HOTELBET beta.lra.gov.mv dbm.wyb.ac.lkpreparation.lsrs.lu wayacim.wyb.ac.lk

Jelang Pilkada 2024 KIP Nagan Raya Umumkan Hasil Tes PPS Besok Dilantik.

Redaksi

- Redaksi

Sabtu, 25 Mei 2024 - 18:50 WIB

50344 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nagan Raya – Aceh : Menjelang Pemilihan Kepala Daerah ( PILKADA) tahun 2024 Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Nagan Raya Provinsi Aceh mengumumkan hasil seleksi Calon Panitia Pemungutan Suara ( PPS) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bupati dan Wakil Bupati pada Kabupaten Nagan Raya tahun 2024.

Pengumuman Nomor : 299/PP.04.2-PU /1115/2024. tanggal 25 Mei 2024 hasil tes tersebut sudah di tempel di seluruh Kantor Camat dalam Kabupaten Nagan Raya, bagi para Calon PPS bisa melihat pengumuman di Kantor Camat Masing Masing. Sabtu, 25 /05/2024

Ketua KIP Nagan Raya, Danda Runtala yang disampaikan melalui Tantawi Usman sebagai Kadivisi SDM KIP Nagan Raya mengatakan, yang ikut tes Wawancara berjumlah 1.225. ( Seribu Dua Ratus Dua Puluh Lima) yang lulus berjumlah 666 ( Enam Ratus Enam Puluh Enam orang.) dalam satu Desa Anggota PPS 3 ( Tiga) orang dengan jumlah Desa dalam Kabupaten Nagan 222 Desa. Ucap Tantawi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Buka Aplikasi Di Instagram untuk melihat Hasil PPS
Buka Aplikasi Di Instagram untuk melihat Hasil PPS

Bagi Calon PPS bisa melihat lansung Pengumuman ke Kantor Camat masing masing Kecamatan. Atau ke Aplikasi Instagram Kipnaganraya.

Bagi Panitia Pemungutan Suara ( PPS) yang lewat proses Pelantikan Sumpah Janji pada Hari Minggu Tagl 26 Mei 2024 tepatnya di Gedung Alun Alun Suka Makmue Kabupaten setempat.

Dan bagi Calon PPS wajib mengunakan Baju Putih Celana Hitam untuk Laki laki sedangkan untuk Perempuan Baju Putih Rok Hitam dan Jelbap Hitam.

PPS terdiri dari tiga anggota, meliputi satu orang ketua yang merangkap anggota dan dua orang anggota. Panitia satu ini mengemban tugas serta memiliki wewenang dan kewajiban tertentu.

“Untuk itu.Anggota PPS juga bertanggung jawab kepada ketua PPS. Selain itu, apabila ketua PPS berhalangan, maka tugasnya bisa dilaksanakan oleh salah satu anggota sesuai dengan kesepakatan “. Terang Tantawi. (*)

Berita Terkait

DPRK Nagan Raya Sampaikan Pendapat Banggar dan Pandangan Fraksi terhadap KUA-PPAS 2027
Petani Tiga Kecamatan Keluhkan Listrik Sering Padam, DTPHP Nagan Raya Diminta Cari Solusi
Listrik Kerap Padam, Ratusan Petani Nagan Raya Kecewa: Ketahanan Pangan Ikut Terganggu
Jamaluddin Idham Salurkan Bantuan Peralatan Perikanan untuk Nelayan Babah Lueng Penulisan
Ketua TP-PKK Nagan Raya Terima Penghargaan Pelestari Tradisi Kuliner Aceh di ACF 2026
Pemindahan Dapur MBG Ke Sekolah Dinilai Perlu Di Kaji
Yayasan Putri Ratu Naraya Tolak Wacana Pengalihan SPPG ke Kantin Sekolah
SPPG Seunagan Timur Aktif Dukung Program MBG, 2.566 Penerima Manfaat Terlayani

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 05:02 WIB

Banjir Bandang Landa Aceh Tenggara, 11 Desa di 5 Kecamatan Terdampak

Selasa, 15 September 2026 - 04:03 WIB

Duka di Tanah Gayo: Longsor Terjang Aceh Tengah, Satu Warga Tewas

Senin, 14 September 2026 - 21:49 WIB

Kapolres Bireuen Hadiri Kegiatan Masa Ta’aruf dan Baitul Arqam Mahasiswa Baru UMMAH

Senin, 14 September 2026 - 04:07 WIB

Sungai Kali Bulan Meluap, Puluhan Rumah di Aceh Tenggara Terendam Air Lumpur

Senin, 14 September 2026 - 03:54 WIB

Longsor di Aceh Tengah, Satu Warga Tewas dan 13 Orang Terluka Usai Arisan Keluarga

Senin, 14 September 2026 - 03:38 WIB

Tanah Longsor di Aceh Tengah, Satu Anak Meninggal dan Puluhan Warga Mengungsi

Senin, 14 September 2026 - 02:49 WIB

Dua Rumah di Aceh Tenggara Hangus Terbakar, Belum Diketahui Penyebabnya

Senin, 14 September 2026 - 01:46 WIB

Satlantas Polres Bireuen Tanamkan Pentingnya Tertib Lalu Lintas kepada Anak Usia Dini

Berita Terbaru