Enam Bulan Terbentuk, Koperasi Nahma Gayo Launching Program Pembelian Beras

Redaksi Bara News

- Redaksi

Minggu, 25 Juni 2023 - 23:38 WIB

50834 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | Koperasi Nahma Gayo Raya meluncurkan program pembelian beras melalui Unit Serba Usaha (USU), bertepatan dengan enam bulan terbentuknya Koperasi Nahma Gayo Raya. “Untuk memudahkan alur proses dan komunikasi, Unit Serba Usaha Koperasi Nahma Gayo Raya berkerjasama dengan distributor beras dengan cara pembeli cash yang lokasinya di sekitar domisili anggota. Sesuai dengan alur proses yang sudah dikonsepkan Unit Serba Usaha, anggota dapat berbelanja, namun tidak jauh dari tempat tinggalnya. Tambun terpilih dijadikan sebagai pilot project,” kata Rusda Arita, Ketua Unit Serba Usaha Koperasi Nahma Gayo Raya, Minggu (26/6/2023)

Penetuan lokasi tersebut, jelas Rusda yang beranggotakan Harma Rihada, Jamiun Sahir, Mahmud Rizal, dan Mohd Amin, didasari sebaran anggota yang domisilinya terbanyak dan tempat tinggalnya tidak berjauhan. “Skema pembayaran yang ditawarkan Unit Serba Usaha Koperasi Nahma Gayo, anggota diberikan kesempatan untuk belanja tanggal berapa pun dan pembayarannya dilakukan tanggal 1 setiap bulannya (tempo),” sebutnya.

Dilanjutkannya, hal itu dilakukan agar sesuai dengan yang dicita-citakan para pendiri pada saat didirikannya Koperasi Nahma Gayo Raya. “Bagaimana Koperasi Nahma Gayo Raya bisa hadir, berperan, sekaligus memberikan manfaat dalam kehidupan sehari-hari yang bersentuhan langsung dengan anggota. Pada akhirnya, sesuai slogan Koperasi Nahma Gayo Raya, bisa alang tulung beret bebantu (saling tolong menolong, saling membantu),” tegasnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Secara terpisah, Wakil Ketua Koperasi Nahma Gayo Raya Satya Teruna, mengucapkan terima kasih kepada Dewan Pengawas, Dewan Penasehat, dan jajaran pengurus atas dukungan yang diberikan. “Semoga dalam waktu dekat, program serupa dapat direalisasikan di lokasi lainnya. Dengan demikian, keberadaan Koperasi Nahma Gayo Raya dapat dirasakan manfaatnya oleh anggota secara merata. (RED)

Berita Terkait

Pengusaha Nagan Raya Aris Wandi Hadiri Upacara HUT RI ke-81 di Istana Negara, Bawa Aspirasi Ketahanan Pangan Aceh
Transformasi Kementerian ATR/BPN, 10 Kantah Mulai Terapkan Sistem Organisasi Berbasis Wilayah untuk Percepat Pelayanan bagi Masyarakat
Pengukuran Terjadwal Beri Kepastian Waktu Layanan bagi Masyarakat di 446 Kantah
HUT ke-81 Republik Indonesia, Kementerian ATR/BPN Luncurkan Tiga Program Transformasi Pelayanan
Tambang Ilegal Resahkan Masyarakat; Korwil Aceh BAKORNAS LEPPAMI PB HMI Desak Kapolres Aceh Selatan Usut & Tindak Pelaku
Register Tanah, Dana Hibah, Hingga Uang Kampanye: Alam Baka Bongkar “Paket Lengkap” Dugaan Korupsi Lampung
Listrik Kerap Padam Saat Beban Puncak, PLN Akui Mesin Rusak dan Alami Arus Defisit, Warga Gayo Lues Desak Pembaruan Infrastruktur
Video Lama Bermunculan Jelang Agenda Agustus, PW GP Al Washliyah DKI: Jangan Terjebak Provokasi!

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:48 WIB

Pemerintah Izinkan PT Timah Beli Bijih Timah dari Rakyat untuk Redam Gejolak di Bangka Belitung

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:36 WIB

Menteri Pertanian Copot 14 Pejabat Terkait Dugaan Korupsi sebagai Langkah Bersih-Bersih Kementerian

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:19 WIB

Utang Luar Negeri Indonesia Tembus Rp 8.088 Triliun pada Triwulan II-2026

Kamis, 20 Agustus 2026 - 05:51 WIB

Polri Pastikan Tindakan Penyidikan Kasus Febrie Adriansyah Sudah Sesuai Prosedur

Kamis, 20 Agustus 2026 - 05:46 WIB

Sidang Praperadilan Febrie Adriansyah: Kuasa Hukum Soroti Dugaan Cacat Prosedur Penyitaan

Kamis, 20 Agustus 2026 - 05:42 WIB

Mahfud MD Soroti Kemajuan dan Ketimpangan, Serukan Perbaikan Integritas Kekuasaan di Usia 81 Tahun Kemerdekaan Indonesia

Kamis, 20 Agustus 2026 - 05:34 WIB

Saksi LKPP Jelaskan Mekanisme e-Katalog dalam Sidang Banding Nadiem Makarim

Rabu, 19 Agustus 2026 - 14:55 WIB

Pemerintah Kejar Revisi UUPA Tahun Ini, Menkum: Presiden Perintahkan Selesaikan Persoalan Aceh Jelang Otsus Berakhir 2027

Berita Terbaru