Kementerian ATR/BPN Targetkan Penuntasan Konsolidasi Tanah 2025 di Seluruh Indonesia

Sumber Infopublik.id

- Redaksi

Selasa, 9 Desember 2025 - 19:07 WIB

5078 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Pada penghujung tahun 2025, Konsolidasi Tanah di Direktorat Jenderal (Ditjen) Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan (PTPP) menyisakan satu tahapan akhir. Terkait hal tersebut, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) berkomitmen mempercepat penyelesaian Konsolidasi Tanah sebagai bagian dari upaya menata ruang, mengentaskan kawasan kumuh, serta meningkatkan kualitas permukiman dan nilai tanah masyarakat.

“Tahapan Konsolidasi Tanah tahun 2025 menunjukkan progres signifikan. Mulai dari desain penataan (B04), persetujuan masyarakat terhadap desain (B06), kesepakatan rencana aksi bersama warga (B09), semua sudah selesai. Ini kita lagi berjuang finalisasi dokumen yang siap masuk tahap sertipikasi (B12), insyaallah juga bisa 100% selesai,” ungkap Plt. Direktur Jenderal (Dirjen) PTPP, Embun Sari, dalam sesi pengarahan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kementerian ATR/BPN 2025, di Jakarta, Senin (08/12/2025).

Pada tahun 2025, Ditjen PTPP telah melaksanakan Konsolidasi Tanah di 16 provinsi dengan luas total 2.833 bidang tanah. Dari jumlah tersebut, realisasi pembangunan fisik Konsolidasi Tanah telah mencapai 81%.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Embun Sari menargetkan, seluruh paket Konsolidasi Tanah yang menjadi prioritas dapat diselesaikan melalui kerja sama erat antara Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi, Kantor Pertanahan, dan pemerintah daerah. Penyelesaian program ini, tidak hanya menyasar perbaikan struktur ruang, namun juga mengintegrasikan penataan kembali lingkungan permukiman agar lebih tertib, legal, dan layak huni.

Akselerasi Konsolidasi Tanah dipadukan dengan penguatan basis data dan _monitoring_ berbasis _dashboard_ sehingga progres di tiap lokasi dapat dipantau secara _real time_. Embun Sari menekankan pelaporan digital perlu dilakukan secara disiplin agar koordinasi antar unit berjalan cepat dan hambatan di lapangan dapat segera diatasi.

Dalam Rakernas Kementerian ATR/BPN yang dihadiri 471 peserta dari penjuru Indonesia, Embun Sari juga melaporkan terkait serapan anggaran Ditjen PTPP yang menunjukkan tren positif. “Realisasi anggaran di pusat saat ini sudah 93,96%, sementara untuk di daerah sudah 88%,” tuturnya.

Adapun Rakernas Kementerian ATR/BPN ini akan berlangsung selama tiga hari dari 8-10 Desember dengan berbagai agenda yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan pertanahan. Peserta Rakernas ini antara lain para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN; Kepala Kanwil BPN Provinsi; serta sejumlah Kepala Kantor Pertanahan.

Sesi pengarahan umum dalam Rakernas Tahun 2025 ini dimoderatori oleh Staf Ahli Bidang Reformasi Birokrasi, Deni Santo. Narasumber lainnya yang juga memberi pengarahan di momen ini adalah Sekretaris Jenderal (Sekjen), Dalu Agung Darmawan, serta Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Agustyarsyah. (JM/PMHAL)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional

X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000

Berita Terkait

Pengusaha Nagan Raya Aris Wandi Hadiri Upacara HUT RI ke-81 di Istana Negara, Bawa Aspirasi Ketahanan Pangan Aceh
Transformasi Kementerian ATR/BPN, 10 Kantah Mulai Terapkan Sistem Organisasi Berbasis Wilayah untuk Percepat Pelayanan bagi Masyarakat
Pengukuran Terjadwal Beri Kepastian Waktu Layanan bagi Masyarakat di 446 Kantah
HUT ke-81 Republik Indonesia, Kementerian ATR/BPN Luncurkan Tiga Program Transformasi Pelayanan
Tambang Ilegal Resahkan Masyarakat; Korwil Aceh BAKORNAS LEPPAMI PB HMI Desak Kapolres Aceh Selatan Usut & Tindak Pelaku
Register Tanah, Dana Hibah, Hingga Uang Kampanye: Alam Baka Bongkar “Paket Lengkap” Dugaan Korupsi Lampung
Listrik Kerap Padam Saat Beban Puncak, PLN Akui Mesin Rusak dan Alami Arus Defisit, Warga Gayo Lues Desak Pembaruan Infrastruktur
Video Lama Bermunculan Jelang Agenda Agustus, PW GP Al Washliyah DKI: Jangan Terjebak Provokasi!

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 07:51 WIB

Ekspor Monyet Ekor Panjang Kembali Digulirkan, Pakar Peringatkan Konsekuensi Lingkungan dan Etika

Minggu, 23 Agustus 2026 - 07:37 WIB

Geng Solo, Sjafrie, atau Dasco? Budayawan Sujiwo Tejo Soroti Pudarnya Persaudaraan dan Fenomena Militerisme Sipil

Minggu, 23 Agustus 2026 - 07:25 WIB

Kenaikan Anggaran Pendidikan 2027 Disorot DPR, Kesejahteraan Guru Dinilai Belum Jadi Prioritas

Minggu, 23 Agustus 2026 - 07:17 WIB

Mahkamah Agung Terbitkan Pedoman Baru, Putusan Bebas Tidak Bisa Diajukan Banding atau Kasasi

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:49 WIB

Habib Rizieq Soroti Polemik Pengibaran Bendera Bulan Bintang dan Implementasi Perjanjian Helsinki di Aceh

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:54 WIB

Ustadz Abdul Somad Ingatkan Arti Kemerdekaan sebagai Amanah untuk Pemenuhan Hak Rakyat

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:48 WIB

Pemerintah Izinkan PT Timah Beli Bijih Timah dari Rakyat untuk Redam Gejolak di Bangka Belitung

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:36 WIB

Menteri Pertanian Copot 14 Pejabat Terkait Dugaan Korupsi sebagai Langkah Bersih-Bersih Kementerian

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Dua Kurir Ganja 93 Kilogram Asal Aceh Ditangkap di Medan

Minggu, 23 Agu 2026 - 10:57 WIB