Kebakaran Pabrik PGT PMI di Gayo Lues: Kebocoran Limbah Getah Picu Api di Tengah Minimnya Sistem Pengamanan?

Redaksi Bara News

- Redaksi

Rabu, 13 November 2024 - 09:57 WIB

50505 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gayo Lues – Sebuah kebakaran melanda pabrik pengolahan getah pinus milik PGT Pinus Makmur Indonesia, yang merupakan afiliasi PT Krisna Sapta Abadi, di Desa Tungel Baru, Kecamatan Rikit Gaib, Kabupaten Gayo Lues, Aceh, pada Sabtu (9/11/2024).

Peristiwa ini memicu perhatian publik lantaran indikasi minimnya sistem pengamanan di area industri tersebut, khususnya dalam menangani potensi kebocoran limbah yang memicu kebakaran.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kesaksian Warga dan Petugas Desa Tungel Baru

Kebakaran mulai diketahui oleh warga Desa Tungel Baru, yang melaporkan adanya asap tebal dari area pabrik pada sore hari. Menyadari potensi bahaya lebih besar, satu unit mobil pemadam kebakaran dari Kecamatan Rikit Gaib segera dikerahkan. Warga setempat juga turut membantu, bersama dengan personel Polsek Rikit Gaib dan Koramil Rikit Gaib.

Kepala Desa Tungel Baru, dalam konfirmasi dengan Tim Investigasi Timelines Inews Investigasi (TLii), mengungkapkan bahwa kebakaran ini diduga kuat disebabkan oleh kebocoran pada pipa aliran limbah getah pinus. “Kebocoran pipa itu memicu api, dan seluruh limbah langsung terbakar habis,” jelasnya. Meski demikian, ia memastikan bahwa tidak ada korban jiwa atau kerugian material besar yang diderita pabrik.

Minimnya Sistem Keamanan dan Pengawasan?

Peristiwa ini menyoroti dugaan kurangnya upaya pengamanan di fasilitas tersebut. Berdasarkan pemantauan Tim TLii, tidak tampak adanya sistem pengendalian atau pemadam api otomatis di pabrik tersebut. Sumber dalam tim pemadam kebakaran setempat, yang tidak ingin disebutkan namanya, mengungkapkan bahwa sistem pencegahan kebakaran di pabrik tampak kurang memadai, padahal risiko kebakaran dari bahan seperti getah pinus cukup tinggi.

Upaya Konfirmasi ke Manajemen Pabrik

Sampai saat ini, Tim TLii telah berusaha menghubungi manajemen PGT Pinus Makmur Indonesia untuk mengonfirmasi penyebab kebakaran serta klarifikasi terkait sistem pengamanan di pabrik. Namun, belum ada tanggapan resmi dari pihak pabrik.

Beberapa sumber menyebutkan bahwa kondisi pipa-pipa di pabrik tersebut sudah lama digunakan, namun perawatan yang seharusnya dilakukan untuk mencegah insiden tampak tidak dilakukan dengan semestinya.

Kasat Reskrim Polres Gayo Lues, Iptu M. Abidinsyah, yang dikonfirmasi Tim TLii, membenarkan kejadian kebakaran ini, situasi terkendali dan tidak ada korban jiwa atau kerugian material besar.

Kebakaran di pabrik PGT Pinus Makmur Indonesia di Gayo Lues menimbulkan tanda tanya besar terkait standar keselamatan dan pengelolaan limbah di industri pengolahan getah pinus di Aceh. Akankah manajemen perusahaan memberikan jawaban terkait standar pengamanan mereka, atau justru membiarkan kondisi tanpa pembenahan?

Potensi bahaya di masa mendatang cukup nyata mengingat limbah getah pinus merupakan bahan yang mudah terbakar. Proses pengolahan getah juga menghasilkan sisa limbah kimia yang jika tidak dikelola dengan baik, dapat membahayakan lingkungan sekitar dan kesehatan masyarakat. Tanpa sistem pengelolaan limbah yang ketat, kebocoran limbah berisiko menimbulkan insiden serupa atau bahkan kebakaran yang lebih besar.

Pengawasan Industri oleh Pemerintah Daerah Dipertanyakan

Kejadian ini memunculkan pertanyaan serius mengenai pengawasan dari instansi pemerintah daerah terhadap pabrik-pabrik pengolahan di Gayo Lues.

Belum ada pernyataan resmi terkait izin dan pengawasan terhadap limbah industri di pabrik tersebut dari Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Perindustrian setempat.

Minimnya pengawasan yang dilakukan pemerintah terhadap pengelolaan limbah industri. masih ada beberapa pabrik di kawasan Industri di Kecamatan Rikit Gaib Kabupaten Gayo Lues yang tidak memenuhi standar keselamatan lingkungan. “Pengelolaan limbah menjadi PR besar di daerah ini, terutama karena pemerintah masih kurang tegas dalam memberikan sanksi atau teguran kepada industri yang melanggar standar keamanan,” ujarnya.

Kebakaran ini seakan menjadi alarm peringatan bagi perusahaan Getah Pinus lainnya untuk segera melakukan audit keselamatan, serta bagi pemerintah daerah untuk mengevaluasi pengawasan industri. Insiden ini bukan hanya soal api yang padam, namun juga soal keselamatan lingkungan dan tanggung jawab industri terhadap masyarakat sekitar. Akankah langkah konkrit segera dilakukan, atau justru ini menjadi peristiwa yang berlalu tanpa tindakan nyata? (Tim)

Berita Terkait

PT Hopson Diduga Beroperasi Ilegal Setiap Malam, Polda Aceh dan Mabes Polri Didesak Turun Tangan
Ketika Regulasi Tak Lagi Bermakna di Hadapan PMA
Cuaca Pancaroba Sangat Panas, Kapolres Gayo Lues Imbau Warga Waspada Karhutla
Tim URC Satreskrim Polres Gayo Lues Berhasil Amankan Mobil L300 Hasil Curanmor di Aceh Tenggara
KPH Wilayah VIII Perkuat Pengamanan Hasil Hutan dan Tata Niaga Getah Pinus
Plang Larangan Cuma Pajangan: Negara Mandul, Produksi PT Hopson Jalan Terus di Gayo Lues
Negara Tak Berdaya, PT Hopson Aceh Industri Berani “Menampar” Hukum di Gayo Lues
Sempat Viral di Medsos, Pencuri Uang di Jok Motor Stadion Seribu Bukit Diringkus Tim URC Satreskrim Polres Gayo Lues

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 04:42 WIB

Prof Dr Sutan Nasomal : Presiden RI Harus Sadar Horor Dolar Menerkam Keamanan Indonesia

Sabtu, 6 Juni 2026 - 21:00 WIB

DOSA EKOLOGIS DI ATAS TANAH JARAHAN,Status Tersangka Para Kades Bongkar Borok Operasional dan Kejahatan Kehutanan PT AGM di Hulu Sungai Selatan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 19:21 WIB

Skandal Tambang di Atas Lahan Cacat Hukum: Penetapan Tersangka Para Kepala Desa Runtuhkan Legitimasi Operasional PT AGM

Rabu, 3 Juni 2026 - 23:03 WIB

Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pimpinan BGN Tersangka Korupsi MBG, Dugaan Penyimpangan Sentuh Pengadaan Rp 1 Triliun

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:55 WIB

Dadan Hindayana Ditahan Kejagung, Pergantian Mendadak Pimpinan BGN Memantik Sorotan Publik

Rabu, 3 Juni 2026 - 03:28 WIB

Sidang Pembelaan Nadiem Makarim: Antara Klaim Tak Bersalah dan Deret Bukti Lapangan

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:34 WIB

Dapat Tanah dari Orang Tua? Simak Penjelasan Proses Balik Nama Sertipikat Berikut Ini

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:29 WIB

Sambangi Sulbar, Wamen Ossy Imbau GTRA Jadi Kunci Penyelesaian Konflik Pertanahan di Daerah

Berita Terbaru