Hindari Instabilitas Daerah, Panwaslih Nagan Raya Gelar Rakor Stakeholder

Redaksi

- Redaksi

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 01:44 WIB

50360 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nagan Raya: Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Nagan Raya menggelar Rapat Koordinasi Stakeholder Pengawasan Tahapan Kampanye Pilkada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati yang berlangsung di Hotel Bintang Syariah. Jum’at 11 Oktober 2024.

Dalam sambutannya, Ketua Panwaslih Nagan Raya, Juni Effendi, S.T menyampaikan, setelah penetapan calon dan pengundian nomor urut, tibalah pada tahapan yang sedang berjalan saat ini, yaitu tahapan Kampanye sebagaimana yang telah diatur dalam SK KIP Aceh Nomor 7 Tahun 2024 tentang Jadwal Pilkada Aceh.

Ketua Panwaslih Nagan Raya, Juni Effendi, S.T
Ketua Panwaslih Nagan Raya, Juni Effendi, S.T

“Perlu saya sampaikan bahwa ada aturan yang mengikat tentang Tahapan Kampanye Ini, oleh karena itu kami meminta kerja sama dari semua Stakeholder untuk bersama mengawasi tahapan Kampanye ini, bersama-sama dalam hal merespon dan menyikapi perkembangan yang terjadi, salah satunya netralitas ASN” kata Juni.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, Ketua Panwaslih menuturkan, penyebaran isu hoax dan ujaran kebencian di media sosial dapat merugikan atau menguntungkan salah satu pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Nagan Raya, oleh karena itu pengawasan bersama dengan stakeholder diperlukan untuk mengantisipasi terjadinya provokasi dan propaganda yang dapat menyebabkan instabilitas Daerah.

“Kami Panwaslih Nagan Raya menghimbau agar kampanye yang dilaksanakan oleh tiap-tiap Paslon dilaksanakan dengan suasana yang baik, senang, semarak dan gembira serta harus mengikuti aturan-aturan yang sudah ditentukan,” terangnya.

Lanjut katanya, seperti perihal pengaturan Dana Kampanye yang sudah dibatasi oleh Pihak KIP Nagan Raya, juga tentang jadwal kampanye serta ketentuan pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK).

“Pada akhirnya kita harus meyakini bahwa hukum itu untuk mengendalikan perilaku peserta Pemilu agar tidak curang, mitigasi hukum bertindak untuk mencari keadilan dalam penegakan Hukum Pemilu,” paparnya.

“Mari kita tegakkan demokrasi di Kabupaten Nagan Raya ini. Bersama rakyat awasi Pilkada
Bersama Panwaslih tegakkan keadilan Pilkada,” tutupnya.

Kemudian kegiatan tersebut dilanjutkan dengan diskusi dan sharing pendapat bersama stakeholder dan Liaison Officer (LO) serta tim pemenagan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Nagan Raya.

Dalam sharing bersama tersebut, perwakilan dari tiap-tiap Paslon sepakat untuk menegakkan peraturan kampanye yang berlaku dan sepakat untuk tidak melakukan praktik money politik, apabila dikemudian hari terjadi pelanggaran, mereka berharap agar panwaslih dapat menindak tegas dengan menyurati terlebih dahulu.

Hadir dalam kegiatan itu, mewakili Pj. Bupati Nagan Raya, DPRK Nagan Raya, Mewakili Kapolres, Mewakili Dandim 0116, perwakilan Kajari, Komisioner Panwaslih, Kepala Sekretariat Panwaslih.

Anggota Komisioner KIP Nagan Raya, mewakili Kepala Kesbangpol, perwakilan Kasatpol PP dan WH,Kepala Dishub, mewakili Kadis DLHK Nagan Raya. (*)

Berita Terkait

Gerak Jalan Indah Meriahkan HUT ke-81 RI di Gunong Geulogo, Warga Antusias Semarakkan Kemerdekaan
Semangat Kemerdekaan Membara, Warga Dusun Neupet Meriahkan HUT ke-81 RI
72 Paskibraka Nagan Raya Dikukuhkan, TRK: Kibarkan Merah Putih dengan Semangat dan Penghayatan
RAPI Nagan Raya Apresiasi Gerak Cepat Satreskrim Polres Nagan Raya Tindak Dugaan Tambang Emas Ilegal
Satreskrim Polres Nagan Raya Tindak Tambang Emas Ilegal, Dua Excavator dan Empat Terduga Pelaku Diamankan
Semangat Merah Putih, Polsek Kuala Pesisir Bersama Warga Gotong Royong Bersihkan Masjid
Jelang HUT ke-81 RI, Muspika Seunagan Timur dan Masyarakat Kompak Gotong Royong di Alue Kala
Jamaluddin Idham Salurkan Bantuan Alat Tangkap, Perkuat Produktivitas Nelayan Abdya

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 02:50 WIB

Pemerintah Aceh dan DPRA Konsultasikan Kepastian Hukum Bendera Bulan Bintang ke Kemendagri

Senin, 17 Agustus 2026 - 02:35 WIB

Status Bendera Bintang Bulan Masih Menjadi Polemik di Aceh

Minggu, 16 Agustus 2026 - 13:15 WIB

Teriakan “Merdeka” Warnai Peringatan Hari Damai Aceh ke-21 di Masjid Raya Baiturrahman

Minggu, 16 Agustus 2026 - 04:54 WIB

Hari Damai Aceh Berubah Jadi Chaos, Massa Kejar Aparat hingga Bakar Motor TNI

Minggu, 16 Agustus 2026 - 04:49 WIB

Aksi Kericuhan Hari Damai Aceh Rusak Sejumlah Kendaraan, Warga Minta Pemerintah Beri Perhatian

Minggu, 16 Agustus 2026 - 04:43 WIB

Massa Tunjukkan Foto Korban Luka Saat Kerusuhan Peringatan Damai Aceh

Minggu, 16 Agustus 2026 - 04:37 WIB

Kericuhan Hari Damai Aceh: Tanda Kekecewaan atau Aksi yang Ditunggangi?

Minggu, 16 Agustus 2026 - 04:22 WIB

Kericuhan 21 Tahun Perdamaian Aceh Meluas ke Pendopo Gubernur, Simbol Negara Dicopot Massa

Berita Terbaru