Inspektorat Aceh Gandeng JPN Kejati Aceh

Redaksi Bara News

- Redaksi

Kamis, 14 September 2023 - 03:53 WIB

50576 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH, BARANEWS | Jaksa Pengacara Negara sebagai bagian institusi Kejaksaan Republik Indonesia diharapkan dapat diberdayakan oleh seluruh elemen masyarakat, baik itu pemerintah pengambil kebijakan, lembaga negara lainnya maupun kelompok masyarakat.

Peran Jaksa Pengacara Negara di era moderen pastinya sangat dibutuhkan, mengingat komplesitas permasalahan yang ada dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. JPN juga dituntut untuk selalu berinovasi, improvisasi, dan profesional.

Hal ini disampaikan Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Kejaksaan Tinggi Aceh, Nanggroe Aceh Darussalam Rahmad Azhar dalam acara penandatanganan kerjasama antara Inspektorat Pemerintah Aceh dengan Kejati Aceh, bertempat di Aula Inspektorat Pemerintah Aceh, Banda Aceh, Selasa 12 September 2023.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pasal 30 ayat (2) Undang-Undang Nomor Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia ditentukan bahwa di bidang perdata dan tata usaha negara, “kejaksaan dengan kuasa khusus dapat bertindak baik di dalam maupun di luar pengadilan untuk dan atas nama negara atau pemerintah”.

Kejaksaan dalam hal ini dapat menjalankan tugas dan wewenang di bidang perdata dan tata usaha negara sebagai jaksa pengacara negara (JPN) guna menjaga kewibawaan pemerintah.Jaksa Pengacara Negara, yaitu jaksa yang memiliki kuasa khusus. Di mana jaksa ini bertindak untuk dan atas nama negara atau pemerintah dalam kasus atau perkara perdata atau tata usaha negara.

“Tugas JPN meliputi bantuan hukum, pertimbangan hukum, pelayan hukum, penegakan hukum, dan tindakan hukum lain,” ujar Asdatun Rahmad Azhar.

Kepala Inspektorat Aceh, Jamaluddin menyampaikan bahwa kerjasama ini merupakan sebuah terobosan baru dalam upaya meningkatkan kualitas tugas-tugas Inspektorat Aceh.

Ia menjelaskan bahwa kerjasama ini akan membantu Inspektorat Aceh dalam menindaklanjuti temuan-temuan yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPKRI), Inspektorat Jenderal Kemendagri, dan Inspektorat Aceh.

“Kerjasama ini merupakan langkah preventif yang akan memungkinkan kami untuk lebih efektif dalam melakukan upaya penagihan terhadap temuan-temuan yang bersifat kerugian negara. Dana yang dikembalikan akan langsung masuk ke kas umum pemerintah Aceh,” ujar Jamaluddin.

Kepala Inspektorat Aceh berharap dengan kerjasama ini akan mempercepat proses tindaklanjut terhadap temuan-temuan, sesuai dengan harapan pemerintah pusat.

“Selain tindaklanjut, kita bisa meminta pendamping hukum meminta legal opinion dari Kejaksaan Tinggi Aceh terhadap tugas -tugas kita mengawal pembangunan di Provinsi Aceh,” tuturnya. (FS)

Berita Terkait

Pemkab Nagan Raya Kembali Raih Opini WTP ke-18 kali dari BPK-RI
Adi Maros Dorong Hilirisasi Gas South Andaman untuk Masa Depan Aceh yang Lebih Maju
Kinerja Ekspor Produk Kopi Aceh: Transparansi Data Kepabeanan dan Tren Pergerakan Devisa Daerah
Ketua DPRA jangan Cengeng Respon Evaluasi APBA oleh KPK
Bahagia, Ketua IWOI Aceh Ciptakan Suasana Kebersamaan dan Kekeluargaan
Umat Islam Hadapi Krisis Iman dan Akhlak dalam Keluarga
Kinerja Ekspor Produk Kelapa Sawit Aceh: Peluang Pengembangan Nilai Tambah dan Kontribusi Ekonomi Daerah
Banda Aceh Relist 70 Titik Lokasi Shalat Idul Adha

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 01:48 WIB

PJ Pengulu Kute Buluh Bongkar Dugaan Sogokan Rp3 Juta untuk Menyerangnya, Tantang Pelapor Buka Fakta di Hadapan Publik

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:09 WIB

Kepsek dapat Revitalisasi Bantuan Bencana pilih Bungkam dan Libatkan oknum keluarga di Agara

Selasa, 2 Juni 2026 - 21:25 WIB

Kapolsek Babul Makmur Pimpin Langsung Pengamanan Pelaku Penganiayaan , Bukti Kesigapan Polri Melayani Masyarakat

Selasa, 2 Juni 2026 - 15:00 WIB

BNN Aceh dan Pemkab Aceh Tenggara Teken Nota Kesepakatan, Perkuat Sinergi Wujudkan Aceh Tenggara Bersih Narkoba

Senin, 1 Juni 2026 - 19:54 WIB

IDI Aceh Tenggara Gelar Workshop Visum Et Repertum dan Medikolegal, Hadirkan Pakar Forensik Nasional

Senin, 1 Juni 2026 - 19:21 WIB

Bupati H. M. Salim Fakhry Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan pada Peringatan Hari Lahir Pancasila

Senin, 1 Juni 2026 - 00:22 WIB

Revitalisasi SDN Jambur LAK Lak Ditengarai Sarat Masalah.”Kondisi Sekolah terkesan Kumuh”.

Sabtu, 30 Mei 2026 - 20:45 WIB

Perang Melawan Narkoba di Aceh Tenggara: Sinergi Aparat dan Masyarakat Menekan Peredaran Gelap

Berita Terbaru

OPINI

MBG, Korupsi, Dan Pengkhianatan Dari Lingkar Kekuasaan

Jumat, 5 Jun 2026 - 01:36 WIB

GAYO LUES

Ketika Regulasi Tak Lagi Bermakna di Hadapan PMA

Jumat, 5 Jun 2026 - 00:46 WIB