slot preparation.lsrs.lu

DPP GRIB Jaya Bantah Aksi Pengepungan Rumah Ahmad Bahar, Tegaskan Kedatangan Anggota Hanya untuk Klarifikasi

Redaksi Bara News

- Redaksi

Selasa, 19 Mei 2026 - 17:49 WIB

50296 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | Polemik atas kedatangan sejumlah anggota Satgas GRIB Jaya ke rumah penulis yang juga dikenal sebagai pemilik akun TikTok @pecimiringg_, Ahmad Bahar, di Cimanggis, Depok, Jawa Barat, menjadi perbincangan hangat di media sosial sejak awal pekan ini. Banyak warganet menuding telah terjadi aksi pengepungan disertai intimidasi terhadap Ahmad Bahar serta keluarganya, terutama setelah beredar kabar bahwa anak perempuan Ahmad Bahar sempat ikut dibawa saat ayahnya didatangi. Namun, DPP GRIB Jaya akhirnya memberi penjelasan resmi dan membantah keras seluruh narasi yang menyebutkan adanya pengepungan, intimidasi, hingga penyanderaan dalam peristiwa tersebut.

Penjelasan tersebut disampaikan oleh Kabid Humas dan Publikasi DPP GRIB Jaya, Marcel Gual, dalam keterangan tertulis pada Senin (18/5/2026). Ia menegaskan bahwa kunjungan sejumlah anggota organisasi pimpinan Hercules Rosario Marshal itu hanya bertujuan meminta klarifikasi atau tabayun terkait konten video Ahmad Bahar yang dianggap mencemarkan nama baik Ketua Umum GRIB Jaya. Marcel mengklaim, seluruh langkah yang diambil GRIB Jaya dilakukan secara persuasif dan terbuka, tidak seperti yang digambarkan dalam berbagai narasi yang muncul di media sosial. Menurutnya, istilah “pengepungan” tidak sesuai dengan fakta karena kehadiran tim di kediaman Ahmad Bahar disaksikan pula oleh Ketua RW dan dikawal aparat kepolisian setempat.

Pada hari kejadian, Marcel menjelaskan, GRIB Jaya semula ingin mengundang Ahmad Bahar untuk bertemu langsung di kantor DPP guna meminta penjelasan di hadapan Hercules Rosalio Marshal tentang konten yang dinilai ofensif dan menyudutkan organisasi. Namun, Ahmad Bahar disebut memilih meninggalkan lokasi, mematikan telepon genggam, dan sulit dihubungi setelah kedatangan Satgas GRIB Jaya ke rumahnya. Hal ini, menurut keterangan pihak GRIB, sangat disayangkan karena tabayun dimaksud tidak pernah terlaksana secara langsung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terkait tudingan adanya praktik intimidasi, penyanderaan, hingga dugaan mengambil anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya membantah seluruhnya. Mereka menyebut, kehadiran aparat lingkungan dan kepolisian menjadi penanda bahwa seluruh proses selalu berada dalam pengawasan dan dilakukan secara terbuka. Marcel menegaskan pula bahwa organisasi turut menghormati jalur hukum dan telah mengumpulkan bukti-bukti digital terkait dugaan pencemaran nama baik, doxing, serta intimidasi siber yang menjadi bagian dari laporan mereka ke kepolisian.

Di lain pihak, Kapolsek Cimanggis, Kompol Jupriono, menjelaskan bahwa kedua pihak sudah menyelesaikan perselisihan tersebut melalui jalur kekeluargaan di Polres Metro Depok. Menurut Jupriono, kasus ini telah berakhir damai dan tidak berlanjut ke tahapan proses hukum formal setelah melalui mediasi, sehingga ketegangan di lapangan sudah berhasil diredam.

Sebelumnya, narasi soal pengepungan rumah Ahmad Bahar mencuat di ruang digital seusai informasi bahwa sejumlah anggota organisasi masyarakat diduga mendatangi kediamannya setelah konten yang dibuat Ahmad Bahar viral dan menyebut-nyebut nama Ketua Umum GRIB Jaya. Video viral yang beredar mengundang perhatian warganet dan mendapat reaksi luas, sehingga berbagai spekulasi tentang dugaan ancaman hingga penyanderaan keluarga Ahmad Bahar menjadi sorotan publik. Berbagai pihak kemudian memberi komentar beragam, sebagian meminta kepolisian turun tangan agar kasus serupa tidak menimbulkan keresahan lebih luas di masyarakat.

Dalam perkembangannya, baik dari klarifikasi GRIB Jaya maupun penjelasan pihak kepolisian, diketahui langkah-langkah koordinasi serta mediasi telah ditempuh untuk meredakan konflik. Polres Metro Depok menjadi tempat penyelesaian perkara yang akhirnya berujung pada perdamaian kedua belah pihak. Kendati demikian, GRIB Jaya menegaskan akan tetap melakukan pengawalan jalur hukum mengenai konten-konten yang dinilai berisi fitnah atau provokasi terhadap institusi dan ketua umum mereka.

Kasus ini menjadi pelajaran penting tentang dinamika interaksi antara organisasi masyarakat dengan individu pengguna media sosial di era digital. Klarifikasi terbuka, kehadiran pihak berwenang, serta jalur mediasi menjadi faktor penting agar polemik serupa ke depannya dapat terselesaikan secara proporsional dan tidak menimbulkan keresahan baru di tengah masyarakat. (*)

Berita Terkait

LSM ABA Dukung Kapolri Usut Tuntas Dugaan Penyadapan Presiden, Suryadi: Jangan Ada yang Kebal Hukum!
Sumpah Pemuda ke-98, Arief Martha Rahadyan Serukan Aksi Nyata Menuju Indonesia Emas 2045
Siasat Apartemen Mewah Jadi Sarang Judi Online, Sindikat Internasional Dibongkar
Suryadi Djamil Apresiasi Kapolri Suyudi Ario Seto, Minta Sikat Narkoba hingga ke Pabrik
Lindungi Hak Masyarakat, Kementerian ATR/BPN Selesaikan 3.018 Kasus Pertanahan
Urus Peralihan Hak Sendiri, Pengurusan Sertipikat Tidak Seribet yang Dibayangkan
Dua Tahun Kabinet Merah Putih, Kementerian ATR/BPN Realisasikan Pengadaan Tanah untuk Infrastruktur dan Konsolidasi Tanah
Layanan ATR/BPN Dekat, Permudah Masyarakat Dapatkan Informasi Pertanahan

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 20:33 WIB

Pererat Sinergi dan Kedekatan dengan Masyarakat, Kapolres Aceh Tenggara Bersama Bupati dan Forkopimda Melaksanakan Jumat Keliling

Jumat, 6 November 2026 - 16:59 WIB

Kawal Pilkades Serentak 2026, Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Apel Gelar Pasukan dan Lepas Personel Pengamanan ke TPS

Jumat, 6 November 2026 - 16:30 WIB

Kemendagri Apresiasi Kinerja Pemkab Aceh Tenggara, Serapan Anggaran Pemulihan Pascabencana Melonjak hingga 41 Persen

Jumat, 6 November 2026 - 14:23 WIB

BPJS Kesehatan Lakukan Kunjungan Kredensial ke UPTD Puskesmas Lawe Dua, Pastikan Mutu Pelayanan Kesehatan

Kamis, 5 November 2026 - 23:01 WIB

Abi Hasan Ajak Seluruh Anggota DPRK Aceh Tenggara Bersatu Perjuangkan Nasib Petani Leuser dan Keadilan Fiskal Daerah

Kamis, 5 November 2026 - 20:23 WIB

DPRK Agara Sahkan Rp1,145 Triliun, Qanun Perubahan APBK ,Tenjun Bebas Sekitar Rp 85,82 Milyar.

Kamis, 5 November 2026 - 12:08 WIB

Matangkan Pengamanan Pilkades Serentak 2026, Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Anev Bersama Jajaran

Kamis, 5 November 2026 - 11:30 WIB

Cegah Curas, Curat dan Curanmor, Sat Samapta Polres Aceh Tenggara Gencarkan Patroli 3C

Berita Terbaru