KPK Pastikan Kepala Basarnas Terima Uang Hasil Penyetingan Proses Lelang

Redaksi Bara News

- Redaksi

Selasa, 8 Agustus 2023 - 22:43 WIB

50561 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi memastikan Kepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi beserta anak buahnya, Letkol Afri Budi Cahyanto menerima uang hasil penyetingan dari proses lelang pengadaan barang dan jasa di Basarnas.

Penyidik KPK mengetahui hal tersebut usai memeriksa pegawai swasta/Sekertaris Direktur Utama PT Kindah Abadi Utama Saripah Nurseha, Marketing PT Kindah Abadi Utama Tommy Setyawan, Staf PT Dirgantara Elang Sakti Eka Sejati Suri Dayanti, dan Staf PT Dirgantara Elang Sakti Eka Sejati Sony Santana.

Para saksi diperiksa di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada Senin (7/8/2023) kemarin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Para saksi hadir dan digali pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan proses settingan untuk memenangkan perusahaan Tersangka MG dan kawan-kawan ketika mengikuti lelang proyek di Basarnas,” terang Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya, Selasa (8/8/2023).

”Ditambah dengan dugaan adanya pemberian uang pada HA (Henri Alfiandi) dan ABC (Afri Budi Cahyanto) agar proses settingan dimaksud dapat disetujui,” smabungnya.

Diberitakan sebelumnya, KPK mengungkap dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Basarnas.

Pengungkapan diawali dengan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Letkol Afri yang kemudian ditemukan adanya keterlibatan Kabasarnas Henri Alfiandi.

Berita Terkait

Rakyat Dan Insan Pers Kecewa! Pejabat Yang Selama Ini Terlihat Tegas Ternyata Diduga Tak Bersih
KPK Bongkar Fee Rp1,6 Miliar untuk Ubah Audit Muara Enim, Lima Orang Ditahan
Demi Mengejar WTP, Bupati Muara Enim Diduga Suap Audit BPK, KPK Tetapkan Lima Tersangka
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus MBG, Orang Kepercayaan Eks Wakil Kepala BGN Dijerat
Pesan Berantai Daftar Nama Kasus MBG Viral, Kejagung Belum Mengonfirmasi Isi Tuduhan
Kejagung Didesak Terbuka di Kasus MBG, Jangan Berhenti pada Tiga Nama
Eks Wakil Kepala BGN Ajukan Justice Collaborator, Kejagung Dalami Jejak 26 Nama di Perkara MBG
Kejaksaan Agung Ungkap Modus Mark Up Pengadaan Motor Listrik dalam Kasus Korupsi Program MBG

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 05:11 WIB

Ekonomi RI Dikabarkan Lemah, Ketum AKPERSI: Kita Punya Fondasi Kuat

Senin, 8 Juni 2026 - 17:22 WIB

Eks Wakil Kepala BGN Siap Bongkar Pihak Besar dalam Dugaan Korupsi MBG, Pengajuan Justice Collaborator Didorong Berbagai Pihak

Minggu, 7 Juni 2026 - 18:51 WIB

Stop Framing dan Mengaitkan Yasonna Laoly dengan Kasus Hukum yang Menjerat Silmy Karim

Sabtu, 6 Juni 2026 - 04:17 WIB

DPN PERMAHI Dukung Langkah Presiden Prabowo Benahi BGN, Korupsi Program MBG Harus Diusut Hingga ke Akar

Kamis, 4 Juni 2026 - 21:32 WIB

Aktivis Nasional Apresiasi Ketegasan Menteri Imipas Agus Andrianto, Bukti Nyata Komitmen Bersihkan Institusi dari Praktik Korupsi

Minggu, 31 Mei 2026 - 22:39 WIB

*Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)*

Minggu, 31 Mei 2026 - 10:05 WIB

Sebanyak 1.052 Narapidana dan Anak Binaan Terima RK dan PMP Khusus Waisak Tahun 2026

Kamis, 28 Mei 2026 - 21:21 WIB

*Jokowi Dijadwalkan Kunjungi Lampung Akhir Juni 2026, BRN: Jawaban atas Kerinduan Masyarakat*

Berita Terbaru