Editorial: Jangan Biarkan Hukum Dipermainkan

Redaksi Bara News

- Redaksi

Selasa, 28 Oktober 2025 - 19:14 WIB

50468 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BARANEWS | Dugaan dugaan “tangkap lepas” bandar narkoba oleh oknum Kasat Narkoba Polres Aceh Tenggara bukan hanya mencoreng wajah lembaga kepolisian, tetapi juga melukai rasa keadilan publik. Kasus ini muncul setelah seorang bandar narkoba berinisial AW, yang ditangkap pada Juli 2025, mendadak hilang dari proses hukum. Bukan ditahan atau diserahkan ke kejaksaan, AW justru diinapkan di hotel, lalu dibawa ke rumah sakit, lalu… lenyap begitu saja.

Kepolisian perlu menyadari bahwa praktik seperti ini bukan hanya permasalahan prosedur atau kedisiplinan internal. Ini menyangkut akuntabilitas hukum di mata masyarakat, dan menyangkut integritas aparat sebagai wajah negara di lapangan.

Langkah Kapolda Aceh Irjen Pol Marzuki Ali Basyah yang menurunkan tim Propam patut diapresiasi sebagai respon awal. Namun yang dibutuhkan sekarang bukan hanya langkah cepat, tapi juga langkah tegas dan transparan. Pembiaran terhadap praktik “tangkap lepas”, apalagi terhadap pelaku kejahatan narkotika, akan menjadi pintu masuk pada tumbuhnya ketidakpercayaan dan perlawanan publik terhadap hukum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Apalagi konteksnya bukan ringan. Kita bicara narkoba. Kita berbicara soal ancaman generasi, soal jaringan transnasional yang memanfaatkan celah sistem hukum yang bobrok. Jika aparat sebagai ujung tombak justru berpaling dari misi penegakan hukum, maka yang terjadi bukan hanya kegagalan reformasi Polri, tapi juga krisis integritas negara di tingkat paling dasar.

Aceh Tenggara bukan kasus satu-satunya. Tapi ia bisa menjadi simbol: apakah negara serius dalam membersihkan aparatnya, atau hanya pandai membuat janji. Kita tidak butuh pernyataan normatif. Publik tidak lagi puas dengan “tim sedang bekerja”. Yang ditunggu adalah tindakan nyata—sanksi, proses hukum, pemecatan bila perlu—jika pelanggaran terbukti.

Editorial ini menegaskan: Jangan biarkan hukum dipermainkan. Jangan biarkan keadilan jadi komoditas yang bisa dinegosiasikan. Dan jangan sampai seragam dan pangkat jadi alasan kebal dari hukum. Bila tidak, maka masyarakat punya hak untuk berkata: Negara tidak hadir. (*)

Berita Terkait

Oknum Kepala SD N Trt Seperai ( SS) kuasai Barang Bekas Rehab Sekolah.”Diduga tampa Proses Lelang
BPJN 3.5 Tuntaskan Pembersihan Lumpur Pascabanjir di Jalur Nasional Aceh Tenggara hingga Lawe Tua Persatuan
Oknum Kepala SD N Trt Seperai Diduga Kangkangi Impres no 7 tahun 2025. dan Boyong barang Bekas Bangunan ke Rumahnya
Putri Penulis Ahmad Bahar Laporkan Hercules ke Polda Metro Jaya, Dugaan Penyekapan hingga Intimidasi Mencuat
Jalan Lintas Aceh Tenggara-Medan di Desa Kuning Sudah Dibersihkan Pascabanjir
Sumatera Lumpuh Total Sekejap, LSM Kompak, Bongkar Rapuhnya Pondasi Listrik Nasional
Oknum Kepala SD N Trt Seperai Diduga Monopoli Pelaksana Proyek Repitalisasi Bencana Bantuan Presiden Prabowo Subianto
Bupati Agara H. M. Salim Fakhry Diminta Evaluasi Seluruh Pejabat, ASN, Operator, dan Tenaga Honorer di Disdukcapil yang Diduga Meresahkan Masyarakat

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 02:41 WIB

Ketua DPW IWO Indonesia Aceh Tegaskan Tidak Ada Dualisme Kepengurusan DPD Aceh Timur

Minggu, 24 Mei 2026 - 12:57 WIB

Suryadi Djamil Sebut Film Dokumenter ‘Pesta Babi’ Sarat Muatan Politik Berkedok Advokasi

Jumat, 22 Mei 2026 - 19:21 WIB

Penuh Haru! Safrizal ZA Jenguk Abu Doto di RSUDZA, Doakan dr. Zaini Abdullah Segera Pulih

Jumat, 22 Mei 2026 - 12:39 WIB

Wakil Ketua DPRA Ali Basrah: Soal Anggaran JKA Tak Bisa Tergesa, APBA Perubahan Harus Ikuti PP 12/2019

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:31 WIB

Pengacara Tempuh Jalur Hukum, Kasus Medsos Hebohkan Aceh

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:07 WIB

PEMA UNADA MENGGELAR KEGIATAN FGD

Kamis, 21 Mei 2026 - 16:22 WIB

Kak Iin Tegaskan Tak Pernah Rilis soal Bank Aceh, Dukung Kepemimpinan Fadhil Ilyas dan Kinerja Semakin Positif

Kamis, 21 Mei 2026 - 15:50 WIB

SMK-PP Negeri Saree Juara I LKS Aceh 2026, Siap Wakili Aceh ke Tingkat Nasional

Berita Terbaru