Kementerian ATR/BPN Revisi Peraturan Tata Ruang agar _Resilient_ terhadap Bencana dan Perubahan Iklim

Sumber Infopublik.id

- Redaksi

Selasa, 9 Desember 2025 - 19:03 WIB

5039 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) tengah menyusun revisi sejumlah peraturan mengenai tata ruang agar menjadi lebih dinamis terhadap tantangan bencana dan perubahan iklim. Penyesuaian itu mencakup revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 13 Tahun 2017 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional dan PP Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang.

“Isu (tata ruang) yang paling penting sekarang adalah bagaimana kita _resilient_ terhadap bencana dan perubahan iklim. Jadi ke depan itu, kita sangat menginginkan itu di dalam tata ruang nasional,” ujar Direktur Jenderal (Dirjen) Tata Ruang, Suyus Windayana, dalam sesi pengarahan di Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kementerian ATR/BPN, di Jakarta, Senin (08/12/2025).

Kebutuhan akan perubahan ini juga didasarkan adanya Undang-Undang (UU) Nomor 59 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) tahun 2024-2045, yang memastikan agar tata ruang mempunyai data yang detail dan dinamis.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ke depan tata ruang nasional dapat memuat informasi terkait potensi akan tantangan bencana dan perubahan iklim. Sudah kita hitung berdasarkan data dari BMKG dari Kementerian PU, ada sesar di mana, ada gempa di mana, curah hujan bagaimana. Jadi ke depan itu, kita sangat menginginkan, bagaimana daya dukung dan daya tampung di wilayah tersebut memang siap untuk menangani bencana,” ujar Suyus Windayana.

Ia juga mendorong agar Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) harus masuk ke dalam perencanaan tata ruang nasional. “Kajian LHS ini harus ada di awal, tidak boleh lagi di belakang. Jadi saya akan lihat nanti bagaimana kajian lingkungannya. Ini yang akan dimasukkan dalam revisi PP 21 Tahun 2021 dan Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional,” terang Suyus Windayana.

Sesi pemaparan Dirjen Tata Ruang ini merupakan serangkaian kegiatan dari Rakernas Kementerian ATR/BPN yang berlangsung dari 8 s.d. 10 Desember 2025. Rakernas yang diikuti oleh total 471 peserta dari Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama, Kepala Kantor Wilayah dan sejumlah Kepala Kantor Pertanahan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan percepatan penyelesaian berkas layanan pertanahan.

Sesi pengarahan Rakernas tahun 2025 ini dimoderatori oleh Staf Ahli Bidang Reformasi Birokrasi, Deni Santo. Turut memberikan pengarahan, Dirjen Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang, Virgo Eresta Jaya; Dirjen Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Asnaedi; Dirjen Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan, Iljas Tedjo Prijono; serta Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang, Jonahar. (AR/PMHAL)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional

X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000

Berita Terkait

PDIP Soroti Otoritarian Populis hingga Krisis Hukum, Inilah 8 Tantangan Nasional
Pilkada melalui DPRD , Kedaulatan Rakyat di Kebiri
Dukung Pemulihan Pasca Bencana, Maxim Distribusikan Bantuan untuk Korban Banjir di Aceh dan Sumatera Barat
Wali Kota Jakarta Utara Lepas Tim Kemanusiaan PMI untuk Misi Bantuan ke Gayo Lues
Viral Dugaan Korupsi Bupati Nias Utara Amizaro Waruwu, IACN Beri Tanggapan
Kiamat Integritas: Bagaimana Ilyas Indra Mengubah Menara Gading Menjadi Pabrik Ijazah Palsu
DPD RI Beri Pembekalan Delegasi STEM SMA Islam Al-Azhar BSD@Cileungsi Menuju Jepang
Tambang Tetap Beroperasi di Tengah Bencana, Publik Bereaksi Keras

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 10:52 WIB

Pascabencana, ICU RSUD Muda Sedia Aceh Tamiang Kembali Beroperasi

Kamis, 22 Januari 2026 - 10:50 WIB

Akselerasi BOSP, Guru di Aceh Tamiang Apresiasi Menteri Pendidikan

Senin, 19 Januari 2026 - 20:08 WIB

Kolaborasi Bea Cukai Langsa dan Relawan Yayasan Masjid Al-Falah Surabaya Salurkan Bantuan hingga Dusun Sulit Akses di Aceh Tamiang

Kamis, 15 Januari 2026 - 08:20 WIB

Bea Cukai Langsa Bersama Tim Bea Cukai Peduli Kanwil DJBC Sumatera Utara Hadir Bantu Warga Aceh Tamiang

Selasa, 13 Januari 2026 - 09:21 WIB

Bea Cukai Langsa Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Aceh Tamiang

Kamis, 8 Januari 2026 - 00:51 WIB

Polri Bangun Ratusan Sumur Bor di Aceh Tamiang untuk Pulihkan Akses Air Bersih Pascabencana

Senin, 5 Januari 2026 - 01:17 WIB

Zona Anak Hadir Pascabencana di Aceh Tamiang, Wujud Kepedulian terhadap Pemulihan Psikososial Anak

Jumat, 2 Januari 2026 - 02:47 WIB

Presiden Apresiasi Pembangunan 600 Hunian Cepat untuk Korban Bencana di Aceh Tamiang

Berita Terbaru