Kejagung Harus Telisik Diduga Ada Peran HR dan MRC Untuk Pengadaan Minyak Mentah Pertamina dengan BUMN Irak

Redaksi Bara News

- Redaksi

Minggu, 6 April 2025 - 02:22 WIB

50820 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI), Yusri Usman menyatakan Tim Pidsus Kejaksaan Agung harus juga menelisik kontrak kerjasama jangka panjang pengadaan minyak mentah antara perusahaan minyak Irak, State Organization for Marketing of Oil (SOMO) dengan Pertamina sebanyak 3 juta barel minyak mentah Basrah perbulan yang menurut informasinya masih berlangsung hingga saat ini.

Yusri Usman di Medan dan Ketua Umum Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (ASPIRASI) Mirah Sumirat di Jakarta, juga menyatakan sepakat mendukung Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Jaksa Agung mengusut tuntas semua yang terlibat dalam kasus permainan impor minyak di Pertamina tanpa pandang bulu.

“Jika Jaksa Agung dengan Jampidsus tidak mampu menuntaskan dengan menangkap semua pihak terlibat, kami minta Jaksa Agung dengan Jampidsus dengan kesatria mengundurkan diri,” kata Yusri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk itu, kata Yusri, Ketua Umun ASPIRASI Mirah Sumirat telah menyatakan akan menurunkan ribuan pekerja berunjuk rasa ke Kejaksaan Agung. “Pekerja merupakan korban permainan mafia BBM selama ini,” kata Yusri.

Selain itu, lanjut Yusri, pihaknya meminta Direksi Pertamina (Persero) dengan Subholding melakukan evaluasi dan perubahan menyeluruh terhadap Tata Kelola Impor (TKI), Tata Kelola Organisasi (TKO), General Terms & Condition Impor Minyak Mentah dan BBM serta LPG dan Optimalisasi Hilir sehingga terjadi efisiensi dari singkronisasi kegiatan di Kilang Pertamina International ( KPI) dengan Pertamina Patra Niaga (PPN) dan Pertamina International Shipping (PIS) serta Pertamina Hulu Energi (PHE).

Sebab, jelas Yusri, Pertamina pada tahun 2012 telah menanda tangani kontrak pengadaan minyak mentah Basrah dengan BUMN Irak, SOMO, dengan skema Crude Oil Processing Deal (COPD) sebanyak 2 juta barel Basrah Crude perbulan dengan menggunakan kilang SK Energi di Korea Selatan.

“Belakangan terjadi perpanjangan kontrak antara SOMO dengan Pertamina dari awalnya 2 juta barel perbulan menjadi 3 juta barel perbulan dengan mengalihkan penggunaan kilang SK Energi di Korea ke kilang Shell di Singapore,” beber Yusri.

Pada Juni 2016, lanjut Yusri, Dirut Pertamina Dwi Sucipto bersama Presiden Direktur PT Shell Indonesia Darwin Silalahi menyaksikan penanda tanganan kontrak COPD antara SVP Integrated Supply Chain (ISC) Pertamina Daniel Purba dengan GM Product East Trading & Supply Shell International Eastern Trading Company (SIETCO) di Singapura.

“Skema COPD itu adalah Pertamina membeli minyak mentah dari SOMO Irak dan mengambil minyak mentah dari blok Particapating Interest (PI) Pertamina di West Qurna Irak (PIEP) dengan menggunakan kilang SK Energi awalnya dan belakangan kilang Shell yang hasil produknya merupakan BBM untuk dipasok ke Indonesia,” ungkap Yusri.

Yusri membeberkan, awal muncul kejanggalan di internal Pertamina ketika saat penanda tanganan kontrak saat itu tim negosiasi awal yang dikomandoi Ir Gigih Prokoso (almarhum) tetapi malah tak diikut sertakan ketika penanda tanganan kontrak dilakukan di Irak.

“Saat penanda tanganan kontrak berlangsung saat itu dipimpin langsung oleh Menko Perekonomian era Presiden SBY, Hata Rajasa dengan rombongan Dirut Pertamina dengan menggunakan private jet,” beber Yusri.

Hebatnya lagi, sambung Yusri, dalam rombongan pemerintah tersebut katanya diikuti oleh tokoh legendaris mister Gasoline Moch Reza Chalid (MRC). Dia juga yang menyiapkan private jet itu.

“Jadi tak mengherankan jika baru-baru ini beredar luas di medsos hasil pemetaan pemain yang diduga terlibat pengaturan permainan pengadaan minyak mentah periode 2018 hingga 2023 yang sedang disidik Tim Pidsus Kejaksaan Agung yang pada tahun 2023 saja telah merugikan negara sekitar Rp 193,7 triliun belum tahun 2018, 2019, 2020, 2021 dan 2022, yaitu muncul tokoh MRC dengan HR berkonsorsium dengan ET/ BT menggunakan operator lapangan mister James dan kawan kawan diduga sebagai pengatur permainan tersebut,” beber Yusri.

Konon kabarnya, papar Yusri, YF mantan Dirut PIS yang sudah menjadi tersangka oleh Pidsus Kejagung untuk kasus pengadaan minyak mentah dan BBM ini katanya merupakan keponakan HR, ini perlu ditelusuri.

Markus dan Marjab di Seputaran Korupsi Pertamina

Berdasarkan masukan sumber jaringan informasi dari pengamat intelijen, Sri Rajasa MBA, muncul makelar kasus (markus) dan makelar jabatan (marjab) yang ternyata bergerak aktif di seputaran kasus korupsi Pertamina ini.

“Modus operandinya yaitu dengan menggunakan atau bekerja sama dengan aktivis anti korupsi untuk melakukan praktek adu domba sesama penegak hukum,” ungkap Sri Radjasa

Menurut Sri Radjasa lagi, tampilan markus dan marjab ini di berbagai media seolah-olah ingin memerangi korupsi, namun ternyata di balik itu mereka ternyata punya agenda lagi melindungi tokoh korupsi yang akan menjadi calon tersangka.

“Bahkan markus dan marjab ini tanpa malu-malu berani menjual dekat dengan Dirut dan Komut Pertamina untuk bisa mengatur proyek dan jabatan,” ungkap Sri Radjasa.

Menurut Sri Rajasa, muncul inisial ESB dan RHT, salah satu dari kelompok markus dan marjab tersebut yang katanya bisa mengatur proyek dan jabatan di Pertamina Patra Niaga, Pertamina Kilang International, Pertamina Hulu Energi dan Pertamina International Shipping dengan anak-anak usahanya.

“Oleh sebab itu, kita semua harus bahu membahu mendukung Presiden Prabowo Subianto untuk memerintah Kejaksaan Agung dan KPK serta BPK untuk mengusut tuntas mafia migas dan makelar kasus serta makelar jabatan,” pungkas Sri Radjasa.(*)

Berita Terkait

Rakyat Dan Insan Pers Kecewa! Pejabat Yang Selama Ini Terlihat Tegas Ternyata Diduga Tak Bersih
KPK Bongkar Fee Rp1,6 Miliar untuk Ubah Audit Muara Enim, Lima Orang Ditahan
Demi Mengejar WTP, Bupati Muara Enim Diduga Suap Audit BPK, KPK Tetapkan Lima Tersangka
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus MBG, Orang Kepercayaan Eks Wakil Kepala BGN Dijerat
Pesan Berantai Daftar Nama Kasus MBG Viral, Kejagung Belum Mengonfirmasi Isi Tuduhan
Kejagung Didesak Terbuka di Kasus MBG, Jangan Berhenti pada Tiga Nama
Eks Wakil Kepala BGN Ajukan Justice Collaborator, Kejagung Dalami Jejak 26 Nama di Perkara MBG
Kejaksaan Agung Ungkap Modus Mark Up Pengadaan Motor Listrik dalam Kasus Korupsi Program MBG

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 05:11 WIB

Ekonomi RI Dikabarkan Lemah, Ketum AKPERSI: Kita Punya Fondasi Kuat

Senin, 8 Juni 2026 - 17:22 WIB

Eks Wakil Kepala BGN Siap Bongkar Pihak Besar dalam Dugaan Korupsi MBG, Pengajuan Justice Collaborator Didorong Berbagai Pihak

Minggu, 7 Juni 2026 - 18:51 WIB

Stop Framing dan Mengaitkan Yasonna Laoly dengan Kasus Hukum yang Menjerat Silmy Karim

Sabtu, 6 Juni 2026 - 04:17 WIB

DPN PERMAHI Dukung Langkah Presiden Prabowo Benahi BGN, Korupsi Program MBG Harus Diusut Hingga ke Akar

Kamis, 4 Juni 2026 - 21:32 WIB

Aktivis Nasional Apresiasi Ketegasan Menteri Imipas Agus Andrianto, Bukti Nyata Komitmen Bersihkan Institusi dari Praktik Korupsi

Minggu, 31 Mei 2026 - 22:39 WIB

*Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)*

Minggu, 31 Mei 2026 - 10:05 WIB

Sebanyak 1.052 Narapidana dan Anak Binaan Terima RK dan PMP Khusus Waisak Tahun 2026

Kamis, 28 Mei 2026 - 21:21 WIB

*Jokowi Dijadwalkan Kunjungi Lampung Akhir Juni 2026, BRN: Jawaban atas Kerinduan Masyarakat*

Berita Terbaru