Dugaan Penistaan Agama, Pimpinan Ponpes Al Zaytun Dilaporkan ke Polisi

Redaksi Bara News

- Redaksi

Senin, 26 Juni 2023 - 01:43 WIB

50232 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun menjadi perbincangan di media sosial terkait dengan adanya dugaan penyimpangan dalam ajaran agama. Terkini, pimpinan ponpes Panji Gumilang dilaporkan ke Bareskrim Polri.

Adapun pihak yang melaporkan Panji Gumilang adalah DPP Forum Advokat Pembela Pancasila (FAPP). Mereka mendatangi kantor Bareskrim Polri pada hari Jumat (23/6/2023) kemarin.

“Iya, (terlapornya) Panji Gumilang,” ujar Ketua DPP FAPP Ihsan Tanjung pada wartawan di Bareskrim Polri, Jumat (23/6/2023).

Baca Juga :  Polisi Selidiki Tuduhan Pembakaran yang Menewaskan Wartawan Sumut dan Keluarganya

“Perbuatan yang pada pokoknya bersifat permusuhan, penyalahgunaan, atau penodaan terhadap suatu agama yang dianut di Indonesia,” tambahnya.

Laporan yang dibuat tersebut yakni perihal konteks penistaan agama yang diduga dilakukan oleh Panji Gumilang yang dianggap menyimpang dari ajaran Islam yang diajarkan di Ponpes Al Zaytun.

Ihsan juga menyampaikan bahwa beberapa video yang berkaitan dengan penyimpangan ajaran agama diserahkan ke penyidik dalam laporannya. Namun ia tidak berbicara banyak apa saja yang diserahkan ke penyidik.

Baca Juga :  Kejari Gayo Lues Eksekusi Hukuman Cambuk Terpidana Judi

“Ada beberapa yang kami sampaikan materinya sudah kami sampaikan ke penyidik,” ucap Ihsan.

Laporan terhadap Panji Gumilang itu saat ini sudah teregister dengan nomor LP/B/163/VI/2023/BARESKRIM tertanggal 23 Juni 2023 dengan penyertaan Pasal 156 a KUHP. (PMJ)

Berita Terkait

Unit Opsnal Reskrim Polsek Benda Amankan Penjual Tramadol Dan Eximer Via COD
Diduga Oknum TNI Rampas Sawit Kelompok Tani di Nunukan
Suprapto Polisikan Oknum Ketua/Sekertaris DPC PDI-P Karanganyar dan Oknum KPU Karanganyar ke Bareskrim Mabes Polri
Sabu Seberat 16,8 Kilogram Kembali Diserahkan Pangdam XII/Tpr Kepada Kepala BNNP Kalbar
Oknum TNI-AU dan Jenderal Polisi Diduga Back-up Illegal Logging Kayu Ulin di Kalteng
Satres Narkoba Polres Nagan Raya Berhasil Amankan Dua Pelaku Narkotika.
Satres Narkoba Polres Nagan Raya Berhasil Amankan Dua Pelaku Narkotika.
Pasca Perkelahian Dua Kelompok di Pasar Butung, Perkonomian Tetap Berjalan Lancar

Berita Terkait

Minggu, 8 September 2024 - 05:32 WIB

Humas PB HUDA Ajak Masyarakat Aceh Shalat Jenazah Tu Sop di Masjid Raya Baiturrahman

Minggu, 8 September 2024 - 04:42 WIB

Mualem Berduka Atas Meninggalnya Tu Sop

Sabtu, 7 September 2024 - 22:34 WIB

Majelis Nashihin PAS Aceh Instruksikan Kader Menangkan Aminullah-Isnaini yang Usung Oleh Partai PAS

Sabtu, 7 September 2024 - 16:07 WIB

PW Prima DMI Aceh Ucap Belasungkawa atas Meninggalnya Tusop

Sabtu, 7 September 2024 - 15:57 WIB

Kadis Esdm Apresiasi Langkah Cepat PLN Atasi Gangguan Kelistrikan di Aceh

Jumat, 6 September 2024 - 14:08 WIB

Safni, Ketua Tim Pemenangan Dek Fadh Center di Banda Aceh

Jumat, 6 September 2024 - 12:38 WIB

Propam Polda Aceh Bagi 250 Kotak Makan Siang Untuk Relawan PON XXI Aceh-Sumut

Jumat, 6 September 2024 - 05:48 WIB

Alumni Dayah Deklarasi Dukung Mualem – Dek Fad di Pilkada Aceh 2024

Berita Terbaru

GAYO LUES

Said Sani Silaturahmi Dengan Tokoh Agama Dan Tokoh Masyarakat

Minggu, 8 Sep 2024 - 07:14 WIB

JAKARTA

Dek Fad Ikut Melayat dan Hantar Jenazah Tu sop di Jakarta

Minggu, 8 Sep 2024 - 04:54 WIB

BANDA ACEH

Mualem Berduka Atas Meninggalnya Tu Sop

Minggu, 8 Sep 2024 - 04:42 WIB