Fadlon,S.H Ketua DPR-K Aceh Tamiang Sepakat pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh sesuai Jadwal

J.PORANG

- Redaksi

Selasa, 14 Januari 2025 - 17:19 WIB

505,285 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karangbaru. – Fadlon,S.H Legislator Partai Aceh (PA) yang juga dipercayakan masyarakat Aceh Tamiang sebagai ketua DPR-K Kabupaten Aceh Tamiang 2024-2029. Ia juga Mengapresiasi hasil keputusan rapat paripurna DPR-Aceh,terkait pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh sesuai Jadwal.

Artinya “Jumat tanggal 07-02-2025 Presiden Prabowo Subianto melalui pejabat Menteri dalam Negeri Melantik/mengambil sumpah Jabatan Muzakir Manaf-Fahdlullah sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh periode 2024-2029.” Katanya kepada awak media NuansaRealita news com. Selasa 14-01-2025.

Putra Aceh Tamiang yang merupakan Kader militan Partai Aceh tersebut, mengungkapkan pentingnya kepemimpinan yang Defenitif,setelah hampir dua tahun kurang lebih Propinsi Aceh dibawah pejabat (Pj) Gubernur, yang kewenangannya pengambil keputusan,serba terbatas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dan terkini,rakyat Aceh menginginkan pemimpin Propinsi Aceh kedepannya yang dapat membawa masyarakat sejahtera, makmur,dan bermarbat. Dan keinginan masyarakat Aceh itu, terlihat ada pada pasangan Gubernur Muzakir Manaf-Fahdlullah. Visi dan Misi pasangan Muzakir yang akrab disapa Muallem itu sangat jelas,akan membawa Aceh yang lebih maju.

Selamat kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh terpilih,Fadlon juga berharap Kemendagri segera merespon dengan bijak hasil rapat Paripurna DPR Aceh yang telah memutuskan tanggal dua February 2025 Propinsi Aceh sudah memiliki Gubernur yang hasil pilihan Rakyat Aceh Itu sendiri. Ungkapnya Fadlon sambil tersenyum simpul dan tampilannya mengenakan kemeja bati serta kopiah hitam.

Dalam kesempatan itu,Fadlon,S.H yang “note Bone” Kader terbaik Partai Aceh Kabupaten Aceh Tamiang, menghimbau para pengusaha-pengusaha perkebunan sawit yang memiliki HGU,yang areal lahannya di Aceh Tamiang khususnya. Agar tidak mengabaikan aturan, terkait perkebunan sawit Plasma sebesar 20%, maupun Program kemitraan yang, yang merupakan Hak Masyarakat yang berada diareal/berdampingan dengan HGU mereka. Mari kita sama-sama membangun perekonomian dan kesejahteraan masyarakat Aceh Tamiang Khususnya.
Adapun Hal itu sangat bersesuaian dengan kampanye Gubernur dan Wakil Gubernur pada saat Pilkada yang lalu. Imbau Fadlon,S.H penuh harapan.

Kepribadian Fadlon sebagai wakil Rakyat Aceh Tamiang sangat populer dikalangan LSM, Wartawan serta masyarakat Aceh Tamiang umumnya, pintu ruangan/Kantor nya terbuka selama jam kerja bagi masyarakat umum,aku Rajali salah seorang pengiat yang acap berkunjung kekantor/ruangan ketua DPR-K. (Aceh l) (*)

Berita Terkait

Nobar Film “Pesta Babi” di Ternate Dibubarkan TNI, AJI Ternate Kecam Tindakan Aparat
PSHT NTT Bangkit Dan Satu Barisan, Nikolas Boesday Minta Polda Tindak Tegas Oknum Palsu
Plang Larangan Sudah Berdiri, Aktivitas PT Rosin Tak Tersentuh—Siapa yang Melindungi?
Jadi Contoh Pemanfaatan Lahan, Jagung Polsek Kampar Kiri di Gunung Mulya Tumbuh Optimal
Polda Riau Beri Pendampingan Psikologis Untuk Keluarga Korban Curas di Rumbai
Semarak HUT Bhayangkara Ke 80, 16 Tim Binaan Cabdin Bener Meriah Ikuti Turnamen Sepak Bola U17
BRIN Dukung Kuliah Lapangan Mahasiswa STKIP Abdi Pendidikan Payakumbuh di Candi Kedaton Jambi
Akpersi Bicara, Hari Pers Dunia 2026: DPC Akpersi Pekanbaru Tegaskan Jurnalis Tak Boleh Hakimi, Wajib Taat UU PERS

Berita Terkait

Sabtu, 11 April 2026 - 00:48 WIB

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)*

Sabtu, 11 April 2026 - 00:46 WIB

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)*

Jumat, 10 April 2026 - 00:44 WIB

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)*

Berita Terbaru