slot preparation.lsrs.lu

Hari Otonomi Daerah Ke XXVIII Sekda Ir. H. Ardimartha Nagan Raya Bertindak Inspektur Upacara.

Redaksi

- Redaksi

Kamis, 25 April 2024 - 16:25 WIB

50214 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suka Makmue -Aceh : Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya Provinsi Aceh, menggelar upacara peringatan Hari Otonomi Daerah ke-XXVIII di halaman kantor bupati, Komplek Perkantoran Suka Makmue, Nagan Raya, Kamis (25/4/2024).

Peringatan Hari Otonomi Daerah pada tahun 2024 ini yang dilaksanakan di Nagan Raya berlangsung secara khidmat serta mengusung tema “Otonomi Daerah Berkelanjutan Menuju Ekonomi Hijau dan Lingkungan Yang Sehat”.

Penjabat (Pj) Bupati Fitriany Farhas yang diwakili Sekretaris Daerah Ir. H. Ardimartha bertindak sebagai inspektur upacara membacakan amanat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) di hadapan para peserta upacara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Disebutkan bahwa, otonomi daerah merupakan hak, wewenang dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat.

Dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagaimana diatur dalam Undang-Undang UU Nomor 24 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dengan filosofi Otonomi Daerah dilandaskan pada prinsip-prinsip dasar yang tertuang dalam pasal 18 UUD 1945.

“Dari prinsip dasar inilah otonomi daerah dirancang untuk mencapai dua tujuan utama, termasuk di antaranya tujuan kesejahteraan dan tujuan demokrasi,” ujar Ardimartha sesuai amanat Mendagri.

Lebih lanjut ia menjelaskan, kedua tujuan otonomi daerah ini bersifat eksklusif atau terpisah satu sama lain, namun pencapaian satu tujuan secara tidak langsung akan mempengaruhi percepatan pencapaian tujuan lainnya.

Ia juga menyebutkan, dalam konteks ekonomi hijau yang merupakan salah satu dari enam strategi transformasi ekonomi Indonesia untuk mencapai visi 2045, kebijakan desentralisasi memberikan ruang bagi pemerintah daerah untuk melakukan sumber daya alam secara lebih efisien dan berkelanjutan.

“Dengan menggabungkan kebijakan otonomi daerah yang berfokus pada pembangunan ekonomi hijau, kita dapat menciptakan dampak positif bagi lingkungan masyarakat dan perekonomian secara keseluruhan,” kata sekda Ardi.

Diketahui, berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 1996, Hari Otonomi Daerah di Indonesia diperingati setiap tanggal 25 April.

Kegiatan tersebut turut dihadiri forkopimda, para kepala SKPK dan ASN di ruang lingkup Pemerintah Kabupaten Nagan Raya. (red)

Berita Terkait

Kasatpol PP dan WH Nagan Raya Klarifikasi Pemberitaan Pengusiran Personel Saat Demo GERAM
DPC dan 10 PAC PPP Nagan Raya Nyatakan Sikap, Serukan Persatuan dan Kekompakan Kader
Wan Malaya Kecam Penembakan di Pidie: Perdamaian Aceh Jangan Dicederai Dengan Kekerasan
Festival Santri Dayah MUQ Nagan Raya Jadi Ajang Unjuk Bakat, Siswa MIN 3 Raih Tiga Penghargaan
Kapolres Nagan Raya Pererat Silaturahmi dengan Tokoh Masyarakat dan KPA, Ajak Bersama Jaga Kamtibmas
Bupati Nagan Raya TRK Melalui Asisten I Tutup secara Resmi Festival Prestasi Santri Dayah MUQ
Bank Aceh Syariah Cabang Jeuram Hadiri Peringatan Maulid Nabi dan Festival Prestasi Santri II Tahun 2026 di Dayah MUQ Suka Makmue
Pemkab Nagan Raya Luncurkan Aplikasi Simpadu Nara, Permudah Pengajuan Dana Desa untuk 222 Gampong

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 17:30 WIB

Bareskrim Usut Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Wapres Gibran, Putusan MK Jadi Rujukan Penyidik

Jumat, 6 November 2026 - 17:27 WIB

Jokowi Hormati Proses Hukum Terkait Wacana Pemakzulan Wapres Gibran

Jumat, 6 November 2026 - 17:21 WIB

Mabes Polri Dalami Dugaan Keterlibatan Ketum Parpol dan Aliran Dana Judi Online di Kasus Penyadapan Presiden

Jumat, 6 November 2026 - 17:05 WIB

Dasco Minta Komisi III Pantau Berkala Kasus Penyadapan Presiden yang Seret Eks Kapolri

Jumat, 6 November 2026 - 16:37 WIB

Presiden Prabowo Terima Surat Kepercayaan 11 Dubes Asing di Istana Hari Ini

Jumat, 6 November 2026 - 16:06 WIB

ICW dan Trend Asia Ungkap Belanja Teknologi Pengawasan Polri Capai Rp35,9 Triliun

Jumat, 6 November 2026 - 15:59 WIB

Dua Pejabat Senior KPK Kembali ke Kejaksaan Agung Setelah Lebih dari 10 Tahun Bertugas

Jumat, 6 November 2026 - 15:51 WIB

Pemerintah Buka Rekrutmen CPNS November 2026 untuk Penyegaran dan Program Prioritas

Berita Terbaru