Jika Terpilih, Aminullah Dipastikan Tinjau Kembali Perwal untuk Turunkan Tarif PDAM

ADMIN

- Redaksi

Senin, 7 Oktober 2024 - 09:30 WIB

50377 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – Kenaikan tarif air PDAM Tirta Daroy ternyata terjadi dimasa akhir jabatan Illiza Saaduddin Djamal pada 2017 lalu. Namun, dimasa Aminullah memimpin tarif layanan PDAM tersebut di tinjau ulang dan diturunkan kembali.

“Ketika Aminullah memimpin tarif PDAM yang sempat dinaikkan diakhir masa Illiza Saaduddin Djamal ditinjau ulang karena dinilai membebani rakyat di tengah perekonomian yang suli dan bahkan bagi warga miskin Aminullah saat itu akan disubsidi, bahkan Aminullah sering pula menggratiskan air PDAM untuk rumah ibadah seperti di bulan puasa atau moment tertentu. Ini adalah fakta,” ungkap Ketua Pusat Studi Pemuda Aceh (PUSDA) Heri Safrijal, SP M.TP kepada media, Senin 7 Oktober 2024.

Dia menjelaskan, kenaikan tarif diakhir masa Jabatan Illiza Saaduddin Djamal pada tahun 2017 itu diatur melalui Peraturan Walikota.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ketika Aminullah menjabat, Perwal itu ditinjau ulang karena dinilai memberatkan warga. Namun, ketika Aminullah tak lagi menjabat, tepatnya ketika Banda Aceh di bawah kepemimpinan Pj Walikota Amiruddin dikeluarkan kembali Peraturan Wali Kota Banda Aceh Nomor 8 Tahun 2024 tertanggal 19 Februari 2024, sehingga pada Juni 2024 tarif PDAM tersebut kembali mengalami kenaikan,” jelasnya.

Mantan Sekretaris BEM USK ini mengaku heran jika ada DPRK periode 2019-2024 dan terpilih lagi pada periode 2024-2029 yang pura-pura menjanjikan penurunan tarif dalam momen Pilkada, apalagi dari politisi partai pendukung Illiza Saaduddin Djamal yang juga pernah menandatangani kenaikan tarif PDAM pada 2017 silam.

“Ini lucu jika ada DPRK yang menjabat pada 2024 mengaku tak tahu persoalan kenaikan tarif PDAM, kenapa diam saja di rapat paripurna ketika perwal itu dulu disahkan, bukankah saat itu dia juga menjabat sebagai wakil rakyat. Kemudian tiba-tiba menyampaikan janji jika Cawalkot yang diusung Partai nya terpilih tarif PDAM akan diturunkan. Padahal kenaikan PDAM justru sebelumnya pada akhir masa jabatan Cawalkotnya. Nalar dan cara pikir anggota legislatif ini tidak sesuai dengan realita,” sebutnya.

Heri memaparkan fakta, pada masa Illiza menjabat dulu tidak ada di bangun resevoir, namun pada masa Aminullah dibangun dua resevoir sebanyak 2 buah.

“Reservoir pertama berlokasi di Taman Sari dengan kapasitas 3.000 meter kubik dan dilengkapi empat booster pump untuk melayani 20 ribuan pelanggan di empat kecamatan. Sementara WTP Lambaro telah di-upgrade kapasitas produksinya dari 500 menjadi 800 liter per detik,” katanya.

Kemudian, lanjut Heri, reservoir atau bak penampungan berkapasitas 1.000 meter kubik dibangun di Pasar Almahirah, Lamdingin. Belum lagi pergantian pipa juga sudah dilakukan di banyak titik. “Tinggal kalau Aminullah kembali terpilih maka kapasitas resivoir dapat ditambah agar distribusi air bersih dapat dimaksimalkan. Dan Alhamdulillah, rehabilitasi bendungan karet yang dibuat perencanaannya di akhir masa jabatan Aminullah sudah di mulai dikerjakan oleh Balai Wilayah Sungai (BWS) pada tahun 2024 tinggal lagi dioptimalkan jika 2025 Aminullah kembali menjabat.

Dan kami juga yakin Aminullah akan meninjau ulang dan menurunkan kembali Perwal kenaikan tarif PDAM yang dibuat oleh Pj Walikota, karena Aminullah sosok pemimpin yang sangat peduli dengan kesulitan masyarakatnya, apalagi peninjauan kembali perwal terkait tarif PDAM seperti ini sudah pernah dilakukannya,” pungkasnya.

Berita Terkait

Tiga Perkara Kericuhan Damai Aceh Mulai Ditangani Polda, Publik Tunggu Transparansi Penanganan
Ketimpangan Ekonomi dan Konflik Kewenangan Pemicu Gejolak di Aceh
Presiden Berhentikan M. Nasir dari Jabatan Sekda Aceh
Mantan GAM Denmark Al Mukaram Soroti 15 Persoalan Implementasi MoU Helsinki yang Belum Tuntas
Habib Rizieq Soroti Polemik Pengibaran Bendera Bulan Bintang dan Implementasi Perjanjian Helsinki di Aceh
Polresta Banda Aceh Tetapkan MA Tersangka Dugaan Pemerkosaan Anak Tiga Tahun
Aksi Berani Wagub Aceh Redam Kericuhan Peringatan Hari Damai di Masjid Raya Baiturrahman
Pemerintah Aceh Upayakan Penyelesaian Permanen Polemik Pengibaran Bendera Bintang Bulan

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 15:04 WIB

Tiga Perkara Kericuhan Damai Aceh Mulai Ditangani Polda, Publik Tunggu Transparansi Penanganan

Minggu, 23 Agustus 2026 - 13:53 WIB

Ketimpangan Ekonomi dan Konflik Kewenangan Pemicu Gejolak di Aceh

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 22:46 WIB

Mantan GAM Denmark Al Mukaram Soroti 15 Persoalan Implementasi MoU Helsinki yang Belum Tuntas

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:49 WIB

Habib Rizieq Soroti Polemik Pengibaran Bendera Bulan Bintang dan Implementasi Perjanjian Helsinki di Aceh

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:43 WIB

Polresta Banda Aceh Tetapkan MA Tersangka Dugaan Pemerkosaan Anak Tiga Tahun

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:18 WIB

Aksi Berani Wagub Aceh Redam Kericuhan Peringatan Hari Damai di Masjid Raya Baiturrahman

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:07 WIB

Pemerintah Aceh Upayakan Penyelesaian Permanen Polemik Pengibaran Bendera Bintang Bulan

Kamis, 20 Agustus 2026 - 04:00 WIB

Dorong Daya Saing Industri, Bea Cukai Banda Aceh Berikan Fasilitas Pembebasan Cukai

Berita Terbaru

ACEH TENGGARA

Yahdi Hasan Apresiasi Pengabdian Tepian Negeri Chapter 4 Aceh Tenggara

Minggu, 23 Agu 2026 - 15:12 WIB

BANDA ACEH

Ketimpangan Ekonomi dan Konflik Kewenangan Pemicu Gejolak di Aceh

Minggu, 23 Agu 2026 - 13:53 WIB