EG Owner Arisan Online Pekanbaru Bawa Kabur Hak Orang

Redaksi Bara News

- Redaksi

Minggu, 28 Juli 2024 - 18:34 WIB

50272 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta |  Berhati-hatilah dalam bermain Arisan terlebih arisan berbasis online dikarenakan banyak di jadikan wadah yang mudah dalam menjalankan aksi penipuan dan mengeruk uang dari pemain, dimana sekarang Seorang wanita merasa tertipu oleh salah satu owner arisan online asal Pekanbaru yang dikenal dengan inisial EG, dimana yang merupakan hak nya tidak dikembalikan.

Dimana asal mualanya saudari TR bermain arisan online dengan saudari EG dibeberapa Get, singkat cerita salah satu Get saudari TR di mundurkan secara sepihak yang dimana dapat di bulan agustus 2023 menjadi bulan September 2023, secara ditanyapun enggi mengatakan itu merupakan hak dari owner .

Karena masalah tersebut terjadilah perdebatan, maka pihak saudari tarra meminta solusi karena dilanjutpun suasana sudah tidak baik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Disaat itu Owner Arisan asal Pekanbaru ini mengatakan akan mengembalikan sesuai dengan Bulan Get yakni di bulan September 2023 di tanggal 30 ,dengan di potong pembayaran dari Get saudari TR yang lain, sisanya akan dikembalikan.

Namun sampai saat ini Kamis (25/7/2024) , uang yang merupakan Hak saudari TR tidak juga dikembalikan , di chat dan di tlp via WhatsApp di nomor 0882-7971-76XX tidak direspon sama sekali sampai berujung di block oleh saudari EG yang diduga juga sebagai pemilik akun tiktok @enggidwidiaz3 dan akun IG happyending/sayasiapasih23.

Saya sudah membangun komunikasi dan menghubungi dengan baik dari tanggal 15 Mei 2023 dimana selanjutnya tidak di respon tapi tetap kami chat secara baik sampai kepada kemaren hari senin 22 Juli 2024 dan nomor kami di blok (Centrang satu).,

Sehingga dengan responnya EG seperti itu jelas sudah tidak ada etika baik, patut diduga kabur , lari dari tanggung jawab dan membawa kabur Hak saya, mungkin wadah arisan online yang dibuatnya untuk wadah untuk merugikan orang.

Bukan karena nilainya tapi amat disayangkan Seorang wanita yang dia bilang terhormat kalau salah jalan, sampe indikasi melakukan hal yang tidak terhormat seperti ini.,

Jika ada korban yang sama seperti saya, mari kita bersama untuk melaporkan saudari Enggi kepihak yang berwajib supaya tidak ada korban lainnya.

Terkait masalah tersebut, team media sudah melakukan komfirmasi Ke nomor telepon 0822-7971-76XX , dengan mempertanyakan apakah benar dengan Saudari yang inisial “EG” adalah Enggi dan menyampaikan perihal yang di jabarkan dari narasumber, namun tidak ada respon sampai berita ini ditayangkan

Jika ada yang merasa jadi korban dari saudari enggi dapat menghubungi nomor Hotline di nomor : 0821-2506-8800 jika ingin bersama-sama pihak korban untuk dapat menuntut hak sampai kepada Laporan kepada pihak yang berwajib. (Tim Redaksi)

Berita Terkait

Pengusaha Nagan Raya Aris Wandi Hadiri Upacara HUT RI ke-81 di Istana Negara, Bawa Aspirasi Ketahanan Pangan Aceh
Transformasi Kementerian ATR/BPN, 10 Kantah Mulai Terapkan Sistem Organisasi Berbasis Wilayah untuk Percepat Pelayanan bagi Masyarakat
Pengukuran Terjadwal Beri Kepastian Waktu Layanan bagi Masyarakat di 446 Kantah
HUT ke-81 Republik Indonesia, Kementerian ATR/BPN Luncurkan Tiga Program Transformasi Pelayanan
Tambang Ilegal Resahkan Masyarakat; Korwil Aceh BAKORNAS LEPPAMI PB HMI Desak Kapolres Aceh Selatan Usut & Tindak Pelaku
Register Tanah, Dana Hibah, Hingga Uang Kampanye: Alam Baka Bongkar “Paket Lengkap” Dugaan Korupsi Lampung
Listrik Kerap Padam Saat Beban Puncak, PLN Akui Mesin Rusak dan Alami Arus Defisit, Warga Gayo Lues Desak Pembaruan Infrastruktur
Video Lama Bermunculan Jelang Agenda Agustus, PW GP Al Washliyah DKI: Jangan Terjebak Provokasi!

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 22:46 WIB

Mantan GAM Denmark Al Mukaram Soroti 15 Persoalan Implementasi MoU Helsinki yang Belum Tuntas

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:43 WIB

Polresta Banda Aceh Tetapkan MA Tersangka Dugaan Pemerkosaan Anak Tiga Tahun

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:18 WIB

Aksi Berani Wagub Aceh Redam Kericuhan Peringatan Hari Damai di Masjid Raya Baiturrahman

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:07 WIB

Pemerintah Aceh Upayakan Penyelesaian Permanen Polemik Pengibaran Bendera Bintang Bulan

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:54 WIB

Ustadz Abdul Somad Ingatkan Arti Kemerdekaan sebagai Amanah untuk Pemenuhan Hak Rakyat

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:48 WIB

Pemerintah Izinkan PT Timah Beli Bijih Timah dari Rakyat untuk Redam Gejolak di Bangka Belitung

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:36 WIB

Menteri Pertanian Copot 14 Pejabat Terkait Dugaan Korupsi sebagai Langkah Bersih-Bersih Kementerian

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:19 WIB

Utang Luar Negeri Indonesia Tembus Rp 8.088 Triliun pada Triwulan II-2026

Berita Terbaru