Bener Meriah – Kepolisian Resor Bener Meriah memastikan penerapan standar operasional dan aspek kemanusiaan dalam perlakuan terhadap tahanan. Hal ini ditegaskan melalui pengecekan langsung yang dilakukan Kapolres Bener Meriah, AKBP Aris Cai Dwi Susanto, S.I.K., M.I.K., ke ruang tahanan Mapolres pada Senin (27/10/2025). Pengecekan dilakukan sebagai bagian dari pengawasan internal untuk menjamin hak-hak tahanan tetap terpenuhi selama proses penahanan.
Didampingi Wakapolres Kompol Syabirin serta pejabat utama seperti Kasiwas, Kasi Propam, dan Kasat Tahti, Kapolres memeriksa kondisi fisik ruang tahanan, kebersihan lingkungan, jumlah penghuni, serta kondisi kesehatan para tahanan. Kehadiran Kapolres secara langsung menjadi bentuk penguatan komitmen institusi terhadap pentingnya perlakuan yang adil dan beradab, bahkan bagi mereka yang terlibat dalam kasus hukum sekali pun.
“Kegiatan ini bukan sekadar rutinitas, tapi bentuk kepedulian dan tanggung jawab kami untuk memastikan para tahanan tetap mendapat perlakuan yang sesuai dengan undang-undang dan prinsip hak asasi manusia,” ujar AKBP Aris Cai Dwi Susanto.
Ia menegaskan, status hukum seseorang tidak serta-merta menghapus hak dasarnya sebagai manusia. Oleh karena itu, seluruh anggota dituntut memberikan pelayanan dengan tetap menjunjung nilai-nilai kemanusiaan dan profesionalitas.
AKBP Aris juga memberikan arahan langsung kepada petugas jaga untuk meningkatkan kewaspadaan, mematuhi prosedur tetap (SOP), dan memastikan tidak ada toleransi terhadap kekerasan maupun perlakuan tidak manusiawi. Menurutnya, perlindungan terhadap tahanan juga menjadi bagian penting dari integritas sistem peradilan pidana.
“Tidak boleh ada pelanggaran sekecil apa pun dalam ruang tahanan. Kami ingin menjadikan Polres Bener Meriah sebagai institusi penegak hukum yang bersih, transparan, dan dipercaya masyarakat,” tandasnya.
Pengecekan berkala ini diharapkan dapat memperkuat tata kelola pengawasan internal, mencegah potensi pelanggaran, serta memberi jaminan keamanan dan kenyamanan baik bagi tahanan maupun personel yang bertugas. Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari upaya membangun kepercayaan publik terhadap kinerja kepolisian di wilayah Bener Meriah, dengan mengedepankan pendekatan humanis dan berorientasi pada hak asasi manusia. (red)














































