*Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)*

Sumber Infopublik.id

- Redaksi

Selasa, 19 Mei 2026 - 22:42 WIB

5039 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siaran Pers

29/SP/V/BH/2026

Selasa, 19 Mei 2026

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

*Dapat Tanah dari Orang Tua? Simak Penjelasan Proses Balik Nama Sertipikat Berikut Ini*

Jakarta – Proses peralihan tanah dari orang tua kepada anak melalui hibah perlu dilakukan dengan tahapan yang benar agar sertipikat dapat dibalik nama secara sah dan memiliki kepastian hukum. Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) dan Protokol Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Shamy Ardian, mengingatkan agar masyarakat memastikan kondisi tanah terlebih dahulu sebelum memulai proses hibah dan balik nama sertipikat.

“Yang pertama adalah pastikan tidak ada sengketa batas tanah. Yang kedua, pastikan tidak ada sengketa kepemilikan,” ujar Shamy Ardian saat ditemui di Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Selasa (19/05/2026).

Sebelum proses hibah dilakukan, masyarakat perlu melakukan pemutakhiran data di Kantor Pertanahan (Kantah) setempat dengan membawa sejumlah dokumen, seperti cetak foto _geotagging_, sertipikat tanah asli, dan KTP. “Setelah itu silakan berkoordinasi dengan Pejabat Pembuat Akta Tanah atau PPAT untuk mendaftarkan pengecekan sertipikat,” jelas Kepala Biro Humas dan Protokol.

Menurut Shamy Ardian, proses hibah dapat dilanjutkan apabila hasil pengecekan sertipikat menunjukkan tidak ada keterangan sita, blokir, maupun agunan atas tanah tersebut. “Setelah hasil pengecekan sertipikat keluar, silakan lanjutkan dengan proses penyelesaian penerimaan negara, seperti Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun berjalan,” tuturnya.

Tahap berikutnya adalah pembuatan akta hibah di hadapan PPAT yang ditandatangani oleh pemberi dan penerima hibah. Setelah seluruh dokumen lengkap, PPAT akan mengunggah berkas ke sistem BPN untuk dilakukan pemeriksaan dan verifikasi. “Nanti PPAT akan _upload_ berkasnya ke sistem elektroniknya BPN untuk diperiksa semua berkasnya, termasuk keabsahan, kemudian pengantar dan seterusnya di-_upload_ semua,” kata Shamy Ardian.

Apabila seluruh dokumen telah diverifikasi dan dinyatakan lengkap, berkas fisik akan dibawa ke Kantah untuk diproses balik nama. Sesuai standar operasional prosedur (SOP), proses balik nama sertipikat tersebut diselesaikan dalam waktu lima hari kerja. “Setelah selesai proses balik nama, maka sertipikat yang tadinya nama orang tua menjadi anaknya,” pungkas Shamy Ardian. (LS)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional

X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000

Berita Terkait

Ketua DPD PSI Kabupaten Rote Ndao: Jejak Pengabdian Bapak Jokowi di NTT Menjadikannya Tetap Istimewa di Hati Rakyat
Prof Dr Bachtiar Aly, Tokoh Aceh dan Pakar Komunikasi, Tutup Usia di Jakarta
APRI: Jangan Samakan Penambang Rakyat dengan PETI, Ini Perbedaan yang Harus Dipahami
Ketua DPRD Bone Diduga Langgar Kode Etik, Bendum DPN Permahi Dorong Mahkamah Kehormatan Partai Gerindra Beri Teguran dan Sanksi
Lantik 78 Pejabat Struktural, Wamen Ossy: Rotasi dan Promosi Jabatan Bentuk Birokrat yang Adaptif
Tahun 2026 Kementerian ATR/BPN Kembali Peroleh Predikat WTP dari BPK RI
Menteri Nusron Laporkan Realisasi Anggaran Kementerian ATR/BPN Tahun 2025 kepada Komisi II DPR RI
BBM Nelayan Rp15.000, GNTI: Jangan Berhenti pada Harga, Benahi Akses dan Tata Kelolanya

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 15:20 WIB

Gempa Bermagnitudo 3,1 Guncang Gayo Lues Aceh, Tidak Berpotensi Tsunami

Sabtu, 25 Juli 2026 - 19:12 WIB

Satresnarkoba Polres Gayo Lues Berhasil Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Sabu, Seorang ASN Diamankan

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:01 WIB

Asisten I Gayo Lues dr. Nevirizal Mundur Dari Jabatannya, Ini Alasannya

Rabu, 22 Juli 2026 - 23:52 WIB

Kronologi Penggerebekan Oknum Kepala Desa Kendawi di Blangtenggulun: Berawal dari Ibu-Ibu Merujak, Satpol PP Amankan Dua Pelaku Selingkuh

Rabu, 22 Juli 2026 - 20:35 WIB

Penggerebekan Oknum Kepala Desa di Gayo Lues Picu Kecaman, Warga Tuntut Penegakan Hukum Tegas

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:17 WIB

Jerigen BBM Subsidi di Rumah Anak Pejabat: Potret Masalah Telanjang di Gayo Lues

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:06 WIB

Guncangan Beruntun Tiga Kali Gempa Melanda Gayo Lues, Warga Panik Berhamburan Keluar Gedung

Rabu, 22 Juli 2026 - 18:12 WIB

Viral Video Oknum Kepala Desa Diduga Digerebek Warga Bersama Seorang Perempuan di Blangtenggulun Gayo Lues

Berita Terbaru