Ketua YKIM Apresiasi Jajaran Polresta Banda Aceh Terkait Pengukapan Penyeludupan Warga Rohinya Ke Aceh

Redaksi Bara News

- Redaksi

Senin, 18 Desember 2023 - 22:54 WIB

50361 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh I Satrekrim Polresta Banda Aceh resmi menetapkan  Seorang warga Myanmar, Muhammad Amin (35) sebagai tersangka kasus penyelundupan 135 orang etnis Rohingya ke Aceh Besar pada Minggu (10/12).
Ia berperan sebagai orang yang mengoordinasikan warga Rohingya yang berada di wilayah Cox’s Bazar, Bangladesh serta kapten kapal. Amin juga bekerja sama dengan agen utama yang berada di wilayah Cox’s Bazar untuk menyediakan kapal.

“Tersangka berperan sebagai yang mengkoordinir warga etnis Rohingya untuk pergi meninggalkan camp penampungan menuju ke Indonesia dengan syarat harus membayar sejumlah uang,” kata Kapolresta Banda Aceh Kombes Fahmi Irwan Ramli saat jumpa pers di Mapolresta Banda Aceh, Senin (18/12).
Dari keterangan tersangka, para etnis Rohingya yang ikut ini dibebankan uang senilai 100 ribu hingga 120 ribu Taka Bangladesh atau setara Rp14 juta sampai Rp16 juta. Uang itu disetor ke agen utama untuk keperluan pembelian kapal sekitar Rp200 juta.
Fahmi menjelaskan dari 12 saksi yang diperiksa, rata-rata etnis Rohingya yang tiba ini bukan sebagai pengungsi, melainkan mereka yang ingin mencari pekerjaan di Indonesia.
“Yang terdampar ini tidak semua pengungsi yang dari Cox’s Bazar kemudian dari hasil penelusuran kami dari 137 orang ada 2 orang yang kami temukan warga negara Bangladesh, bukan Myanmar,”
Ditemui tempat terpisah Muchti chairul H selaku Ketua Yayasan kerja Indonesia Maju Aceh mengapresiasikan jajaran Polresta banda Aceh dalam pengungkapan kasus tersebut hal ini dengan ditetapkan 1 tersangka dan mendukung penuh pihak kepolisian untuk mengukapkan aktor pertama sehingga kehadiran imingran gelap tidak terulang kembali sehingga tidak membuat gaduh ditengah-tengah masyarakat ujarnya”,. (HS)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

JKA di Ujung Tanduk, Om Sur Desak Gubernur Aceh Ambil Langkah Tegas Selamatkan Kepercayaan Publik
Akademisi Soroti Penjaringan Dekan FK USK, Dinilai Terlalu Cepat dan Membatasi Regenerasi
Tagih Janji Prabowo! Konsorsium Hutan dan Sungai Aceh Desak Legalisasi Tambang Rakyat
Perkuat Sinergi Penjagaan Perbatasan, Kanwil DJBC Aceh Kunjungi Ditjen Imigrasi Aceh
PT GLEH Resmi Diluncurkan, Komitmen Jaga Lingkungan dan Kelola Limbah Medis di Aceh
Dispora Aceh Gelar “Goes To Campus” di Universitas Serambi Mekkah, Dorong Pemuda Tanggap Bencana
Kekompakan Forkopimda Aceh Kunci Pemulihan dan Pembangunan
IWOI Aceh Desak Evaluasi Dana Pokir, Minta APH Perketat Pengawasan

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 06:23 WIB

PSHT NTT Bangkit Dan Satu Barisan, Nikolas Boesday Minta Polda Tindak Tegas Oknum Palsu

Rabu, 6 Mei 2026 - 11:10 WIB

Plang Larangan Sudah Berdiri, Aktivitas PT Rosin Tak Tersentuh—Siapa yang Melindungi?

Rabu, 6 Mei 2026 - 00:22 WIB

Jadi Contoh Pemanfaatan Lahan, Jagung Polsek Kampar Kiri di Gunung Mulya Tumbuh Optimal

Selasa, 5 Mei 2026 - 23:48 WIB

Polda Riau Beri Pendampingan Psikologis Untuk Keluarga Korban Curas di Rumbai

Selasa, 5 Mei 2026 - 22:33 WIB

Semarak HUT Bhayangkara Ke 80, 16 Tim Binaan Cabdin Bener Meriah Ikuti Turnamen Sepak Bola U17

Selasa, 5 Mei 2026 - 02:38 WIB

BRIN Dukung Kuliah Lapangan Mahasiswa STKIP Abdi Pendidikan Payakumbuh di Candi Kedaton Jambi

Senin, 4 Mei 2026 - 00:14 WIB

Akpersi Bicara, Hari Pers Dunia 2026: DPC Akpersi Pekanbaru Tegaskan Jurnalis Tak Boleh Hakimi, Wajib Taat UU PERS

Minggu, 3 Mei 2026 - 22:03 WIB

Alumni Dayah Darussa’adah Lipah Rayeuk Bireun Perkuat Silaturahmi di Takengon

Berita Terbaru

LHOKSEUMAWE

Bea Cukai Lhokseumawe Perkuat Sinergi dengan Kodim 0103/Aceh Utara

Senin, 11 Mei 2026 - 10:54 WIB