DPRK Bersama Bupati Aceh Tengah Hadiri Rakor Nasional KPK, Tegaskan Komitmen Bangun Pemerintahan Bersih

Redaksi Bara News

- Redaksi

Jumat, 9 Mei 2025 - 06:44 WIB

50449 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh Tengah menyatakan komitmennya untuk menolak berbagai bentuk praktik korupsi dan gratifikasi dan praktik korupsi yang ada kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia.

Kehadiran Wakil Ketua DPRK Aceh Tengah di Gedung Merah Putih KPK RI, Jakarta Selatan, Rabu , 7 Mei 2025. Akan menegaskan komitmen DPRK Aceh Tengah dalam upaya pemberantasan korupsi dan penguatan tata kelola pemerintahan yang bersih.

Hal ini ia sampaikan saat menghadiri acara Penguatan sinergi kolaborasi KPK dan pemerintahan daerah, dalam rangka pemberantasan korupsi didaerah yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia di Jakarta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

DPRK Aceh Tengah akan selalu berkomitmen untuk mengawasi penggunaan anggaran dengan transparan, dan menolak berbagai bentuk gratifikasi dan praktik korupsi yang ada, Ujarnya Wakil Ketua DPRK Aceh Tengah H. Hamdan S.H dalam keterangan diterima kepada awak wartawan

Hamdan Guru Gama mengatakan pihaknya terus berkomitmen untuk menolak berbagai bentuk praktik korupsi, selalu mendorong sikap transparansi dalam perencanaan penggunaan anggaran ke depan, dan “Kami sangat berterima kepada KPK RI atas terselenggara nya kegiatan ini,” Ujarnya Politisi Partai NasDem Itu.

Kami sangat berterima kepada KPK RI atas terselenggaranya kegiatan ini, serta momen penting bagi kami sebagai wakil rakyat Kabupaten Aceh Tengah dalam menjalankan komitmen serta amanah yang telah diberikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” Ujarnya Hamdan Guru Gama

Pemerintah Kabupaten dan DPRK merupakan aktor memiliki peran strategis dalam proses pengambil kebijakan di daerah. Kami bersama Bupati Aceh Tengah memiliki komitmen kuat untuk lebih selektif dalam pengambilan keputusan dan menetapkan kebijakan daerah”,

Lebih lanjut Wakil Ketua DPRK Aceh Tengah mengajak semua pihak untuk memahami bahwa membangun negeri tanpa korupsi hanya memerlukan dua hal, yaitu tidak menyalahgunakan kewenangan dan menjaga hati tetap bersih, Ujarnya Hamdan

Hamdan juga menjelaskan Pemerintah Daerah Dan DPRK adalah dua aktor kunci yang menentukan hitam-putih tata kelola daerah, apakah bebas dari korupsi atau justru terjerumus dalam praktik koruptif.

“Korupsi di daerah sering berulang dengan pola yang hampir sama, kalau ada yang belum terungkap, itu mungkin hanya soal waktu.

Sehingga, kita akan terus berperan aktif dalam upaya pencegahan korupsi serta mendukung berbagai langkah strategis di daerah untuk memperkuat komitmen pemberantasan korupsi,” katanya.

Kolaborasi ini dengan KPK adalah bentuk nyata dari sinergi pusat dan daerah dalam menutup celah korupsi dan membangun sistem yang akuntabel. Kami percaya, dengan langkah konkret dan komitmen kolektif, pemberantasan korupsi dapat kita lakukan secara efektif dan berkelanjutan,” Tutupnya Hamdan Politisi Partai NasDem (**)

Berita Terkait

Maxim Tingkatkan Program Penghargaan Mitra Pengemudi Terbaik di Aceh dengan Hadirkan Berbagai Benefit
Tolak Gerakan BEM SI Jawabarat, Kasus Andri Yunus Jangan Dijadikan Alibi untuk Aksi Provokatif dan Cederai Simbol Negara
Kebijakan Work From Home ASN Turunkan Kepadatan Lalu Lintas di Jakarta, Dirlantas Polda Metro Jaya: Arus Lebih Lancar di Beberapa Titik Strategis
Akhirnya Komisi III DPR Mendukung Usulan Kepala BNN Agar Vape di Larang Dalam Revisi UU Narkotika dan Psikotropika
PW GP Al Washliyah DKI Jakarta Dukung Usulan Kepala BNN Larang Vape dalam RUU Narkotika
Organisasi Kepemudaan Kecam Keras Pernyataan Saiful Mujani, Tegaskan Mengarah pada Makar dan Ancam Stabilitas Negara
*Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)*
*Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)*

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 21:22 WIB

BNNP Aceh Musnahkan Barang Bukti Sabu Hasil Pengungkapan di Bireuen

Senin, 20 April 2026 - 21:20 WIB

Bea Cukai Banda Aceh Perkuat Sinergi dengan Stakeholder melalui Kegiatan SEUDATI Bersama Travel Umroh dan Perusahaan Jasa Bandara

Senin, 20 April 2026 - 21:18 WIB

Bea Cukai Banda Aceh Laksanakan Customs Visit Customers (CVC) dan Serahkan Sertifikat UMKM Binaan kepada CV. Aceh Socolatte

Rabu, 15 April 2026 - 20:18 WIB

Polisi Selidiki Penemuan 27 Kilogram Diduga Kokain di Pesisir Pantai Pasir Putih Kahuripan

Rabu, 15 April 2026 - 20:09 WIB

Polri Bongkar Produksi dan Peredaran Gas N20 Merk Whippink dengan Omset Miliaran Rupiah

Rabu, 15 April 2026 - 19:33 WIB

Mayat Pelajar di Muara Kaliadem, Polisi Periksa Delapan Saksi dan Dalami Dugaan Tawuran

Rabu, 15 April 2026 - 19:31 WIB

46 Batang Rel Kereta Dicuri di Way Kanan, Polisi Tangkap Dua Pelaku dan Telusuri Dugaan Jaringan

Rabu, 15 April 2026 - 19:16 WIB

Mayat Pria dengan Luka di Leher Gegerkan Warga Jombang

Berita Terbaru