DPP PW FRN Resmi Tunjuk Agus Suriadi Pimpin DPW Aceh Lima Tahun ke Depan

Redaksi Bara News

- Redaksi

Minggu, 4 Januari 2026 - 02:24 WIB

50203 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Perkumpulan Wartawan Fast Respon (PW FRN) secara resmi menetapkan Agus Suriadi sebagai Ketua Dewan Perwakilan Wilayah (DPW) PW FRN Aceh untuk masa kerja lima tahun ke depan.
Penetapan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Nomor: 132/DPP/FRN/I/2026 yang ditandatangani Ketua Umum PW FRN, R. Mas MH Agus Rugiarto, SH, pada 3 Januari 2026 di Jakarta.

Keputusan ini diambil sebagai langkah strategis DPP untuk memastikan keberlanjutan roda organisasi serta memperkuat struktur kepengurusan PW FRN di wilayah Aceh.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam Surat Keputusan tersebut, Agus Suriadi diberikan mandat untuk segera membentuk kepengurusan DPW dan DPC PW FRN di seluruh kabupaten/kota di Aceh, menjalin koordinasi aktif dengan Humas Polda Aceh dan seluruh Polres, serta melaksanakan rapat rutin bulanan bersama DPP PW FRN. Selain itu, ia juga ditugaskan menunjuk bendahara yang dinilai mampu mendukung tata kelola organisasi secara profesional dan transparan.

Saat dihubungi media ini, Agus Suriadi menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan oleh DPP PW FRN. Ia menegaskan komitmennya untuk menjalankan amanah organisasi dengan penuh tanggung jawab.

“Ini bukan sekadar jabatan, tetapi amanah. Kami akan segera melakukan konsolidasi organisasi, memperkuat soliditas internal, serta membangun sinergi yang baik dengan seluruh pemangku kepentingan di Aceh,” ujar Agus Suriadi.

Ia menambahkan, PW FRN Aceh ke depan akan berfokus pada peningkatan kualitas dan profesionalisme wartawan, sekaligus tetap menjalankan fungsi jurnalistik secara cepat, akurat, dan berimbang sesuai semangat Fast Respon. (Hs)

Berita Terkait

Maxim Tingkatkan Program Penghargaan Mitra Pengemudi Terbaik di Aceh dengan Hadirkan Berbagai Benefit
Tolak Gerakan BEM SI Jawabarat, Kasus Andri Yunus Jangan Dijadikan Alibi untuk Aksi Provokatif dan Cederai Simbol Negara
Kebijakan Work From Home ASN Turunkan Kepadatan Lalu Lintas di Jakarta, Dirlantas Polda Metro Jaya: Arus Lebih Lancar di Beberapa Titik Strategis
Akhirnya Komisi III DPR Mendukung Usulan Kepala BNN Agar Vape di Larang Dalam Revisi UU Narkotika dan Psikotropika
PW GP Al Washliyah DKI Jakarta Dukung Usulan Kepala BNN Larang Vape dalam RUU Narkotika
Organisasi Kepemudaan Kecam Keras Pernyataan Saiful Mujani, Tegaskan Mengarah pada Makar dan Ancam Stabilitas Negara
*Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)*
*Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)*

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 23:16 WIB

Sekda Aceh Dinilai Jebak Muallem dengan Kebijakan JKA, Ketua IKA-UTU Desak Evaluasi dan Koreksi Segera

Sabtu, 11 April 2026 - 00:48 WIB

Kakanwil DJBC Aceh Laksanakan Kunjungan Kerja Perdana ke Bea Cukai Meulaboh

Selasa, 31 Maret 2026 - 16:26 WIB

Kasus Mawardi Basyah Anggota DPRA GeRAK Desak Kejari Aceh Barat Eksekusi Keputusan MA RI.

Kamis, 19 Maret 2026 - 01:00 WIB

Raih Poin Tertinggi, Habibi Aceh Masuk Grand final AKSI Indonesia 2026

Selasa, 17 Maret 2026 - 02:32 WIB

Bupati Tarmizi: Habibi Menjadi Inspirasi dan Motivasi Bagi Generasi

Selasa, 10 Maret 2026 - 18:55 WIB

MUQ Aceh Selatan MoU Prodi Ilmu Al-Qur’an Tafsir STAIN TDM

Jumat, 6 Maret 2026 - 00:13 WIB

BPC HIPMI Abdya dan Perusahaan Muda Jaya Mandiri Syariah Berbagi Takjil untuk Ratusan Anak Yatim

Kamis, 5 Maret 2026 - 04:33 WIB

Ulama Muda Aceh Dukung Tgk. Habibi di Ajang AKSI Indonesia 2026

Berita Terbaru

BENER MERIAH

Syahriadi Nahkodai PGRI Bener Meriah Periode 2025–2030

Sabtu, 18 Apr 2026 - 10:41 WIB