Aceh-Timur | Sebagai upaya preemtif mengantisipasi terjadinya tindak pidana pencurian, khususnya pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di lingkungan mesjid, Polsek Simpang Jernih Polres Aceh Timur Polda Aceh terus melakukan imbauan kepada masyarakat baik secara lisan maupun imbau dalam bentuk tulisan, sala satu diantaranya dengan memasang spanduk yang berisi imbauan di sejumlah masjid.
Imbauan itu berisi tulisan yang intinya masyarakat diimbau untuk mewaspadai aksi pencurian kendaraan bermotor. Dalam spanduk tersebut masyarakat juga diminta untuk ikut mencegah tindak pidana curanmor, salah satunya dengan memasang kunci ganda dan memarkirkan kendaraan ditempat yang aman.
Kapolsek Simpang Jernih Ipda Masweeliadi, S.H. mengungkapkan, pemasangan spanduk imbauan tersebut bertujuan untuk mengingatkan masyarakat agar selalu berhati-hati, waspada dan selalu antisipasi adanya tindak pidana curanmor.
“Melalui pesan ini, diharapkan masyarakat menjadi Polisi bagi diri sendiri dengan memarkirkan kendaraan, khusunya roda dua dengan kunci tambahan,” kata Maswelliadi, Senin, (01/04/2024).
Menurutnya, pemasangan spanduk pada lokasi yang mudah dibaca oleh warga, diharapkan akan membawa dampak kepada orang tua untuk mencegah anaknya yang belum cukup umur berkendara sendiri. Terang Kapolsek.
Tak sampai disitu saja, guna memberi rasa keamanan personel Polsek Simpang Jernih pada bulan Ramadhan 1445 H ini juga melakukan pengamanan, baik sebelum maupun sesudah pelaksanaan Shalat Isya dan Tarawih.
“Pengamanan ini akan dilakukan hingga akhir bulan suci Ramadhan mendatang dengan harapan warga yang melaksanakan Shalat Tarwih akan lebih khusyuk,” pungkas Kapolsek.
{Pimred}