KETUA BIDANG PERGURUAN TINGGI KEMAHASISWAAN DAN PEMUDA (PTKP PB HMI )Abdul Hakim El: Niat Menteri ESDM Baik Tetapi di Salah Tafsirkan

Redaksi Bara News

- Redaksi

Sabtu, 8 Februari 2025 - 02:36 WIB

501,457 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, 4 Februari 2025 – Sehubungan dengan adanya kebijakan pemerintah melalui Kementerian ESDM memutuskan melarang pengecer menjual elpiji 3 kg agar subsidi tepat sasaran. Meski menuai kontroversi kebijakan ini dinilai untuk memperbaiki proses pendistribusian gas elpiji 3 kg kepada masyarakat.

“Abdul Hakim El mengatakan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia telah memastikan bahwa distribusi gas elpiji atau LPG 3 kg masih berjalan dengan baik dan tidak mengalami kelangkaan. Menurutnya, isu kelangkaan yang beredar di masyarakat lebih disebabkan oleh adanya pembatasan pembelian guna menjaga agar distribusi tetap sesuai dengan sasaran yang telah ditetapkan”

“Tentu ini adalah kebijakan yang populis karena mempertimbangkan aspek kesejahteraan rakyat, hanya saja memang membutuhkan waktu dalam penerapannya, setidak tidaknya Kementerian ESDM bisa melakukan langkah sosialisasi terlebih dahulu, agar kebijakan tidak terkesan tergesa gesa”

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu Abdul Hakim El juga menyinggung respont dari Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad yang mengatakan bahwa pengecer dilarang berjualan LPG bersubsidi 3 kg bukan kebijakan dari Presiden RI Prabowo Subianto.

“Respont Sufmi Dasco dinilai tidak tepat dan berlebihan. Mengingat kebijakan yang diambil oleh Kementerian ESDM adalah ranah eksekutif sedangkan statement Sufmi Dasco yang notabene Wakil Ketua DPR RI mengatakan bahwa kebijakan melarang pengecer menjual elpiji 3 kg bukan kebijakan Presiden Prabowo bukanlah representatif pemerintahan Prabowo karena dia merupakan legislatif”

“Seharusnya Sufmi Dasco jangan terlalu reaksioner karena dia bagian dari legislatif dan tidak sepantasnya berbicara mewakili Presiden Prabowo Subianto sebagai rumpun eksekutif” pungkas Abdul hakim el

Berita Terkait

Wakil Rektor IV USM Ikuti Pelatihan Calon Pengajar Diklat Pembinaan Ideologi Pancasila
Aceh Selatan Terima Dana DAK dan BOKB 2025, Komitmen Perkuat Program Keluarga Berencana dan Penurunan Stunting
T. Samsir Ali M. Pang Rayang Angkat Bicara: Halaman Kantor Perwakilan Gayo Lues di Jakarta Disalahgunakan untuk Berjualan
Raja Sayang Wabup Nagan Raya Hadiri Munas I ASWAKADA Indonesia di Yogyakarta
Bupati Bener Meriah Bertemu dengan Sekjen Kementerian Kehutanan dan Ditjen Planologi Kehutanan
Bupati Bener Meriah Hadiri Audiensi Nasional Bersama Kepala BKN RI, Bahas Penguatan Sistem Kepegawaian Berbasis Merit
Ketua Bidang Demokrasi ADKASI Ajak Semua Pihak Rumuskan Masa Transisi Pasca Putusan MK
Demi Kemajuan Pendidikan Daerah, Bupati Aceh Selatan Berkolaborasi dengan Ketua Komisi X DPR RI

Berita Terkait

Rabu, 16 Juli 2025 - 11:45 WIB

Bupati Aceh Tenggara Terima Forum Membangun Desa, Sejumlah Isu Masyarakat Dibahas

Rabu, 16 Juli 2025 - 11:43 WIB

Sorotan Tajam Formades: Audit Dana Desa dan ‘Reshuffle’ Camat Jadi Ujian Berat Bupati Aceh Tenggara!

Rabu, 16 Juli 2025 - 01:17 WIB

Bupati Aceh Tenggara Buka MPLS SMKN 1 Kutacane: Ajak Siswa Jadi Generasi Unggul dan Berakhlak

Selasa, 15 Juli 2025 - 01:51 WIB

Polres Aceh Tenggara Tangkap Dua Pria Diduga Pengedar Sabu, Barang Bukti Diamankan dari Pinggang Pelaku

Senin, 14 Juli 2025 - 13:54 WIB

Polres Aceh Tenggara Gelar Apel Operasi Patuh Seulawah 2025, Wujudkan Tertib Lalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas

Minggu, 13 Juli 2025 - 22:26 WIB

Operasi Patuh Seulawah 2025 Dimulai: Polisi Fokus pada 7 Pelanggaran Prioritas

Jumat, 11 Juli 2025 - 16:12 WIB

DPW LSM Korek Aceh Desak Keseriusan Pemerintah Aceh Tenggara dalam Pemberantasan Narkoba

Jumat, 11 Juli 2025 - 12:19 WIB

Masyarakat louser minta bpn buka peluang untuk mensukseskan program ptsl

Berita Terbaru