Kami Apresiasi Kapolres dan Jajaran Polres Tasikmalaya Kota Berhasil Gagalkan 8000 Liter Solar Subsidi

Redaksi Bara News

- Redaksi

Jumat, 16 Mei 2025 - 16:57 WIB

50292 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Jum’at,16 Mei 2025 –  Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Pemuda Pemerhati Indonesia mengapresiasi atas keberhasilan Polres Tasikmalaya Kota Tindak Tegas Penyalahgunaan BBM SubsidiPolres Tasikmalaya Kota dengan menggagalkan penyalahgunaan pengangkutan dan niaga BBM bersubsidi di Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Tasikmalaya, Demikian disampaikan Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Independen Pemuda Pemerhati Indonesia (DPP LPPI), Dedi Siregar

Kami mengapresiasi Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Moh. Faruk Rozi, S.H., S.I.K., M.Si dan Jajaran Polres Tasikmalaya Kota yang telah melakukan penindakan terhadap
penyalahgunaan pengangkutan dan niaga BBM bersubsidi di Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Tasikmalaya, penyalahgunaan BBM bersubsidi sehingga BBM subsidi dapat dipergunakan semestinya oleh masyarakat yang berhak

Masyarakat diharapkan tidak melakukan pengisian berulang dan menimbun karena BBM merupakan bahan berbahaya yang dapat menimbulkan kebakaran dan korban jiwa, kami menilai langkah Kapolres Tasikmalaya Kota dan Jajaran Polres Tasikmalaya kota telah berhasil menyelamatkan kebutuhan primer masyarakat Tasikmalaya,

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

BBM pasti sangat berperan peran penting dalam membantu seluruh aktivitas kehidupan masyarakat Tasikmalaya seperti untuk bahan bakar kendaraan bermotor maupun sebagai pemenuhan bahan bakar alat industri, oleh dari menurut kanian kami Kapolres Tasikmalaya Kota dan Jajaran patut didukung dan kita Apresiasi

Seperti diketahui Petugas berhasil mengamankan satu unit truk Mitsubishi Cold Diesel bernopol Z-8167-AI yang membawa sekitar 8.000 liter solar bersubsidi tanpa dokumen resmi. Truk tersebut dilengkapi pompa penyedot BBM.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa BBM tersebut dibeli dari sejumlah SPBU, disedot dari tangki mobil yang telah dimodifikasi, kemudian dipindahkan ke truk tangki untuk dijual ke luar kota dengan tujuan industri dan pertambangan

Baca Juga Polda Jabar Bongkar Pabrik Obat Terlarang Berkedok Penjualan Air Mineral di Tasikmalaya
Petugas juga mengamanka Tiga orang diamankan yakni Tedi (53) selaku pemilik perusahaan, Ruhiyat bin Toha (49) sebagai sopir, dan Muhamad Hamdan (32) sebagai kernet.

Barang bukti yang disita meliputi truk tangki, STNK, kunci kendaraan, pompa, handphone, dan dokumen pengangkutan BBMPolres Tasikmalaya Kota berhasil menggagalkan penyalahgunaan pengangkutan dan niaga BBM bersubsidi di Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Tasikmalaya.

Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Moh. Faruk Rozi, S.H., S.I.K., M.Si mengatakan bahwa kasus ini terungkap dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan di kawasan Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Tasikmalaya

Salam Hormat,
Dewan Pimpinan Pusat
Lembaga Pemuda Pemerhati Indonesia
Ketua Umum
Dedi Siregar

Berita Terkait

PDIP Soroti Otoritarian Populis hingga Krisis Hukum, Inilah 8 Tantangan Nasional
Pilkada melalui DPRD , Kedaulatan Rakyat di Kebiri
Dukung Pemulihan Pasca Bencana, Maxim Distribusikan Bantuan untuk Korban Banjir di Aceh dan Sumatera Barat
Wali Kota Jakarta Utara Lepas Tim Kemanusiaan PMI untuk Misi Bantuan ke Gayo Lues
Viral Dugaan Korupsi Bupati Nias Utara Amizaro Waruwu, IACN Beri Tanggapan
Kiamat Integritas: Bagaimana Ilyas Indra Mengubah Menara Gading Menjadi Pabrik Ijazah Palsu
DPD RI Beri Pembekalan Delegasi STEM SMA Islam Al-Azhar BSD@Cileungsi Menuju Jepang
Tambang Tetap Beroperasi di Tengah Bencana, Publik Bereaksi Keras

Berita Terkait

Sabtu, 24 Januari 2026 - 01:53 WIB

Soal Rekomendasi IUP, Pernyataan Klaim Sekdis DPMPTSP Aceh Selatan Dinilai Menyesatkan Publik

Sabtu, 24 Januari 2026 - 01:41 WIB

Wartawan Aceh Tengah Siap Turun ke Jalan, Tolak Permintaan Maaf “Lewat Rilis” Wakil Bupati

Sabtu, 24 Januari 2026 - 01:39 WIB

DPP PINSAR Indonesia Tunjuk Hadi Surya Jadi Ketua PW Aceh

Jumat, 23 Januari 2026 - 22:18 WIB

Keadilan Terungkap, Yakarim Munir Lembong Dinyatakan Lepas oleh Pengadilan Tinggi Banda Aceh

Jumat, 23 Januari 2026 - 22:12 WIB

Wakil Ketua DPW FRN Aceh: Pejabat Publik Harus Siap Dikritik, Pers Adalah Penjaga Akal Sehat

Rabu, 21 Januari 2026 - 14:01 WIB

Jangan Hanya Butuh Saat Pencitraan Saja : YARA Desak Pemerintah Perhatikan Nasib Wartawan Yang Korban Banjir

Senin, 19 Januari 2026 - 21:54 WIB

Langkah 11 Kilometer di Tengah Banjir Desa Babah Krueng

Minggu, 18 Januari 2026 - 22:38 WIB

Ketua Umum SMPA Soroti Kevakuman IPMD Sejak 2023, Dorong Konsolidasi dan Revitalisasi Organisasi Pemuda Darussalam

Berita Terbaru

EDITORIAL

Memahami Kerja Pers: Membedakan Wartawan dan Kontributor

Sabtu, 24 Jan 2026 - 01:44 WIB

EDITORIAL

Memahami Kerja Pers: Membedakan Wartawan dan Kontributor

Sabtu, 24 Jan 2026 - 01:42 WIB

BANDA ACEH

DPP PINSAR Indonesia Tunjuk Hadi Surya Jadi Ketua PW Aceh

Sabtu, 24 Jan 2026 - 01:39 WIB