Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)

Sumber Infopublik.id

- Redaksi

Sabtu, 21 Februari 2026 - 14:15 WIB

50299 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siaran Pers

42/SP/II/BH/2026

Sabtu, 21 Februari 2026

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

*Tidak Ada Perbedaan Layanan, PELATARAN Tetap Layani Masyarakat di Bulan Suci Ramadan*

Jakarta – Masyarakat yang memiliki keperluan untuk mengurus tanah di akhir pekan selama bulan Ramadan, akan tetap dilayani di 107 Kantor Pertanahan (Kantah) yang membuka Pelayanan Tanah Akhir Pekan (PELATARAN). Seperti halnya, PELATARAN di Kantah Kabupaten Bogor I tetap berjalan normal dengan waktu operasional yang sama, yaitu Sabtu-Minggu di pukul 08.00-12.00 WIB.

“Tidak ada perbedaan baik sebelum Ramadan maupun saat Ramadan, mungkin hanya jumlah pemohonnya saja. Saat sebelum Ramadan, pemohon di layanan PELATARAN bisa 80 lebih, kalau hari ini total sekitar 30-an pemohon,” terang Nur Fitriayu, Manager on Duty di Kantah Kabupaten Bogor I pada Sabtu (21/02/2026).

Pada PELATARAN di bulan Suci Ramadan ini, Kantah Kabupaten Bogor melayani tujuh layanan prioritas, antara lain Pengecekan Sertipikat; Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT); Hak Tanggungan Elektronik; Roya (Manual/Elektronik); Peralihan Hak; Pendaftaran SK; Perubahan Hak Guna Bangunan/Hak Pakai menjadi Hak Milik.

“Seperti pada hari ini, banyak pemohon yang melakukan pengajuan SKPT, pengajuan informasi terkait berkas di loket customer service (CS), bahkan pengambilan produk sertipikat di loket pengambilan,” terang Nur Fitriayu.

Dodi (51) adalah pemohon yang pada Sabtu ini bisa mengambil sertipikat tanahnya di Kantah Kabupaten Bogor I. “Saya mengurus peningkatan hak rumah kami yang sebelumnya berupa Hak Guna Bangunan menjadi Hak Milik. Saya sebelumnya diinfokan jika ada layanan akhir pekan, tetap buka saat Ramadan, jadi saya ke sini saja hari ini,” tuturnya.

Dodi yang datang bersama istri mengaku kagum dengan layanan di Kantah, baik saat pelayanan di hari kerja maupun di akhir pekan. Sebelum mengambil sertipikat di akhir pekan, ia telah dua kali berproses mengurus berkasnya di Kantah.

“Apalagi di hari ini saat ambil, saya baru masuk sudah dibantu di depan (oleh petugas) langsung diarahkan ke loket pengambilan, tidak sampai 10 menit sudah selesai. Biayanya juga Rp50.000 dari awal hingga akhir saya urus sendiri,” ungkap Dodi. (AR/JR)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional

X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000

Berita Terkait

Pengusaha Nagan Raya Aris Wandi Hadiri Upacara HUT RI ke-81 di Istana Negara, Bawa Aspirasi Ketahanan Pangan Aceh
Transformasi Kementerian ATR/BPN, 10 Kantah Mulai Terapkan Sistem Organisasi Berbasis Wilayah untuk Percepat Pelayanan bagi Masyarakat
Pengukuran Terjadwal Beri Kepastian Waktu Layanan bagi Masyarakat di 446 Kantah
HUT ke-81 Republik Indonesia, Kementerian ATR/BPN Luncurkan Tiga Program Transformasi Pelayanan
Tambang Ilegal Resahkan Masyarakat; Korwil Aceh BAKORNAS LEPPAMI PB HMI Desak Kapolres Aceh Selatan Usut & Tindak Pelaku
Register Tanah, Dana Hibah, Hingga Uang Kampanye: Alam Baka Bongkar “Paket Lengkap” Dugaan Korupsi Lampung
Listrik Kerap Padam Saat Beban Puncak, PLN Akui Mesin Rusak dan Alami Arus Defisit, Warga Gayo Lues Desak Pembaruan Infrastruktur
Video Lama Bermunculan Jelang Agenda Agustus, PW GP Al Washliyah DKI: Jangan Terjebak Provokasi!

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 07:51 WIB

Ekspor Monyet Ekor Panjang Kembali Digulirkan, Pakar Peringatkan Konsekuensi Lingkungan dan Etika

Minggu, 23 Agustus 2026 - 07:37 WIB

Geng Solo, Sjafrie, atau Dasco? Budayawan Sujiwo Tejo Soroti Pudarnya Persaudaraan dan Fenomena Militerisme Sipil

Minggu, 23 Agustus 2026 - 07:25 WIB

Kenaikan Anggaran Pendidikan 2027 Disorot DPR, Kesejahteraan Guru Dinilai Belum Jadi Prioritas

Minggu, 23 Agustus 2026 - 07:17 WIB

Mahkamah Agung Terbitkan Pedoman Baru, Putusan Bebas Tidak Bisa Diajukan Banding atau Kasasi

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:49 WIB

Habib Rizieq Soroti Polemik Pengibaran Bendera Bulan Bintang dan Implementasi Perjanjian Helsinki di Aceh

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:54 WIB

Ustadz Abdul Somad Ingatkan Arti Kemerdekaan sebagai Amanah untuk Pemenuhan Hak Rakyat

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:48 WIB

Pemerintah Izinkan PT Timah Beli Bijih Timah dari Rakyat untuk Redam Gejolak di Bangka Belitung

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:36 WIB

Menteri Pertanian Copot 14 Pejabat Terkait Dugaan Korupsi sebagai Langkah Bersih-Bersih Kementerian

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Dua Kurir Ganja 93 Kilogram Asal Aceh Ditangkap di Medan

Minggu, 23 Agu 2026 - 10:57 WIB