Hamsul, DPO Kejari Makassar Diamankan

Redaksi Bara News

- Redaksi

Jumat, 26 Mei 2023 - 20:01 WIB

50639 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SULSEL | Slogan tiada tempat aman bagi buronan kembali direalisasikan tim tangkap buron (Tim Tabur) intelijen Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan bekerjasama Tim Tabur Kejagung. Kali ini, buronan Kejaksaan Negeri Makassar berhasil diamankan tim tabur dari persembunyiannya.

“Jumat, 26 Mei 2023 sekitar pukul 10:50 WITA, bertempat di Bumi Fiduria Mas 3, Jalan Pacerekkang, Biringkanaya, Makassar, Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Agung berhasil mengamankan Hamsul (40) buronan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kejaksaan Negeri Makassar,”kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangan tertulisnya.

Dijelaskan, Hamsul adalah terpidana dalam perkara penipuan yang mengakibatkan kerugian pada orang lain sebesar Rp5.979.500.000. Akibat perbuatannya, Terpidana Hamsul melanggar Pasal 378 KUHP tentang Penipuan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor: 180K/Pid/2023 tanggal 09 Februari 2023, Hamsul, S.E. terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana “penipuan secara bersama-sama”, dan oleh karenanya Terpidana dijatuhi pidana penjara selama 2 tahun 6 bulan,” ujar Ketut Sumedana.

Terpidana Hamsul diamankan karena ketika dipanggil untuk dieksekusi menjalani putusan, yang bersangkutan tidak datang memenuhi panggilan secara patut, sehingga terpidana Hamsul pun dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Saat diamankan, Terpidana HAMSUL HS, S.E. bersikap kooperatif sehingga proses pengamanannya berjalan lancar. Selanjutnya, Terpidana dibawa menuju Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan untuk dilakukan serah terima.

“Melalui program Tabur Kejaksaan, Jaksa Agung meminta jajarannya untuk memonitor dan segera menangkap buronan yang masih berkeliaran untuk dilakukan eksekusi untuk kepastian hukum. Jaksa Agung mengimbau kepada seluruh Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggung-jawabkan perbuatannya karena tidak ada tempat yang aman bagi para buronan,” tegasnya. (FS)

Berita Terkait

Polisi Selidiki Penemuan 27 Kilogram Diduga Kokain di Pesisir Pantai Pasir Putih Kahuripan
Polri Bongkar Produksi dan Peredaran Gas N20 Merk Whippink dengan Omset Miliaran Rupiah
Mayat Pelajar di Muara Kaliadem, Polisi Periksa Delapan Saksi dan Dalami Dugaan Tawuran
46 Batang Rel Kereta Dicuri di Way Kanan, Polisi Tangkap Dua Pelaku dan Telusuri Dugaan Jaringan
Mayat Pria dengan Luka di Leher Gegerkan Warga Jombang
Polda Kepri Ungkap 41 Kasus Narkotika, Sita Ribuan Butir Ekstasi dan Etomidate Cair
Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan 15,7 Kilogram Sabu di Pelabuhan Bakauheni
Dua Oknum Pejabat Sempat Diamankan Terkait Judol, Bupati Gayo Lues Diminta Berikan Penjelasan 
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 22:54 WIB

Polres Aceh Tenggara Salurkan Bantuan Sosial, Wujud Kepedulian untuk Warakauri dan Purnawirawan Polri

Jumat, 17 April 2026 - 22:45 WIB

Polres Aceh Tenggara Hadirkan Harapan di Tengah Banjir, 365 Paket Bantuan Disalurkan untuk Warga Ketambe dan Salim Pinim

Jumat, 17 April 2026 - 16:41 WIB

Proyek Rehabilitasi Stadion H Sahadat Kutacane Miris Diduga Menuai Masalah

Rabu, 15 April 2026 - 03:33 WIB

Jaksa Agung Tunjuk Eddy Samrah  Limbong  Putra Agara , Jadi Aspidum Kejati Aceh

Sabtu, 11 April 2026 - 22:28 WIB

Bupati Aceh Tenggara Lepas 145 Mahasiswa KKN dengan Semangat Bangkit Pasca Bencana

Jumat, 10 April 2026 - 23:22 WIB

Hujan Deras Landa Mesidah, Longsor Timbun Badan Jalan, Aktivitas Warga Terganggu

Jumat, 10 April 2026 - 23:04 WIB

Transaksi Sabu di Warung Tutup Terbongkar, Pria di Aceh Tenggara Diamankan Sat Resnarkoba Polres Agara

Rabu, 8 April 2026 - 16:06 WIB

Temuan Hasil Audit BPK RI Dugaan Korupsi  di Dinkes Aceh Tenggara, LSM Tipikor Desak Polres  lakukan Penyelidikan

Berita Terbaru

BENER MERIAH

Syahriadi Nahkodai PGRI Bener Meriah Periode 2025–2030

Sabtu, 18 Apr 2026 - 10:41 WIB

ACEH BARAT

Ketua Umum IKA UTU Apresiasi Dandim Aceh Barat

Jumat, 17 Apr 2026 - 23:57 WIB