Kecelakaan Mobil Makanan Bergizi di Cilincing Akibat Sopir Kurang Tidur, BGN Perketat SOP

Redaksi Bara News

- Redaksi

Jumat, 12 Desember 2025 - 08:01 WIB

50270 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA |  Badan Gizi Nasional (BGN) mengungkapkan bahwa kecelakaan mobil pengangkut makanan bergizi gratis (MBG) di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Cilincing, Jakarta Utara, terjadi akibat kelalaian sopir pengganti yang mengalami kelelahan ekstrem. Sopir tersebut diketahui hanya tidur selama satu jam setengah sebelum mengemudi, faktor yang diduga kuat menjadi penyebab utama kecelakaan yang melukai sejumlah siswa.

Kepala BGN, Dadan Rusdiana, menjelaskan bahwa berdasarkan penelusuran awal dan keterangan dari pihak kepolisian, mobil yang digunakan berada dalam kondisi prima. Tidak ditemukan kerusakan pada sistem pengereman maupun mesin kendaraan tahun 2024 tersebut. Dengan demikian, kecelakaan disimpulkan terjadi murni akibat kelalaian atau human error.

“Kelalaian akibat faktor manusia, khususnya kondisi fisik sopir pengganti yang tidak prima, diduga kuat menjadi pemicu insiden tersebut,” ujar Dadan dalam keterangan pers, Kamis (11/12/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Dadan, mobil MBG yang beroperasi di wilayah Kalibaru seharusnya dikemudikan oleh dua orang sopir tetap, yakni Rahmat dan Titot. Namun karena salah satu sopir berhalangan masuk kerja karena sakit, pengganti baru ditunjuk pada pukul 03.00 dini hari.

“Sopir pengganti diberitahu mendadak, baru tidur pukul 04.00 pagi dan sudah harus bangun pukul 05.30 pagi. Dengan waktu tidur sangat minim, kondisi jasmani yang kurang bugar sangat mungkin mempengaruhi kewaspadaan saat berkendara,” katanya.

Sopir pengganti tersebut bukan orang baru dan telah beberapa kali ditugaskan membawa mobil MBG. Dalam sepekan terakhir, ini merupakan kali kedua ia menggantikan pengemudi utama. Dadan menyayangkan kurangnya pengecekan kesiapan fisik sopir sebelum bertugas, dan menyebut peristiwa ini menjadi pelajaran penting dalam perbaikan sistem ke depan.

“Kita akan perketat SOP. Bila ada dua armada, maka minimal harus ada tiga sopir tetap agar mereka bisa bergantian. Kesiapan fisik jadi syarat utama, bukan hanya kelayakan kendaraan,” ujarnya.

Dadan juga menegaskan bahwa urusan sanksi atau proses hukum terhadap sopir sepenuhnya menjadi kewenangan kepolisian. Sopir bersangkutan memiliki surat izin mengemudi (SIM) dan pengalaman mengemudi sejak 2021. Namun, dengan adanya unsur kelalaian, kasus ini dimungkinkan untuk diproses melalui pasal-pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait kecelakaan lalu lintas.

“Kami serahkan kepada pihak berwajib. Yang bersangkutan sudah punya SIM dan memang sudah biasa membawa kendaraan. Tetapi karena unsur kelalaian ada, tentu itu menjadi ranah aparat hukum,” ujarnya.

Terkait kondisi para korban, BGN melaporkan bahwa dari total siswa yang menjadi korban kecelakaan, sepuluh orang sudah dipulangkan dari rumah sakit. Saat ini, masih ada sembilan siswa yang menjalani perawatan medis, termasuk tiga yang dirawat di RS Cilincing dan enam lainnya di RS Koja. Dua di antaranya dirawat di ruang perawatan intensif (ICU).

Upaya pemulihan trauma bagi siswa juga menjadi perhatian. Dadan mengapresiasi langkah cepat pihak kepolisian dan pihak sekolah yang melakukan pengecatan ulang di bagian sekolah yang terdampak, guna menghilangkan memori traumatis dari kejadian tersebut.

“Anak-anak harus mendapat perhatian bukan hanya dari sisi fisik, tetapi juga psikologis. Karena itu kami mendukung upaya rekonstruksi ringan di area sekolah agar trauma perlahan memudar,” ujarnya.

Untuk sementara, proses belajar di sekolah diliburkan. Dadan menyebut bahwa pembelajaran dilakukan secara daring sebagai bentuk respons cepat terhadap dampak psikologis siswa. Aktivitas belajar tatap muka direncanakan kembali pekan depan, sambil melihat situasi secara menyeluruh.

Insiden ini menjadi peringatan serius mengenai pentingnya kesiapan sumber daya manusia dalam mendukung program-program pelayanan publik, termasuk distribusi makanan bergizi bagi anak sekolah. Pemerintah diarahkan agar tidak hanya memastikan kendaraan dalam kondisi layak jalan, tetapi juga memperhatikan kondisi fisik dan kesiapan personel yang mengoperasikannya, demi keselamatan dan kelancaran layanan. (*)

Berita Terkait

Maxim Tingkatkan Program Penghargaan Mitra Pengemudi Terbaik di Aceh dengan Hadirkan Berbagai Benefit
Tolak Gerakan BEM SI Jawabarat, Kasus Andri Yunus Jangan Dijadikan Alibi untuk Aksi Provokatif dan Cederai Simbol Negara
Kebijakan Work From Home ASN Turunkan Kepadatan Lalu Lintas di Jakarta, Dirlantas Polda Metro Jaya: Arus Lebih Lancar di Beberapa Titik Strategis
Akhirnya Komisi III DPR Mendukung Usulan Kepala BNN Agar Vape di Larang Dalam Revisi UU Narkotika dan Psikotropika
PW GP Al Washliyah DKI Jakarta Dukung Usulan Kepala BNN Larang Vape dalam RUU Narkotika
Organisasi Kepemudaan Kecam Keras Pernyataan Saiful Mujani, Tegaskan Mengarah pada Makar dan Ancam Stabilitas Negara
*Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)*
*Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)*

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 20:09 WIB

Polri Bongkar Produksi dan Peredaran Gas N20 Merk Whippink dengan Omset Miliaran Rupiah

Rabu, 15 April 2026 - 19:33 WIB

Mayat Pelajar di Muara Kaliadem, Polisi Periksa Delapan Saksi dan Dalami Dugaan Tawuran

Rabu, 15 April 2026 - 19:31 WIB

46 Batang Rel Kereta Dicuri di Way Kanan, Polisi Tangkap Dua Pelaku dan Telusuri Dugaan Jaringan

Rabu, 15 April 2026 - 19:16 WIB

Mayat Pria dengan Luka di Leher Gegerkan Warga Jombang

Sabtu, 11 April 2026 - 17:34 WIB

Polda Kepri Ungkap 41 Kasus Narkotika, Sita Ribuan Butir Ekstasi dan Etomidate Cair

Sabtu, 11 April 2026 - 17:29 WIB

Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan 15,7 Kilogram Sabu di Pelabuhan Bakauheni

Senin, 6 April 2026 - 16:55 WIB

Dua Oknum Pejabat Sempat Diamankan Terkait Judol, Bupati Gayo Lues Diminta Berikan Penjelasan 

Kamis, 2 April 2026 - 21:15 WIB

Mawardi Basyah Anggota DPR Aceh Fraksi Partai PPP Ditahan di Lapas Kelas IIB Banda Aceh

Berita Terbaru

ARTIKEL

Kecanduan Judol, Nyawa Ibu Kandung Melayang

Kamis, 16 Apr 2026 - 06:10 WIB

GAYO LUES

BGN Setop Sementara 17 Dapur MBG di Aceh Tenggara dan Gayo Lues

Kamis, 16 Apr 2026 - 05:57 WIB

YOGYAKARTA

Gandung Pardiman Bantu Korban Laka di Gunungkidul

Rabu, 15 Apr 2026 - 23:30 WIB