Gandeng Kemenag, BNPT Siapkan Langkah Mitigasi Polemik Ponpes Al Zaytun

Redaksi Bara News

- Redaksi

Kamis, 6 Juli 2023 - 01:06 WIB

50465 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | Badan Nasional Penanggulangan Teror (BNPT) berkoordinasi dengan Kementerian Agama (Kemenag) melakukan langkah mitigasi polemik di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun.

“Proses mitigasi ini akan dipimpin langsung oleh Kementerian Agama di bawah koordinasi BNPT,” jelas Kepala BNPT, Komjen Rycko Amelza Dahniel di Jakarta, Rabu (5/7/2023).

Rycko menjelaskan, Kementerian Agama tetap akan melakukan penindakan administrasi terhadap Ponpes Al-Zaytun. Namun, dia juga memastikan pendidikan santri tetap berjalan.

“Kementerian Agama akan melakukan tindakan administrasi terhadap pondok pendidikan di Al-Zaytun dan mitigasi terhadap, pertama kurikulumnya, kemudian yang kedua kepada para guru, para ustaznya, dan ketiga kepada para santri,” ucapnya.

“Intinya, proses pendidikan masih berjalan,” imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, Wakil Presiden (Wapres), Ma’ruf Amin menyebut ada sejumlah alternatif untuk penanganan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun. Salah satunya kemungkinan tidak dibubarkan, namun akan dilakukan pembinaan.

Pernyataan tersebut disampaikan Wapres usai acara Forum CSR Indonesia di Soehanna Hall, Jakarta The Energy Building SCBD, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Rabu (5/7/2023).

“Ya pertama kan dari aspek pelanggaran, sekarang sedang diproses untuk Panji Gumilangnya,” ujar Ma’ruf Amin.

Ma’ruf mengatakan, memang ada beberapa masukan dari masyarakat agar pesantren Al Zaytun dibubarkan. Namun, pemerintah saat ini masih mempertimbangkan terkait nasib para santri.

“Pesantrennya ini memang masyarakat ingin banyak membubarkan, menutup. Tetapi memang ada pertimbangan di situ banyak santri, cukup besar ya berapa jumlahnya itu,” jelasnya. (PMJ)

Berita Terkait

PUSPIDEK Bung Hatta Desak Evaluasi Nasional Penerapan Pasal 33 UUD 1945, Dukung KOPDES Merah Putih Sebagai Gerakan Ekonomi Gotong Royong Era Prabowo
PW FRN Minta Evaluasi Penanganan Perkara oleh Penyidik Polri
Permohonan Banding Paten IHI Corporation Ditolak Komisi Banding Paten
Bupati Gayo Lues Hadiri Rakornas TPAKD, Tegaskan Komitmen Perkuat Akses Keuangan Daerah
Pesan Mendalam Kakorlantas Kepada Jajaran Polantas, Maksimal Bantu Masyarakat
Prof Sutan Nasomal: Presiden Belum Tahu Siapa Big Bos Mafia BBM
Wakil Gubernur Aceh Hadiri Rakornas TPAKD 2025 di Jakarta
Menteri Nusron Lantik 804 Pejabat Pelantikan Berkala Cerminkan Organisasi yang Sehat

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 15:48 WIB

Bupati Aceh Tenggara Tinjau Korban Kebakaran di Desa Gaya Jaya dan Salurkan Bantuan

Kamis, 23 Oktober 2025 - 13:09 WIB

Setelah 5 Orang Tewas dan 1 Terluka, Tersangka Pembunuhan Berencana Ardi Saputra Resmi Diserahkan ke Jaksa

Kamis, 23 Oktober 2025 - 13:05 WIB

Pemkab Aceh Tenggara Fasilitasi 100 UMKM Daftarkan Merek untuk Lindungi Kekayaan Intelektual

Kamis, 23 Oktober 2025 - 12:56 WIB

Kejari Aceh Tenggara Musnahkan Barang Bukti 65 Perkara yang Telah Inkrah, Didominasi Kasus Narkotika

Kamis, 23 Oktober 2025 - 12:25 WIB

Kebakaran Hanguskan Pondok Pesantren Badrul Ulum di Desa Lawe Penanggalan, 12 Bangunan Rusak Berat

Kamis, 23 Oktober 2025 - 07:36 WIB

Masyarakat Kute Makmur Tuntut Transparansi Dana Ketahanan Pangan dan BUMK

Kamis, 23 Oktober 2025 - 05:52 WIB

Kebakaran di Aceh Tenggara Lalap Empat Rumah, Api Berasal dari Dapur Warga

Rabu, 22 Oktober 2025 - 15:57 WIB

Donor Darah Serentak, Polres Aceh Tenggara Wujudkan Polisi Humanis di HUT Humas Polri ke-74

Berita Terbaru