Kami Apresiasi Kapolres dan Jajaran Polres Tasikmalaya Kota Berhasil Gagalkan 8000 Liter Solar Subsidi

Redaksi Bara News

- Redaksi

Jumat, 16 Mei 2025 - 16:57 WIB

50322 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Jum’at,16 Mei 2025 –  Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Pemuda Pemerhati Indonesia mengapresiasi atas keberhasilan Polres Tasikmalaya Kota Tindak Tegas Penyalahgunaan BBM SubsidiPolres Tasikmalaya Kota dengan menggagalkan penyalahgunaan pengangkutan dan niaga BBM bersubsidi di Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Tasikmalaya, Demikian disampaikan Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Independen Pemuda Pemerhati Indonesia (DPP LPPI), Dedi Siregar

Kami mengapresiasi Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Moh. Faruk Rozi, S.H., S.I.K., M.Si dan Jajaran Polres Tasikmalaya Kota yang telah melakukan penindakan terhadap
penyalahgunaan pengangkutan dan niaga BBM bersubsidi di Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Tasikmalaya, penyalahgunaan BBM bersubsidi sehingga BBM subsidi dapat dipergunakan semestinya oleh masyarakat yang berhak

Masyarakat diharapkan tidak melakukan pengisian berulang dan menimbun karena BBM merupakan bahan berbahaya yang dapat menimbulkan kebakaran dan korban jiwa, kami menilai langkah Kapolres Tasikmalaya Kota dan Jajaran Polres Tasikmalaya kota telah berhasil menyelamatkan kebutuhan primer masyarakat Tasikmalaya,

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

BBM pasti sangat berperan peran penting dalam membantu seluruh aktivitas kehidupan masyarakat Tasikmalaya seperti untuk bahan bakar kendaraan bermotor maupun sebagai pemenuhan bahan bakar alat industri, oleh dari menurut kanian kami Kapolres Tasikmalaya Kota dan Jajaran patut didukung dan kita Apresiasi

Seperti diketahui Petugas berhasil mengamankan satu unit truk Mitsubishi Cold Diesel bernopol Z-8167-AI yang membawa sekitar 8.000 liter solar bersubsidi tanpa dokumen resmi. Truk tersebut dilengkapi pompa penyedot BBM.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa BBM tersebut dibeli dari sejumlah SPBU, disedot dari tangki mobil yang telah dimodifikasi, kemudian dipindahkan ke truk tangki untuk dijual ke luar kota dengan tujuan industri dan pertambangan

Baca Juga Polda Jabar Bongkar Pabrik Obat Terlarang Berkedok Penjualan Air Mineral di Tasikmalaya
Petugas juga mengamanka Tiga orang diamankan yakni Tedi (53) selaku pemilik perusahaan, Ruhiyat bin Toha (49) sebagai sopir, dan Muhamad Hamdan (32) sebagai kernet.

Barang bukti yang disita meliputi truk tangki, STNK, kunci kendaraan, pompa, handphone, dan dokumen pengangkutan BBMPolres Tasikmalaya Kota berhasil menggagalkan penyalahgunaan pengangkutan dan niaga BBM bersubsidi di Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Tasikmalaya.

Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Moh. Faruk Rozi, S.H., S.I.K., M.Si mengatakan bahwa kasus ini terungkap dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan di kawasan Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Tasikmalaya

Salam Hormat,
Dewan Pimpinan Pusat
Lembaga Pemuda Pemerhati Indonesia
Ketua Umum
Dedi Siregar

Berita Terkait

Pengusaha Nagan Raya Aris Wandi Hadiri Upacara HUT RI ke-81 di Istana Negara, Bawa Aspirasi Ketahanan Pangan Aceh
Transformasi Kementerian ATR/BPN, 10 Kantah Mulai Terapkan Sistem Organisasi Berbasis Wilayah untuk Percepat Pelayanan bagi Masyarakat
Pengukuran Terjadwal Beri Kepastian Waktu Layanan bagi Masyarakat di 446 Kantah
HUT ke-81 Republik Indonesia, Kementerian ATR/BPN Luncurkan Tiga Program Transformasi Pelayanan
Tambang Ilegal Resahkan Masyarakat; Korwil Aceh BAKORNAS LEPPAMI PB HMI Desak Kapolres Aceh Selatan Usut & Tindak Pelaku
Register Tanah, Dana Hibah, Hingga Uang Kampanye: Alam Baka Bongkar “Paket Lengkap” Dugaan Korupsi Lampung
Listrik Kerap Padam Saat Beban Puncak, PLN Akui Mesin Rusak dan Alami Arus Defisit, Warga Gayo Lues Desak Pembaruan Infrastruktur
Video Lama Bermunculan Jelang Agenda Agustus, PW GP Al Washliyah DKI: Jangan Terjebak Provokasi!

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 22:46 WIB

Mantan GAM Denmark Al Mukaram Soroti 15 Persoalan Implementasi MoU Helsinki yang Belum Tuntas

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:43 WIB

Polresta Banda Aceh Tetapkan MA Tersangka Dugaan Pemerkosaan Anak Tiga Tahun

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:18 WIB

Aksi Berani Wagub Aceh Redam Kericuhan Peringatan Hari Damai di Masjid Raya Baiturrahman

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:07 WIB

Pemerintah Aceh Upayakan Penyelesaian Permanen Polemik Pengibaran Bendera Bintang Bulan

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:54 WIB

Ustadz Abdul Somad Ingatkan Arti Kemerdekaan sebagai Amanah untuk Pemenuhan Hak Rakyat

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:48 WIB

Pemerintah Izinkan PT Timah Beli Bijih Timah dari Rakyat untuk Redam Gejolak di Bangka Belitung

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:36 WIB

Menteri Pertanian Copot 14 Pejabat Terkait Dugaan Korupsi sebagai Langkah Bersih-Bersih Kementerian

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:19 WIB

Utang Luar Negeri Indonesia Tembus Rp 8.088 Triliun pada Triwulan II-2026

Berita Terbaru