Jelang Pilkada 2024 KIP Nagan Raya Umumkan Hasil Tes PPS Besok Dilantik.

Redaksi

- Redaksi

Sabtu, 25 Mei 2024 - 18:50 WIB

50338 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nagan Raya – Aceh : Menjelang Pemilihan Kepala Daerah ( PILKADA) tahun 2024 Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Nagan Raya Provinsi Aceh mengumumkan hasil seleksi Calon Panitia Pemungutan Suara ( PPS) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bupati dan Wakil Bupati pada Kabupaten Nagan Raya tahun 2024.

Pengumuman Nomor : 299/PP.04.2-PU /1115/2024. tanggal 25 Mei 2024 hasil tes tersebut sudah di tempel di seluruh Kantor Camat dalam Kabupaten Nagan Raya, bagi para Calon PPS bisa melihat pengumuman di Kantor Camat Masing Masing. Sabtu, 25 /05/2024

Ketua KIP Nagan Raya, Danda Runtala yang disampaikan melalui Tantawi Usman sebagai Kadivisi SDM KIP Nagan Raya mengatakan, yang ikut tes Wawancara berjumlah 1.225. ( Seribu Dua Ratus Dua Puluh Lima) yang lulus berjumlah 666 ( Enam Ratus Enam Puluh Enam orang.) dalam satu Desa Anggota PPS 3 ( Tiga) orang dengan jumlah Desa dalam Kabupaten Nagan 222 Desa. Ucap Tantawi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Buka Aplikasi Di Instagram untuk melihat Hasil PPS
Buka Aplikasi Di Instagram untuk melihat Hasil PPS

Bagi Calon PPS bisa melihat lansung Pengumuman ke Kantor Camat masing masing Kecamatan. Atau ke Aplikasi Instagram Kipnaganraya.

Bagi Panitia Pemungutan Suara ( PPS) yang lewat proses Pelantikan Sumpah Janji pada Hari Minggu Tagl 26 Mei 2024 tepatnya di Gedung Alun Alun Suka Makmue Kabupaten setempat.

Dan bagi Calon PPS wajib mengunakan Baju Putih Celana Hitam untuk Laki laki sedangkan untuk Perempuan Baju Putih Rok Hitam dan Jelbap Hitam.

PPS terdiri dari tiga anggota, meliputi satu orang ketua yang merangkap anggota dan dua orang anggota. Panitia satu ini mengemban tugas serta memiliki wewenang dan kewajiban tertentu.

“Untuk itu.Anggota PPS juga bertanggung jawab kepada ketua PPS. Selain itu, apabila ketua PPS berhalangan, maka tugasnya bisa dilaksanakan oleh salah satu anggota sesuai dengan kesepakatan “. Terang Tantawi. (*)

Berita Terkait

Gerak Jalan Indah Meriahkan HUT ke-81 RI di Gunong Geulogo, Warga Antusias Semarakkan Kemerdekaan
Semangat Kemerdekaan Membara, Warga Dusun Neupet Meriahkan HUT ke-81 RI
72 Paskibraka Nagan Raya Dikukuhkan, TRK: Kibarkan Merah Putih dengan Semangat dan Penghayatan
RAPI Nagan Raya Apresiasi Gerak Cepat Satreskrim Polres Nagan Raya Tindak Dugaan Tambang Emas Ilegal
Satreskrim Polres Nagan Raya Tindak Tambang Emas Ilegal, Dua Excavator dan Empat Terduga Pelaku Diamankan
Semangat Merah Putih, Polsek Kuala Pesisir Bersama Warga Gotong Royong Bersihkan Masjid
Jelang HUT ke-81 RI, Muspika Seunagan Timur dan Masyarakat Kompak Gotong Royong di Alue Kala
Jamaluddin Idham Salurkan Bantuan Alat Tangkap, Perkuat Produktivitas Nelayan Abdya

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 02:50 WIB

Pemerintah Aceh dan DPRA Konsultasikan Kepastian Hukum Bendera Bulan Bintang ke Kemendagri

Senin, 17 Agustus 2026 - 02:35 WIB

Status Bendera Bintang Bulan Masih Menjadi Polemik di Aceh

Minggu, 16 Agustus 2026 - 13:15 WIB

Teriakan “Merdeka” Warnai Peringatan Hari Damai Aceh ke-21 di Masjid Raya Baiturrahman

Minggu, 16 Agustus 2026 - 04:54 WIB

Hari Damai Aceh Berubah Jadi Chaos, Massa Kejar Aparat hingga Bakar Motor TNI

Minggu, 16 Agustus 2026 - 04:49 WIB

Aksi Kericuhan Hari Damai Aceh Rusak Sejumlah Kendaraan, Warga Minta Pemerintah Beri Perhatian

Minggu, 16 Agustus 2026 - 04:43 WIB

Massa Tunjukkan Foto Korban Luka Saat Kerusuhan Peringatan Damai Aceh

Minggu, 16 Agustus 2026 - 04:37 WIB

Kericuhan Hari Damai Aceh: Tanda Kekecewaan atau Aksi yang Ditunggangi?

Minggu, 16 Agustus 2026 - 04:22 WIB

Kericuhan 21 Tahun Perdamaian Aceh Meluas ke Pendopo Gubernur, Simbol Negara Dicopot Massa

Berita Terbaru