Jakarta, 4 Februari 2025 – Sehubungan dengan adanya kebijakan pemerintah melalui Kementerian ESDM memutuskan melarang pengecer menjual elpiji 3 kg agar subsidi tepat sasaran. Meski menuai kontroversi kebijakan ini dinilai untuk memperbaiki proses pendistribusian gas elpiji 3 kg kepada masyarakat.
“Abdul Hakim El mengatakan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia telah memastikan bahwa distribusi gas elpiji atau LPG 3 kg masih berjalan dengan baik dan tidak mengalami kelangkaan. Menurutnya, isu kelangkaan yang beredar di masyarakat lebih disebabkan oleh adanya pembatasan pembelian guna menjaga agar distribusi tetap sesuai dengan sasaran yang telah ditetapkan”
“Tentu ini adalah kebijakan yang populis karena mempertimbangkan aspek kesejahteraan rakyat, hanya saja memang membutuhkan waktu dalam penerapannya, setidak tidaknya Kementerian ESDM bisa melakukan langkah sosialisasi terlebih dahulu, agar kebijakan tidak terkesan tergesa gesa”
Selain itu Abdul Hakim El juga menyinggung respont dari Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad yang mengatakan bahwa pengecer dilarang berjualan LPG bersubsidi 3 kg bukan kebijakan dari Presiden RI Prabowo Subianto.
“Respont Sufmi Dasco dinilai tidak tepat dan berlebihan. Mengingat kebijakan yang diambil oleh Kementerian ESDM adalah ranah eksekutif sedangkan statement Sufmi Dasco yang notabene Wakil Ketua DPR RI mengatakan bahwa kebijakan melarang pengecer menjual elpiji 3 kg bukan kebijakan Presiden Prabowo bukanlah representatif pemerintahan Prabowo karena dia merupakan legislatif”
“Seharusnya Sufmi Dasco jangan terlalu reaksioner karena dia bagian dari legislatif dan tidak sepantasnya berbicara mewakili Presiden Prabowo Subianto sebagai rumpun eksekutif” pungkas Abdul hakim el