Forum LSM Aceh Minta Usut Tuntas Indikasi Pelanggaran UU ITE yang Marak Terjadi di Aceh Selatan

Redaksi Bara News

- Redaksi

Sabtu, 16 November 2024 - 00:03 WIB

50230 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tapaktuan – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Forum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Sudirman Hasan Prihatin dengan maraknya pelanggaran Pilkada, seperti fitnah dan hoak yang terjadi di Aceh Selatan menjelang hari pemilihan di Pilkada 2024. Forum LSM Aceh meminta APH di Aceh Selatan segera mengusut tuntas, seperti kasus pencemaran nama baik yang dialami oleh salah satu kandidat Calon Bupati Aceh Selatan.

Menurut Sudirman, kasus ini sudah masuk kategori ranah pidana dan tidak lagi berada dalam ranah Panwaslih, sehingga Aparat Penegak Hukum dapat menindaklanjuti.

” Pelanggaran UU ITE bukan lagi masuk kategori pelanggaran UU Pilkada, tetapi tindak pidana yang diatur di dalam dalam UU nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik (ITE). Untuk itu, kita meminta agar kepolisian dapat segera bertindak cepat,” tegas Sudirman, Jumat 15 November 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sudirman mengingatkan ada sejumlah kasus pelanggaran serius UU ITE di Aceh menjelang Pilkada, namun kasus pelanggaran UU ITE di Aceh Selatan, kalau memiliki data yang cukup lengkap, sudah bisa ditindaklanjuti.

Kata Sudirman, jika polisi lamban dalam menangani, hal itu bisa memicu keraguan masyarakat terhadap penegakan hukum di Aceh, apalagi menjelang pilkada.

“Kami ingin Pilkada Aceh khususnya Aceh Selatan ini berlangsung damai agar masyarakat bisa menentukan pilihannya secara jujur dan adil,”katanya.

Sebagaimana laporan relawan pemantau Pilkada Forum LSM Aceh di lapangan adanya oknum yang tidak bertanggung jawab dengan sengaja menyebarkan percakapan pribadi/privasi salah satu calon Cabup Aceh Selatan dengan salah satu tokoh masyarakat, dan juga beberapa kasus kasus hoak lainnya yang beredar luar di media sosial.

Berita Terkait

Perbaiki Mental dan Trauma Santri, Pimpinan Pesantren MUQ Aceh Selatan Hadirkan Dokter Spesialis Psikiater
BARMAS : Masukan dan Pandangan Hadi Surya Terkait RPJMD Aceh Selatan itu sangat Membantu Kinerja Bupati
BARMAS : Masukan dan Pandangan Hadi Surya Terkait RPJMD Aceh Selatan itu sangat Membantu Kinerja Bupati
PPD Minta Bupati Aceh Selatan Ganti Penyedia Makanan Santri MUQ
Hadi Surya Warning Soal RPJMD Aceh Selatan: Jangan Sampai Jadi Angka Manis di Atas Kertas!
Terobosan Baru, Direktur MUQAS Gagas Program Tasmi’ Bil Ghaib 30 Juz Bagi Santri dan Alumni
BARMAS Desak Gubernur Tutup PT Asdal: Serobot Lahan dan Ingkari Berikan Plasma Kepepada Mayarakat Trumon Timur
BARMAS Desak Gubernur Tutup PT Asdal: Serobot Lahan dan Ingkari Berikan Plasma Kepepada Mayarakat Trumon Timur

Berita Terkait

Sabtu, 13 September 2025 - 22:00 WIB

Bupati Fakhry Lakukan Kunker Perdana di Desa Pedalaman Kecamatan Leuser

Sabtu, 13 September 2025 - 12:46 WIB

PPK BPJN 3.5 Aceh, Jaya Yuliadi, Tanggap Terhadap Kondisi Infrastruktur di Aceh Tenggara

Sabtu, 13 September 2025 - 01:55 WIB

Jadwal mundur 2.628 calon pppk paruh waktu bisa bernapas lega

Jumat, 12 September 2025 - 12:56 WIB

Tiga Rumah Warga di Aceh Tenggara Hangus Terbakar, Penyebab Masih Diselidiki

Jumat, 12 September 2025 - 01:35 WIB

Dana desa bukit meriah 2024 Rp. 940 jt. 63℅ misterius

Senin, 8 September 2025 - 00:46 WIB

Truk Pengangkut Mobil Terjun ke Jurang di Ketambe, Aceh Tenggara

Minggu, 7 September 2025 - 16:30 WIB

Bupati Aceh Tenggara H. M. Salim Fakhry Hadiri Musda VI PKS

Minggu, 7 September 2025 - 15:13 WIB

Abi Hasan Resmi Pimpin PKS Aceh Tenggara Periode 2025–2030, Tegaskan Komitmen Politik Santun dan Partisipatif

Berita Terbaru