BANDA ACEH – Kandidat Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Aceh, Nasir Nurdin, akhirnya angkat bicara menanggapi pemberitaan bernada negatif yang beredar di sejumlah media luar Aceh dalam beberapa waktu terakhir.
Ia menilai tudingan tersebut sebagai upaya pembunuhan karakter yang berpotensi mencemarkan nama baik serta merusak reputasinya di tengah proses kontestasi pemilihan Ketua PWI Aceh.
Melalui Ketua Tim Pemenangannya, Jufrizal, Nasir menyampaikan bahwa dirinya sebenarnya mendapat banyak saran dari berbagai pihak agar tidak perlu menanggapi isu tersebut.
Namun, ia memilih memberikan klarifikasi agar informasi yang dinilai tidak benar itu tidak berkembang dan dianggap sebagai sebuah kebenaran oleh masyarakat.
“Banyak pihak menyarankan agar persoalan ini tidak perlu dilayani karena sudah jelas merupakan upaya pembunuhan karakter. Namun, jika tidak ditanggapi, dikhawatirkan justru dianggap sebagai sebuah kebenaran,” ujar Nasir melalui Jufrizal.
Nasir secara tegas membantah tudingan bahwa dirinya menerima suap dalam rangkaian Kongres PWI Pusat yang berlangsung di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat, pada Agustus 2025.
Menurutnya, tuduhan tersebut tidak disertai bukti transaksi maupun penjelasan yang dapat menunjukkan asal-usul dana yang dipersoalkan.
Ia juga mempertanyakan pemberitaan yang berulang kali menampilkan rekening pribadinya dengan saldo sebesar Rp72 juta, yang kemudian dikaitkan dengan dugaan penerimaan suap.
“Suap itu tidak berdiri sendiri. Harus ada pihak yang memberi dan pihak yang menerima. Namun, dalam tudingan terhadap saya, yang terus-menerus ditampilkan hanya rekening pribadi dengan saldo Rp72 juta yang disebut-sebut sebagai uang suap. Tidak ada data transaksi yang menjelaskan dari mana sumber dana tersebut.
Ini sangat keterlaluan.Apakah tidak boleh rekening pribadi saya memiliki saldo?” tegas Nasir Nurdin.
Nasir menduga munculnya isu tersebut tidak terlepas dari dinamika dan persaingan dalam kontestasi pemilihan Ketua PWI Aceh. Ia menyayangkan adanya informasi yang menurutnya tidak berdasar dan dapat menciptakan persepsi negatif di tengah masyarakat.
Lebih lanjut, Nasir menegaskan bahwa dirinya tidak akan tinggal diam apabila tuduhan yang dinilainya sebagai fitnah dan pencemaran nama baik terus disebarluaskan tanpa didukung bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.
Ia menyebutkan akan mempertimbangkan langkah hukum dengan merujuk pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku, termasuk Pasal 27A dan Pasal 45 ayat (4) UU ITE serta ketentuan dalam KUHP terkait pencemaran nama baik dan fitnah.
“Ini bukan persoalan sepele. Tuduhan seperti ini menyangkut kehormatan, nama baik, dan reputasi seseorang. Saya tidak akan tinggal diam dan akan mempertimbangkan langkah hukum terhadap pihak-pihak yang menyampaikan tuduhan tanpa dasar,” sambungnya.
Nasir juga menyinggung langkah PWI Pusat yang sebelumnya telah menurunkan tim untuk melakukan verifikasi terhadap berbagai laporan, baik yang berkaitan dengan kandidat maupun kepanitiaan Konferensi Provinsi (Konferprov) XIII PWI Aceh.
Menurutnya, proses verifikasi tersebut merupakan bentuk keseriusan PWI Pusat dalam menjaga transparansi dan memastikan setiap persoalan ditangani berdasarkan fakta.
“PWI Pusat sudah sangat berbaik hati dengan menurunkan tim untuk mencari tahu kebenaran berbagai laporan, baik terkait kandidat maupun kepanitiaan Konferprov XIII PWI Aceh.
Dari sekian banyak laporan yang diverifikasi, tidak ada satu pun yang terkait dengan isu suap. Lalu, mengapa isu tersebut justru muncul setelah tim PWI Pusat kembali ke Jakarta?” ungkap Nasir.
Ia pun menyatakan kesiapannya untuk mempertanggung jawabkan seluruh tuduhan yang dialamatkan kepadanya, sekaligus meminta agar pihak-pihak yang menyampaikan tudingan tersebut dapat mengungkapkan bukti secara terbuka, termasuk identitas pihak yang disebut sebagai pemberi suap.
Nasir berharap dinamika pemilihan Ketua PWI Aceh tetap berlangsung secara sehat, bermartabat, dan menjunjung tinggi etika jurnalistik.
Menurutnya, kompetisi organisasi profesi wartawan seharusnya menjadi ruang adu gagasan, kapasitas, serta rekam jejak, bukan ajang saling menjatuhkan melalui isu yang belum terbukti kebenarannya.
“Ayo kita buka-bukaan dan tunjukkan bukti secara terang. Jangan seperti orang yang kebakaran jenggot lalu menyeruduk ke mana-mana.
Kalau memang ada bukti, silakan dibuka secara transparan agar semuanya menjadi jelas,” demikian disampaikan Jufrizal mengutip pernyataan Nasir Nurdin. (*)







































