud Kepedulian Terhadap Warganya,H.Affan Alfian Bintang SE Dan Istri Kunjungi RSUD Ibu Dan Anak

Senin, 22 April 2024 - 02:53 WIB

Personel Brimob Aceh Laksanakan Patroli Di Tempat Wisata, Serta Berikan Himbauan Kamtibmas

Rabu, 17 April 2024 - 19:49 WIB

Kondisi Jalan di Kecamatan Longkib Rusak Parah

Berita Terbaru

GAYO LUES

Akhirnya Jalan Menuju Sentra Pertanian Jabo  Ditingkatkan

Jumat, 3 Mei 2024 - 14:46 WIB

BANDA ACEH

Aktivis SMUR : Setelah Berdarah Aceh Belum Terarah

Kamis, 2 Mei 2024 - 23:05 WIB