Gunakan Ojol, Wagub Aceh Terobos Kemacetan Jakarta Demi Perjuangkan Dana Otsus Aceh

Zulkifli,S.Kom

- Redaksi

Kamis, 29 Mei 2025 - 22:59 WIB

50327 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Tak mudah menyerah demi memperjuangkan kesejahteraan rakyat Aceh, mungkin kata itulah yang cocok disematkan kepada Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah—yang akrab disapa Dek Fard— Dimana beliau menunjukkan langkah tak biasa namun penuh dedikasi dan layak untuk ditiru.

Karena kemacetan Ibu Kota, Dek Fard memilih menumpangi ojek online untuk memastikan dirinya tiba tepat waktu dalam pertemuan penting dengan Menteri Koordinator Hukum dan HAM, Yusril Ihza Mahendra dan Mentri Hukum Supratman Andi Aqtas, Rabu,(28/05/25) kemarin.

Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, mengambil keputusan cepat dan sederhana. Di tengah padatnya lalu lintas Jakarta, Dek Fard memilih menggunakan layanan ojek online agar bisa menembus kemacetan dan tidak terlambat dalam pertemuannya dengan Menteri Hukum dan HAM, Yusril Ihza Mahendra.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Langkah ini diambil sebagai bentuk keseriusannya memperjuangkan aspirasi dan program kesejahteraan untuk rakyat Aceh.

“Kita datang ke Jakarta bukan untuk kenyamanan pribadi, tapi untuk memastikan program-program yang kita ajukan demi masyarakat Aceh bisa berjalan. Kalau naik ojek lebih cepat, ya itu kita ambil. Ini bentuk komitmen saya.”

Dalam pertemuan tersebut, Dek Fard membahas berbagai inisiatif hukum dan regulasi yang dapat mendukung pembangunan dan kesejahteraan di Aceh, termasuk penguatan otonomi daerah serta percepatan sejumlah proyek strategis.

Tindakan spontan Wakil Gubernur Aceh ini menuai apresiasi luas dari masyarakat. Sebuah pesan kuat bahwa pelayanan kepada rakyat bisa dimulai dari langkah-langkah kecil namun bermakna.(*)

Berita Terkait

Maxim Tingkatkan Program Penghargaan Mitra Pengemudi Terbaik di Aceh dengan Hadirkan Berbagai Benefit
Tolak Gerakan BEM SI Jawabarat, Kasus Andri Yunus Jangan Dijadikan Alibi untuk Aksi Provokatif dan Cederai Simbol Negara
Kebijakan Work From Home ASN Turunkan Kepadatan Lalu Lintas di Jakarta, Dirlantas Polda Metro Jaya: Arus Lebih Lancar di Beberapa Titik Strategis
Akhirnya Komisi III DPR Mendukung Usulan Kepala BNN Agar Vape di Larang Dalam Revisi UU Narkotika dan Psikotropika
PW GP Al Washliyah DKI Jakarta Dukung Usulan Kepala BNN Larang Vape dalam RUU Narkotika
Organisasi Kepemudaan Kecam Keras Pernyataan Saiful Mujani, Tegaskan Mengarah pada Makar dan Ancam Stabilitas Negara
*Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)*
*Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)*

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 23:16 WIB

Sekda Aceh Dinilai Jebak Muallem dengan Kebijakan JKA, Ketua IKA-UTU Desak Evaluasi dan Koreksi Segera

Sabtu, 11 April 2026 - 00:48 WIB

Kakanwil DJBC Aceh Laksanakan Kunjungan Kerja Perdana ke Bea Cukai Meulaboh

Selasa, 31 Maret 2026 - 16:26 WIB

Kasus Mawardi Basyah Anggota DPRA GeRAK Desak Kejari Aceh Barat Eksekusi Keputusan MA RI.

Kamis, 19 Maret 2026 - 01:00 WIB

Raih Poin Tertinggi, Habibi Aceh Masuk Grand final AKSI Indonesia 2026

Selasa, 17 Maret 2026 - 02:32 WIB

Bupati Tarmizi: Habibi Menjadi Inspirasi dan Motivasi Bagi Generasi

Selasa, 10 Maret 2026 - 18:55 WIB

MUQ Aceh Selatan MoU Prodi Ilmu Al-Qur’an Tafsir STAIN TDM

Jumat, 6 Maret 2026 - 00:13 WIB

BPC HIPMI Abdya dan Perusahaan Muda Jaya Mandiri Syariah Berbagi Takjil untuk Ratusan Anak Yatim

Kamis, 5 Maret 2026 - 04:33 WIB

Ulama Muda Aceh Dukung Tgk. Habibi di Ajang AKSI Indonesia 2026

Berita Terbaru

BENER MERIAH

Syahriadi Nahkodai PGRI Bener Meriah Periode 2025–2030

Sabtu, 18 Apr 2026 - 10:41 WIB