DPRK Bersama Bupati Aceh Tengah Hadiri Rakor Nasional KPK, Tegaskan Komitmen Bangun Pemerintahan Bersih

Redaksi Bara News

- Redaksi

Jumat, 9 Mei 2025 - 06:44 WIB

50463 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh Tengah menyatakan komitmennya untuk menolak berbagai bentuk praktik korupsi dan gratifikasi dan praktik korupsi yang ada kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia.

Kehadiran Wakil Ketua DPRK Aceh Tengah di Gedung Merah Putih KPK RI, Jakarta Selatan, Rabu , 7 Mei 2025. Akan menegaskan komitmen DPRK Aceh Tengah dalam upaya pemberantasan korupsi dan penguatan tata kelola pemerintahan yang bersih.

Hal ini ia sampaikan saat menghadiri acara Penguatan sinergi kolaborasi KPK dan pemerintahan daerah, dalam rangka pemberantasan korupsi didaerah yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia di Jakarta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

DPRK Aceh Tengah akan selalu berkomitmen untuk mengawasi penggunaan anggaran dengan transparan, dan menolak berbagai bentuk gratifikasi dan praktik korupsi yang ada, Ujarnya Wakil Ketua DPRK Aceh Tengah H. Hamdan S.H dalam keterangan diterima kepada awak wartawan

Hamdan Guru Gama mengatakan pihaknya terus berkomitmen untuk menolak berbagai bentuk praktik korupsi, selalu mendorong sikap transparansi dalam perencanaan penggunaan anggaran ke depan, dan “Kami sangat berterima kepada KPK RI atas terselenggara nya kegiatan ini,” Ujarnya Politisi Partai NasDem Itu.

Kami sangat berterima kepada KPK RI atas terselenggaranya kegiatan ini, serta momen penting bagi kami sebagai wakil rakyat Kabupaten Aceh Tengah dalam menjalankan komitmen serta amanah yang telah diberikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” Ujarnya Hamdan Guru Gama

Pemerintah Kabupaten dan DPRK merupakan aktor memiliki peran strategis dalam proses pengambil kebijakan di daerah. Kami bersama Bupati Aceh Tengah memiliki komitmen kuat untuk lebih selektif dalam pengambilan keputusan dan menetapkan kebijakan daerah”,

Lebih lanjut Wakil Ketua DPRK Aceh Tengah mengajak semua pihak untuk memahami bahwa membangun negeri tanpa korupsi hanya memerlukan dua hal, yaitu tidak menyalahgunakan kewenangan dan menjaga hati tetap bersih, Ujarnya Hamdan

Hamdan juga menjelaskan Pemerintah Daerah Dan DPRK adalah dua aktor kunci yang menentukan hitam-putih tata kelola daerah, apakah bebas dari korupsi atau justru terjerumus dalam praktik koruptif.

“Korupsi di daerah sering berulang dengan pola yang hampir sama, kalau ada yang belum terungkap, itu mungkin hanya soal waktu.

Sehingga, kita akan terus berperan aktif dalam upaya pencegahan korupsi serta mendukung berbagai langkah strategis di daerah untuk memperkuat komitmen pemberantasan korupsi,” katanya.

Kolaborasi ini dengan KPK adalah bentuk nyata dari sinergi pusat dan daerah dalam menutup celah korupsi dan membangun sistem yang akuntabel. Kami percaya, dengan langkah konkret dan komitmen kolektif, pemberantasan korupsi dapat kita lakukan secara efektif dan berkelanjutan,” Tutupnya Hamdan Politisi Partai NasDem (**)

Berita Terkait

Pengusaha Nagan Raya Aris Wandi Hadiri Upacara HUT RI ke-81 di Istana Negara, Bawa Aspirasi Ketahanan Pangan Aceh
Transformasi Kementerian ATR/BPN, 10 Kantah Mulai Terapkan Sistem Organisasi Berbasis Wilayah untuk Percepat Pelayanan bagi Masyarakat
Pengukuran Terjadwal Beri Kepastian Waktu Layanan bagi Masyarakat di 446 Kantah
HUT ke-81 Republik Indonesia, Kementerian ATR/BPN Luncurkan Tiga Program Transformasi Pelayanan
Tambang Ilegal Resahkan Masyarakat; Korwil Aceh BAKORNAS LEPPAMI PB HMI Desak Kapolres Aceh Selatan Usut & Tindak Pelaku
Register Tanah, Dana Hibah, Hingga Uang Kampanye: Alam Baka Bongkar “Paket Lengkap” Dugaan Korupsi Lampung
Listrik Kerap Padam Saat Beban Puncak, PLN Akui Mesin Rusak dan Alami Arus Defisit, Warga Gayo Lues Desak Pembaruan Infrastruktur
Video Lama Bermunculan Jelang Agenda Agustus, PW GP Al Washliyah DKI: Jangan Terjebak Provokasi!

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 22:46 WIB

Mantan GAM Denmark Al Mukaram Soroti 15 Persoalan Implementasi MoU Helsinki yang Belum Tuntas

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:43 WIB

Polresta Banda Aceh Tetapkan MA Tersangka Dugaan Pemerkosaan Anak Tiga Tahun

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:18 WIB

Aksi Berani Wagub Aceh Redam Kericuhan Peringatan Hari Damai di Masjid Raya Baiturrahman

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:07 WIB

Pemerintah Aceh Upayakan Penyelesaian Permanen Polemik Pengibaran Bendera Bintang Bulan

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:54 WIB

Ustadz Abdul Somad Ingatkan Arti Kemerdekaan sebagai Amanah untuk Pemenuhan Hak Rakyat

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:48 WIB

Pemerintah Izinkan PT Timah Beli Bijih Timah dari Rakyat untuk Redam Gejolak di Bangka Belitung

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:36 WIB

Menteri Pertanian Copot 14 Pejabat Terkait Dugaan Korupsi sebagai Langkah Bersih-Bersih Kementerian

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:19 WIB

Utang Luar Negeri Indonesia Tembus Rp 8.088 Triliun pada Triwulan II-2026

Berita Terbaru