Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi Kawal Atensi Khusus Kapolri Terkait Penistaan Agama dan Pencemaran Nama Aceh

Redaksi Bara News

- Redaksi

Rabu, 7 Agustus 2024 - 17:55 WIB

50173 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Ketua Komite I DPD RI yang juga Senator asal Aceh Fachrul Razi secara resmi telah menyurati Kapolri terkait kasus penistaan agama dan pencemaran nama Aceh pada kontes kecantikan transgender yang diduga diadakan di Hotel Orchardz dengan pihak panitia mencatut nama “Aceh” kepada salah seorang kontestan.

Dalam surat Nomor HM. 02/89/PIMP.KOMITE I/DPDRI/VIII/2024 ditujukan kepada Kepala Kepolisian Republik Indonesia tertulis pencatutan nama Aceh pada kegiatan dimaksud mencoreng nama baik Aceh dan merusak citra Indonesia sebagai negara Pancasila yang menghargai toleransi beragama.

Baca Juga :  Tommy: Selamat Atas Terpilihnya Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka Sebagai Presiden dan Wapres RI

“Saya Ketua Komite I DPD RI membidangi Hukum dan mewakili Masyarakat Aceh, melalui surat ini meminta perhatian khusus Bapak Kapolri untuk memproses hukum Indikasi penistaan agama dan penghinaan terhadap syariah islam di Aceh kepada panitia penyelenggara dan peserta yang membawa nama Aceh pada kontes kecantikan transgender tersebut,” ujar Fachrul Razi dalam surat tersebut, yang disampaikan kepada media pada Rabu (7/8/2024).

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Fachrul Razi meminta Ketua DPD RI Ir. AA Lanyalla Machmud Mattalitti turut mengawal surat Ketua Komite I DPD RI yang ditandatangani Fachrul Razi dan ditujukan Kepada Kapolri untuk diproses hukum.

Baca Juga :  Massa Aksi APP-Saultra Diterima Lansung oleh Pihak Kejaksaan Agung RI

Dirinya sudah mendapat informasi bahwa pihak polisi sudah memproses panitia penyelenggara, namun dirinya memastikan DPD RI akan mengawal proses hukum dengan perlunya turun tangan Kapolri terkait kasus ini.

“Menurut kami ini merupakan skenario jahat merusak Aceh secara struktur dan masif dari pihak – pihak yang tidak suka dengan hukum islam di provinsi serambi mekkah, ini sudah termasuk menghina masyarakat Aceh,” jelasnya.

Berita Terkait

Cut Emma Jadi Moderator Inspiratif di AIFA 2025
Cut Emma Presidium Forhati Nasional Jalin Kolaborasi Strategis MN KAHMI dan Forhati dengan Yayasan Hamidiyah/Nur Semesta Turky untuk Perkuat Generasi Muda
Tingkatkan Ekonomi Aceh, Muallem Siap Kerjasama Dengan Internasional
Gelar Silaturahmi Bersama Pengurus, PP AMPG Periode 2024-2029 Bakal dilantik Februari Mendatang
Korban Kebakaran Glodok Plaza Akan Dibawa Keluarga ke Daerah Asal
Para Pelanggan PLN Harus Tau Diskon  Token Listrik Januari Dan Februari 2025.
Temui Menpora RI, Ketua PP AMPG Said Aldi Al Idrus Bahas Pelaksanaan MTQ Antarbangsa Tahun 2025
Aris Wandi Ucap Selamat Atas Terpilih Kembali Sutarto Alimoeso Ketum Perpadi.

Berita Terkait

Kamis, 30 Januari 2025 - 04:14 WIB

Atraksi Barongsai Meriahkan Perayaan Imlek 2576 di Banda Aceh

Rabu, 29 Januari 2025 - 14:18 WIB

Polda Aceh Periksa Ipda YF: Bila Terbukti Melanggar Akan Diproses

Rabu, 29 Januari 2025 - 05:07 WIB

SAPA Desak DPRA Bentuk Pansus untuk Usut Aset Daerah

Rabu, 29 Januari 2025 - 01:39 WIB

Memalukan, Warga Aceh, Indonesia Jadi Umpan Senjata di Negara Malaysia

Selasa, 28 Januari 2025 - 16:28 WIB

Ceulangiek: Minta Menpan RB Angkat Tenaga R2 dan R3 Paruh Waktu Jadi PPPK Penuh Waktu

Selasa, 28 Januari 2025 - 05:54 WIB

Di Penghujung Jabatan: Ini Capaian Safrizal Selàma Memimpin Aceh

Senin, 27 Januari 2025 - 14:42 WIB

T.M.Raja Jurnalis Pase: Minta Oknum Keuchik Pukul Wartawan Pidie Jaya di Hukum Berat, Tindakannya  Bisa Menyebabkan Kemitraan Keuchik dan Awak Media Jadi Retak

Minggu, 26 Januari 2025 - 22:10 WIB

FRN Desak Kapolda Aceh Usut Tuntas Kekerasan terhadap Jurnalis

Berita Terbaru

NAGAN RAYA

Pemkab Nagan Raya Gelar Rapimsus Bahas Agenda Penting Daerah

Kamis, 30 Jan 2025 - 18:39 WIB

OLAHRAGA

Presiden Adam Depok Buka Suara Soal Tudingan Komdis Aceh

Kamis, 30 Jan 2025 - 18:25 WIB