DPP LIRA Bantah Pernyataan Jusuf Rizal Pimpinan LSMLIRA INDONESIA Tentang Logo

Redaksi Bara News

- Redaksi

Sabtu, 22 Juli 2023 - 20:06 WIB

50324 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta | Andi Syafrani presiden Lumbung Informasi Rakyat yang disingkat LIRA membantah statemen Jusuf Rizal selaku pimpinan LSMLIRA INDONESIA Etentang Logo , untuk tidak membingungkan publik DPP LIRA merasa perlu membantah seluruh ucapan saudara Jusuf Rizal , dimana diketahui yang bersangkutan sebelum mendirikan LSMLIRA INDONESIA , beliau adalah mantan presiden LIRA .

Adapun bantahan DPP LIRA sebagai berikut :
1. Masalah status kode logo merek adalah urusan keabsahan yang dikeluarkan oleh Dirjen HAKI, Kemenkumham. Kedua merek adalah sah dan berlaku secara hukum.

Baca Juga :  SILATURAHMI KITE GAYO Adakan Diskusi "Kiprah dan Kontribusi Orang Gayo Terhadap Bangsa," Dinarasumberi Yusradi Usman al-Gayoni

2. Urusan kegiatan organisasi tidak tergantung pada urusan logo semata, tapi pada keabsahan badan hukum sebagai ormas yang terdaftar di Dirjen AHU, Kemenkumham. Ini bukan urusan bisnis, tapi urusan sosial kemasyarakatan.

3. Urusan tindak pidana pada HAKI tidak sekadar didasarkan pada penggunaan logo merek semata, tapi pada kerugian bisnis yang nyata. Dalam urusan logo LIRA, sekali lagi ditegaskan, ini bukan urusan bisnis, tapi urusan sosial.

Baca Juga :  Prof.Abdullah Puteh Beri Ucapan Pertama Selamat kepada Surya Paloh pada Ulang Tahun ke 72 Ketum DPD NasDem

4. Kami minta aparat hukum untuk berhati-hati soal ini, jangan tergiring untuk masuk pada persoalan hukum pidana dan menerima laporan terkait hal ini. Apalagi terkait hal ini sudah ada beberapa kasus yang masuk, dan bahkan berstatus pihak sebelah yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

5. Silahkan saja pihak Jusuf Rizal menggugat soal merek ini ke Pengadilan Niaga.

Jakarta , 22 Juli 2023
Andi Syafrani,
Presiden DPP LIRA.

Berita Terkait

JK Pimpin Kembali PMI Pusat Periode 2024 – 2029. Ini Penjelasannya Kemenkum
JK Pimpin Kembali PMI Pusat Periode 2024 – 2029. Ini Penjelasannya Kemenkum
Kementerian ATR/BPN Raih Predikat Wilayah Bebas Korupsi untuk 12 Kantor Pertanahan.
Dek Fadh Silaturahmi dengan Bos Blue Bird, Bahas Peluang Investasi Multisektor di Aceh
Jelang Nataru, PLN Pastikan Kesiapan Infrastruktur dan Layanan Kelistrikan Andal
Kepala BGN RI Lantik 23 Pejabat Eselon II: Dorong Optimalisasi Program Gizi Nasional
Dek Fadh Bahas Masalah Haji Dalam Pertemuan Dengan Kementerian Agama dan BP Haji
HRB, Berkomitmen dan siap Menjadikan Subulussalam sebagai kota yang lebih Berdaya maju

Berita Terkait

Sabtu, 21 Desember 2024 - 20:50 WIB

Wujudkan Kepedulian Kanit Turjawali Satlantas Polres Aceh Timur Bagikan Nasi Kotak Kepada Warga Kota Idi

Jumat, 20 Desember 2024 - 00:19 WIB

Tuha Peut Gampong Jawa Sosialisasikan Qanun, Bahas Kemajuan Desa

Rabu, 18 Desember 2024 - 05:07 WIB

Sekjen PW FRN Aceh Minta APH Awasi Dan Tertibkan SPBU Tak Sesuai Aturan

Senin, 16 Desember 2024 - 12:54 WIB

Dinsos Aceh Timur salurkan bantuan masa panik kepada korban kebakaran Di Paya Demam Sa

Sabtu, 14 Desember 2024 - 23:53 WIB

Wabah PMK Di Indra Makmu Peternak Lembu Menjerit Harga Sekali Suntik Vitamin 100 Ribu

Sabtu, 7 Desember 2024 - 16:52 WIB

Boat Warga Melidi Tenggelam Di Sungai Batu Katak, Abdul Wahab Selamatkan Diri Dengan Bantuan Warga

Sabtu, 7 Desember 2024 - 16:06 WIB

Turnamen sepakbola Liga Apayuh Segera Digelar Di Kecamatan Simpang Jernih, Aceh Timur

Rabu, 4 Desember 2024 - 23:55 WIB

Sekjen PW FRN Aceh Apresiasi Polres Aceh Timur Dalam Mengawal Pilkada 2024

Berita Terbaru

BANDA ACEH

Aceh International Forum 2024, Refleksi Dua Dekade Pascatsunami

Sabtu, 21 Des 2024 - 20:26 WIB

NAGAN RAYA

DPMGP4 Nagan Raya Gelar Audit Kasus Stunting Selama Tahun 2024

Sabtu, 21 Des 2024 - 17:11 WIB