H. Taufik Edi: Seharusnya Ketua DPRA Zulfadhli Tabayyun dulu

ADMIN

- Redaksi

Sabtu, 22 Februari 2025 - 11:51 WIB

50517 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – Tim Pemenangan Muallem-Dek Fadh, H. Taufik Edi Zulkarnain, SE, menyesalkan pernyataan Ketua DPRA Aceh, Zulfadhli, yang menyalahkan Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, dan Irsyadi terkait penetapan Pelaksana Tugas (Plt) Sekda Aceh. Menurutnya, tudingan tersebut tidak berdasar dan hanya menimbulkan kegaduhan di ruang publik.

Taufik Edi menegaskan bahwa keputusan pengangkatan Plt Sekda sepenuhnya merupakan kewenangan Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Muallem), yang juga Ketua Umum Partai Aceh. Ia menyayangkan sikap seorang kader yang seharusnya melakukan klarifikasi (tabayyun) kepada ketua umumnya sebelum mengeluarkan pernyataan di depan publik.

“Yang menandatangani surat keputusan adalah Gubernur Aceh, Muallem. Seorang kader seharusnya tabayyun kepada ketua umumnya, bukan justru bicara di depan publik dan membuat situasi semakin kisruh,” ujar Taufik Edi, Sabtu (22/2/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebagai Wakil Ketua MPW Pemuda Pancasila Sumatera Utara dan putra kelahiran Aceh, Taufik Edi menegaskan bahwa Wakil Gubernur hanya menjalankan tugasnya sesuai aturan yang berlaku. “Wagub hanya melantik Sekda, tidak ada wewenang dalam penetapan atau penerbitan SK tersebut,” tambahnya.

Ia juga mengingatkan bahwa tidak ada manusia yang sempurna, sehingga sebaiknya semua pihak tidak sibuk mencari kesalahan. Sebaliknya, ia mengajak semua elemen untuk bersatu dalam membangun Aceh dan memperbaiki kekurangan yang ada.

“Kita harus fokus pada pembangunan, bukan mencari kesalahan. Mari kita bersama-sama mendukung kepemimpinan Muallem-Dek Fadh agar Aceh semakin maju,” tutupnya.

Berita Terkait

Ketua Influencer Mualem-Dek Fad Dorong Anak Aceh Isi Jabatan Tinggi Perbankan Syariah
Ipelmasra Nyatakan Sikap Soal Investasi Rp200 Triliun di Nagan Raya: Dukung Pembangunan, Tolak Rakyat Jadi Penonton
Terkait Polemik Pengolahan Gas Blok Andaman, ForBINA Dorong Skema Win-Win Solution Antara Pemerintah Aceh dan Mubadala
Terkait Polemik Pengolahan Gas Blok Andaman, ForBINA Dorong Skema Win-Win Solution Antara Pemerintah Aceh dan Mubadala
Sinergi Bea Cukai, AVSEC SIM, dan Polresta Banda Aceh Gagalkan Pengiriman Sabu 1,9 Kilogram ke Jakarta
Investor Patuh Harus Dilindungi, Investor Tidak Patuh Regulasi Wajib Ditertibkan
Pemkab Nagan Raya Kembali Raih Opini WTP ke-18 kali dari BPK-RI
Adi Maros Dorong Hilirisasi Gas South Andaman untuk Masa Depan Aceh yang Lebih Maju

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 17:05 WIB

Brimob Aceh dan Masyarakat Bersatu Wujudkan Lingkungan (ASRI) Di Gayo Lues

Sabtu, 6 Juni 2026 - 02:21 WIB

PT Hopson Diduga Beroperasi Ilegal Setiap Malam, Polda Aceh dan Mabes Polri Didesak Turun Tangan

Jumat, 5 Juni 2026 - 00:46 WIB

Ketika Regulasi Tak Lagi Bermakna di Hadapan PMA

Kamis, 4 Juni 2026 - 00:45 WIB

Cuaca Pancaroba Sangat Panas, Kapolres Gayo Lues Imbau Warga Waspada Karhutla

Kamis, 4 Juni 2026 - 00:24 WIB

Tim URC Satreskrim Polres Gayo Lues Berhasil Amankan Mobil L300 Hasil Curanmor di Aceh Tenggara

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:07 WIB

KPH Wilayah VIII Perkuat Pengamanan Hasil Hutan dan Tata Niaga Getah Pinus

Rabu, 3 Juni 2026 - 01:39 WIB

Plang Larangan Cuma Pajangan: Negara Mandul, Produksi PT Hopson Jalan Terus di Gayo Lues

Senin, 1 Juni 2026 - 23:19 WIB

Negara Tak Berdaya, PT Hopson Aceh Industri Berani “Menampar” Hukum di Gayo Lues

Berita Terbaru