Kasus Dugaan Penghinaan Presiden Jokowi, Polda Metro Terima Dua Laporan

Redaksi Bara News

- Redaksi

Kamis, 3 Agustus 2023 - 02:02 WIB

50290 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | Polda Metro Jaya menerima adanya dua laporan polisi yang terkait dengan kasus dugaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan laporan terbaru yang diterima yakni hari Selasa (1/8/2023).

“Selasa, sekira jam 10.00 WIB telah datang seorang atas nama pelapor FH didampingi 3 saksi lainnya melaporkan hal yang sama ke SPKT Polda Metro Jaya dan telah dibuatkan Laporan Polisi atas laporan dimaksud,” ujar Ade Safri dalam keterangannya, Rabu (2/8/2023).

Kendati demikian Ade Safri tidak menyampaikan secara rinci isi dari laporan tersebut, termasuk siapa pihak terlapor dan barang bukti apa saja yang dibawa.

Sedianya laporan soal dugaan penghinaan terhadap Presiden Jokowi sudah ada pada hari Senin (31/7/2023) malam dengan terlapor yakni pengamat politik Rocky Gerung dan Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun.

Baca Juga :  Kejagung Periksa Dua Saksi Kasus Ekspor CPO

“Seseorang yang mengaku sebagai Relawan bapak Jokowi didampingi 2 saksi lainnya dan melaporkan dugaan tindak pidana yang terjadi dengan membawa bukti terkait. Dan telah dibuatkan Laporan Polisi atas laporan dimaksud,” ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya menerima laporan polisi yang dilayangkan pihak Relawan Indonesia Bersatu terhadap pengamat politik Rocky Gerung dan Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun. Keduanya dilaporkan atas dugaan atas dugaan penghinaan kepada Presiden Joko Widodo.

“Telah diterima Laporannya di SPKT Polda Metro Jaya,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat dihubungi, Selasa (1/8/2023).

Laporan yang dilayangkan pihak Relawan Indonesia Bersatu terhadap keduanya di Polda Metro Jaya sudah diterima yang teregister dengan nomor LP/B/4459/VII/2023/POLDA METRO JAYA tertanggal 31 Juli 2023.

Adapun laporan tersebut dibuat atas kegaduhan yang ditimbulkan atas ucapan Rocky Gerung yang dinilai menghina Presiden Jokowi.

Baca Juga :  Polres Nagan Raya Gelar Pemeriksaan Administrasi Penerimaan Bakomsus Polri

“Kami sebagai relawan dan masyarakat Indonesia sangat terganggu dan ini sudah memunculkan kegaduhan makanya kami melaporkan di Polda Metro Jaya sekaligus kita juga melaporkan penyebar video tersebut,” kata Ketua Umum Relawan Indonesia Bersatu, Lisman Hasibuan kepada wartawan, Selasa (1/8/2023) dini hari.

Refly juga turut dilaporkan lantaran akun YouTube miliknya dianggap terlibat menyebarkan ucapan yang dinilai menyerang Jokowi.

“Kenapa? Karena diksi-diksi yang dibangun oleh Rocky Gerung sendiri dan pernyataan-pernyataan di salah satu forum yang disebarkan melalui channel YouTube itu sudah sangat tidak etis karena dia sangat menyerang kepala negara yang hari ini dipimpin oleh Bapak Jokowi,” kata dia.

Keduanya dilaporkan dengan Undang-undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. (PMJ)

Berita Terkait

Satreskrim Polres Nagan Raya Tangkap Pelatih Bola Akibat Cabuli Anak Didiknya
Kembali Satreskrim Polres Subulussalam Amankan Seorang Pria Terduga Pelaku Pemain Judi Online
Cemarkan nama baik Ketum AMI di WG, RH di Laporkan ke Polda Riau
680 Liter Pertalite Diamankan, Sat Reskrim Polres Subulussalam Tangkap Seorang Pria Diduga Lakukan Penyalahgunaan BBM
Sat Reskrim Polres Subulussalam Ringkus Pria Berinisial AL Terkait Judi Online
Polres Nagan Raya Gelar Pemeriksaan Administrasi Penerimaan Bakomsus Polri
Polda Sumut Gagalkan 272 Kilogram Ganja Asal Aceh
Menjelang Pilkada 2024 Polres Nagan Raya Terima BKO Personil Brimob Polda Aceh

Berita Terkait

Sabtu, 7 Desember 2024 - 21:23 WIB

Mualem Center Aceh Pastikan Kemenangan Muzakir Manaf-Fadhlullah Aman Hingga Penetapan KIP

Sabtu, 7 Desember 2024 - 21:21 WIB

IKADIN Aceh dan Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam IAI Almuslim Aceh Jalin Kerja Sama

Sabtu, 7 Desember 2024 - 18:09 WIB

Hj. Aisyah Ismail Ketua Komisi III: Kinerja Bank Aceh Syariah Terus Menunjukkan Tren Positif

Sabtu, 7 Desember 2024 - 14:41 WIB

Mutasi atau Rotasi Yang Dilakukan Bank Aceh Guna Memenuhi Tata Kelola Perusahaan Yang Lebih Baik

Sabtu, 7 Desember 2024 - 13:47 WIB

Hj. Aisyah Ismail (Kak IIN) Ketua Komisi III DPRA: Aset Aceh Harus Tertata untuk Aceh yang Lebih Sejahtera

Sabtu, 7 Desember 2024 - 10:53 WIB

Tingkatkan Kemampuan, Humas USM Ikuti Bimtek Kehumasan dan Protokol yang diselenggarakan oleh LLDikti Wilayah XIII Aceh

Jumat, 6 Desember 2024 - 23:46 WIB

Eks Denmark: Pilkada Aceh Cukup Diselesaikan di Aceh

Jumat, 6 Desember 2024 - 23:43 WIB

Tarmizi Age ke Kautsar: Jika Tidak Kalah Maka Pertarungan Ini Aku Menang?

Berita Terbaru