slot preparation.lsrs.lu

Kepengurusan Perbakin Aceh Kosong Sejak 2023, 11 Pengcab Desak PB Segera Gelar Musprov

ADMIN

- Redaksi

Selasa, 3 Juni 2025 - 23:18 WIB

50408 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH – Sebanyak 11 Pengurus Cabang (Pengcab) Persatuan Menembak Indonesia (Perbakin) Kabupaten/Kota se-Aceh secara resmi menyuarakan desakan kepada Pengurus Besar (PB) Perbakin agar segera melaksanakan Musyawarah Provinsi (Musprov) Perbakin Aceh. Seruan ini muncul mengingat masa kepengurusan Perbakin Provinsi Aceh telah berakhir sejak 2023 dan hingga kini belum ada kejelasan pelaksanaan Musprov.

Adapun 11 Pengcab yang menyatakan sikap tersebut meliputi: Kota Banda Aceh, Aceh Jaya, Aceh Barat, Aceh Tengah, Bener Meriah, Aceh Tamiang, Aceh Timur, Aceh Utara, Bireuen, Gayo Lues, dan Aceh Tenggara. Mereka telah menandatangani surat permohonan yang ditujukan kepada PB Perbakin, meminta agar proses demokrasi organisasi segera dilaksanakan demi keberlangsungan pembinaan olahraga menembak di Aceh.

Pasca-PON XXI Aceh-Sumut tahun 2024, PB Perbakin telah menunjuk seorang carateker dari unsur pengurus pusat untuk mengurus Perbakin Aceh dan melaksanakan Musprov paling lambat 60 hari setelah PON berakhir. Namun hingga memasuki bulan Juni 2025, belum ada tanda-tanda akan digelarnya Musprov sebagaimana mandat SK Ketua Umum PB Perbakin Nomor 011/SKEP/KU/V/2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah satu pengurus Perbakin Banda Aceh mengungkapkan bahwa belum adanya Musprov sangat berdampak terhadap keberlanjutan program pembinaan atlet. Saat ini, KONI Aceh belum dapat menyalurkan dana hibah untuk pelaksanaan Pra PORA dan pembinaan atlet karena status kepengurusan Perbakin Aceh yang telah demisioner.

Senada dengan itu, sejumlah pengcab lainnya turut menyampaikan keprihatinannya. Menurut mereka, saat ini cabang olahraga lain sudah mulai melakukan persiapan untuk menghadapi Pra Kualifikasi PORA tahun 2026 di Aceh Jaya, sementara cabang menembak masih terhambat karena tidak adanya kepengurusan definitif di tingkat provinsi.

Lebih jauh, para pengurus menyesalkan kinerja carateker yang dinilai tidak menjalankan amanat SK dengan baik. “Sudah lebih dari enam bulan sejak PON usai, tapi Musprov belum juga digelar. Ini menghambat regenerasi atlet dan pembinaan prestasi yang selama ini telah dibangun,” ujar salah satu eks pengurus Perbakin Aceh yang enggan disebutkan namanya.

Padahal, pada PON XXI lalu, Perbakin Aceh mencatat sejarah dengan meraih 2 medali emas, 2 perak, dan 3 perunggu — capaian yang belum pernah terjadi sebelumnya. Tanpa kepengurusan yang sah, pembinaan atlet berprestasi terancam stagnan, termasuk peluang atlet muda untuk tampil di Pra PORA 2025 yang semakin sempit.

Para pengurus cabang berharap agar PB Perbakin di bawah kepemimpinan Letjen TNI (Purn) Joni Supriyanto dapat segera memfasilitasi pelaksanaan Musprov sesuai dengan AD/ART Perbakin 2022. Mereka juga menyerukan agar proses Musprov dibuka secara inklusif dan demokratis, memberikan kesempatan bagi siapa pun yang memenuhi syarat untuk maju sebagai calon Ketua Umum Perbakin Aceh periode 2025–2029.

“Ini bukan semata soal jabatan, tapi soal keberlanjutan pembinaan olahraga menembak Aceh ke depan. Jangan biarkan prestasi yang sudah dibangun selama ini hilang hanya karena stagnasi organisasi. Kami menunggu komitmen nyata dari PB Perbakin,” tutup salah satu perwakilan pengurus.

Berita Terkait

Penembakan di Tiro Harus Diusut Tuntas, Pang Lima TNI Jangan Tutup Mata, Persoalan Bendera Aceh Bukan Alasan Untuk Melakukan Kekerasan
SMPA Kecam Insiden Berdarah di Pidie, Desak Pengusutan Secara Transparan dan Penegakan Hukum yang Berkeadilan
Polda Aceh Apresiasi Aksi Damai di Depan Kantor DPR Aceh Berjalan Tertib
Ketua FORBES DPR RI-DPD RI Asal Aceh Kecam Penembakan Warga, Desak Penyelesaian Bendera Aceh Lewat Dialog dan Jalur Konstitusional
Tragedi Berdarah Tiro Minta Pemerintahan Prabowo Selamatkan Perdamaian Aceh
Pasca-Insiden Tragis di Tiro, Aktivis HAM Aceh Desak Forbes DPR/DPD RI Inisiasi Perundingan Tingkat Tinggi Bersama Sufmi Dasco
Kala Darah Jatuh di Tiro: Saatnya Forbes Ajak Dasco Selesaikan Bendera Aceh
Nasir Nurdin Angkat Bicara soal Tuduhan Suap, Tegaskan Siap Tempuh Jalur Hukum

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 13:15 WIB

KSO CV RNK Pucuk Rantau Dibatalkan, Tapi Masih Panen Sawit, Ojahan Sinurat Desak PT. Agrinas dan Pihak Kepolisian Tidak Tegas KSO CV. RNK

Rabu, 28 Oktober 2026 - 14:55 WIB

Aktivis Apresiasi Polda Aceh atas Penindakan Penimbunan BBM, Dampak Positif Mulai Dirasakan Masyarakat

Senin, 26 Oktober 2026 - 16:14 WIB

Progres Pembangunan Lima Unit RTLH Program TMMD ke-130 di Kodim 0113/Gayo Lues Capai 27 Persen

Selasa, 20 Oktober 2026 - 11:20 WIB

Satgas TMMD ke-130 Pasang Gorong-gorong pada Pembukaan Jalan Menuju Huntara

Senin, 19 Oktober 2026 - 00:38 WIB

Prof. Dr. Sutan Nasomal Dukung Empat Pemred di Riau Tempuh Langkah Hukum Balik atas Laporan Juari, Desak Dugaan Pelanggaran UU ASN dan UU Perkawinan Diusut!

Jumat, 16 Oktober 2026 - 10:55 WIB

Sinergi Panitia, Pemerintah dan Aparat Keamanan Jadi Kunci Sukses Muzakarah Internasional Ulama Tauhid Sufi II

Kamis, 15 Oktober 2026 - 10:38 WIB

PETI Kerinci Masuk Fase Mengkhawatirkan, TNKS Terancam dan Negara Ditantang Bertindak Tegas

Selasa, 13 Oktober 2026 - 00:04 WIB

Manfaatkan PTSL untuk Urus Sertipikat, Masyarakat: Proses Dipermudah*

Berita Terbaru

GAYO LUES

Satgas TMMD ke-130 Lanjut Membuat Gorong-gorong ke Empat

Sabtu, 7 Nov 2026 - 14:09 WIB