slot preparation.lsrs.lu

Pasca-Insiden Tragis di Tiro, Aktivis HAM Aceh Desak Forbes DPR/DPD RI Inisiasi Perundingan Tingkat Tinggi Bersama Sufmi Dasco

Redaksi Bara News

- Redaksi

Kamis, 5 November 2026 - 23:45 WIB

5075 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH, 5 November 2026 — Insiden berdarah yang menelan korban jiwa di Gampong Pulo Keunari, Kecamatan Tiro, Kabupaten Pidie, pada Rabu (4/11) lalu memicu keprihatinan mendalam dari jajaran aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) di Aceh. Aktivis HAM Aceh, Razali alias Nyakli Maop, menegaskan bahwa peristiwa ini harus menjadi alarm keras bagi seluruh pemangku kepentingan bahwa pendekatan fisik dan penertiban represif di lapangan telah menemui jalan buntu.

Nyakli Maop mendesak agar penanganan polemik bendera Aceh segera dialihkan dari pendekatan keamanan di jalanan menuju meja perundingan politik tingkat tinggi yang bermartabat, sejalan dengan semangat MoU Helsinki dan Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA).

“Semua pihak harus sepakat, tidak boleh ada lagi darah yang tumpah hanya karena sehelai kain. Tujuan politik tertinggi adalah keselamatan warga negara,” tegas Razali dalam siaran pers resminya hari ini di Banda Aceh.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Razali mengingatkan bahwa polemik bendera Aceh telah terbengkalai selama 13 tahun melewati tiga kepemimpinan Menteri Dalam Negeri, mulai dari Gamawan Fauzi, almarhum Tjahjo Kumolo, hingga Tito Karnavian—yang terus terjebak dalam sengketa administratif dan tarik-ulur regulasi tanpa penyelesaian tuntas.

Guna mengurai kebuntuan panjang ini, Razali menyerukan langkah diplomasi taktis:

Inisiasi Forbes DPR-DPD RI asal Aceh: Mendorong Forum Bersama (Forbes) DPR-DPD RI asal Aceh di bawah kepemimpinan TA Khalid untuk segera mengambil inisiatif politik.

Dengan Pimpinan DPR RI: Membangun komunikasi politik intensif dengan Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad (Dasco), memanfaatkan rekam jejak suksesnya dalam mengawal isu-isu vital Aceh, seperti revisi UUPA dan penyelesaian sengketa empat pulau milik Aceh.
Sebagai penanganan jangka pendek dan panjang, Razali merumuskan tiga poin rekomendasi mendesak

Moratorium Penertiban: Menghentikan seluruh tindakan represif di lapangan serta menentapkan masa pendinginan suasana (cooling down).

Investigasi Independen & Transparan: Membentuk tim investigasi independen untuk mengusut insiden di Tiro secara tuntas serta memfasilitasi pemulihan bagi keluarga korban.

Urun Rembuk Tingkat Tinggi: Memfasilitasi pertemuan antara Presiden RI, Gubernur Aceh, DPRA, dan pimpinan pusat untuk melahirkan kompromi politik yang selaras dengan komitmen damai.

“Tiga belas tahun menunggu sudah lebih dari cukup. Kebuntuan politik tidak boleh terus mengorbankan jiwa warga. Marwah Aceh dan komitmen damai pusat harus kita rawat bersama melalui dialog yang elegan,” tutup Razali. (*)

Berita Terkait

Polda Aceh Apresiasi Aksi Damai di Depan Kantor DPR Aceh Berjalan Tertib
Ketua FORBES DPR RI-DPD RI Asal Aceh Kecam Penembakan Warga, Desak Penyelesaian Bendera Aceh Lewat Dialog dan Jalur Konstitusional
Tragedi Berdarah Tiro Minta Pemerintahan Prabowo Selamatkan Perdamaian Aceh
Kala Darah Jatuh di Tiro: Saatnya Forbes Ajak Dasco Selesaikan Bendera Aceh
Nasir Nurdin Angkat Bicara soal Tuduhan Suap, Tegaskan Siap Tempuh Jalur Hukum
YARA Minta MPR Aktifkan Kembali Ketentuan Referendum, Dorong Aceh Miliki Ruang Penyelesaian Perbedaan dengan Pusat
Wagub Aceh Sampaikan Duka Mendalam atas Meninggalnya Warga Pidie dalam Insiden Pengibaran Bendera
Wagub Aceh Sampaikan Duka Mendalam atas Meninggalnya Warga Pidie dalam Insiden Pengibaran Bendera

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 02:41 WIB

Jokowi Keberatan Ijazah UGM Diuji Labfor Ulang di Sidang Roy Suryo

Jumat, 6 November 2026 - 02:37 WIB

dr Tifa Didakwa Fitnah dan Pencemaran Nama Baik Terkait Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

Jumat, 6 November 2026 - 02:33 WIB

Jokowi Tegaskan Tak Pernah Rekonstruksi Wajah Sejak 1985 di Sidang Kasus Fitnah Ijazah

Jumat, 6 November 2026 - 02:30 WIB

Polda Aceh Apresiasi Aksi Damai di Depan Kantor DPR Aceh Berjalan Tertib

Jumat, 6 November 2026 - 02:24 WIB

Bareskrim Ungkap Peran Kunci Irjen Slamet Uliandi Beri Restu Penyadapan dan Hapus File Sadapan Presiden

Jumat, 6 November 2026 - 02:21 WIB

Tiga Tersangka Kasus Penyadapan Presiden Ditahan di Mako Brimob, Satu Tersangka Sakit Pascastroke

Jumat, 6 November 2026 - 02:08 WIB

Debat Panas Warnai Sidang Kasus Ijazah, Tim Hukum Terdakwa Bersitegang dengan Jaksa

Jumat, 6 November 2026 - 02:04 WIB

Skandal Penyadapan Ilegal di Lingkaran Istana: Pengkhianatan Jabatan yang Ancam Stabilitas Negara

Berita Terbaru

Presiden ke-7 RI Joko Widodo (tengah) menunjukkan ijazah S1 Fakultas Kehutanan UGM miliknya saat menjadi saksi sidang lanjutan dugaan pencemaran nama baiknya terkait tudingan ijazah palsu dengan terdakwa Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jakarta, Kamis (5/11/2026). Presiden ke-7 RI Joko Widodo dihadirkan sebagai saksi dalam sidang tersebut. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/sgd/nym.

HUKUM & KRIMINAL

Jokowi Keberatan Ijazah UGM Diuji Labfor Ulang di Sidang Roy Suryo

Jumat, 6 Nov 2026 - 02:41 WIB