Ditreskrimsus Polda Aceh Tertibkan Tambang Emas Ilegal di Pidie

Redaksi Bara News

- Redaksi

Kamis, 26 Desember 2024 - 21:56 WIB

502,091 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sigli – Ditreskrimsus Polda Aceh beserta Satreskrim Polres Pidie, Brimob, dan TNI dari Kodim 0102/Pidie menertibkan tambang emas ilegal di Gampong Pulo Lhoih, Kecamatan Geumpang, Kabupaten Pidie, Rabu, 25 Desember 2024.

“Lokasi pertambangan emas tanpa izin atau PETI yang ditertibkan tersebut berada di Km 14 dan Km 17 Alue Kumara Gampong Kumara Kecamatan Geumpang Kabupaten Pidie,” kata Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Winardy, dalam keterangannya, Kamis, 26 Desember 2024.

Winardy mengatakan, saat dilakukan penertiban, lokasi penambangan ilegal sudah ditinggal pemilik atau pekerja tambang ilegal. Namun, tim yang dipimpin Wadirreskrimsus Polda Aceh AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat itu menemukan tempat penyaringan emas (asbuk), dan beberapa terpal dan gubuk tetapi langsung dimusnahkan ditempat setelah dibuatkan Berita Acara Pemusnahan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, pihaknya juga menyita sejumlah barang bukti yang digunakan dalam penambangan ilegal tersebut, yaitu lima mesin penggiling batu dan lima jerigen berukuran 35 liter. Di lokasi juga ditemukan 3 camp penambang emas ilegal, tetapi langsung dimusnahkan ditempat.

“Dalam penertiban tersebut, petugas gabungan juga melakukan pemasangan spanduk dan pamflet berisi imbauan untuk tidak melakukan aktifitas atau larangan PETI,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan, pihaknya melalui Polres Pidie bersama pemerintah setempat sudah berulang kali mengingatkan warga untuk menghentikan penambangan emas ilegal. Sebab, penambangan emas itu dapat merusak lingkungan, tetapi hal itu tidak pernah diindahkan.

“Aktivitas tersebut berpotensi merusak lingkungan, mencemari sungai, serta mengancam kelestarian ekosistem hingga ancaman terhadap kehidupan masyarakat yang bergantung pada sumber daya air karena adanya bahan-bahan berbahaya, seperti merkuri dan sianida. Dan kita tidak ingin lingkungan tercemar dan berdampak pada warga sekitar,” kata Winardy.

Polda Aceh berharap, keterlibatan Pemda Aceh bersama stakeholder terkait untuk berkolaborasi mencarikan solusi terhadap penambangan ilegal tersebut. Ada wacana untuk mengusulkan wilayah tersebut menjadi wilayah pertambangan rakyat (WPR) dan tentunya memerlukan dukungan semua pemangku kepentingan agar dapat terwujud. Dari sisi ekonomi masyarakat dapat terdukung, dari segi lingkungan juga bisa direhabilitasi sesuai wilayah kerja WPR-nya.

Selain itu juga, banyak keuntungan yang didapat jika Pemda Aceh bersama stakeholder berkolaborasi untuk mengatasi masalah PETI hingga tuntas dari hulu ke hilir. Karena penegakan hukum tidak efektif, seperti mematikan satu, tetapi seribu lagi akan muncul dan tidak pernah selesai.

Berita Terkait

Hadir untuk Masyarakat, Polres Pidie Salurkan Bantuan Air Bersih ke Gampong Dayah Beureueh
RSUD Tgk Chik Ditiro Sigli Pastikan Pelayanan Kesehatan Tetap Berjalan Normal di Tengah Kebijakan Pembatasan JKA
STIT Darussalamah Pidie Sukses Gelar Sidang Munaqasyah, Cetak Lulusan Unggul Berkarakter Islami
Kapolres Pidie AKBP Jaka Mulyana Ukir Sukses HUT Bhayangkara ke-80
Kapolda Aceh Tinjau Lahan Jagung 40 Hektare di Pidie, Serahkan Bantuan 10 Sumur Bor untuk Petani
Perkuat Kamtibmas Jelang Idul Adha, Kasat Intelkam dan Kasat Reskrim Polres Pidie Kompak Bangun Sinergi Humanis dengan Masyarakat
Tambang Emas Ilegal Geumpang Mencuat: Diduga Terstruktur, Masif, dan Melibatkan Oknum
Polres Pidie Gelar Apel Operasi Ketupat Seulawah 2026, Personel Gabungan Siap Amankan Mudik Lebaran

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 00:18 WIB

MK Perintahkan Pemisahan Anggaran Program Makan Bergizi dari Anggaran Pendidikan, Peringatan Tegas untuk Pemerintah

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:08 WIB

Ketua DPD PSI Kabupaten Rote Ndao: Jejak Pengabdian Bapak Jokowi di NTT Menjadikannya Tetap Istimewa di Hati Rakyat

Kamis, 30 Juli 2026 - 07:58 WIB

OTT Bupati Pemalang dan Peringatan Dini Ombudsman soal Penurunan Kepercayaan Publik

Rabu, 29 Juli 2026 - 01:26 WIB

Prof Sutan Nasomal Yakin Kapolres Bogor Akan Mewujudkan Harapan Masyarakat Tegaknya Hukum Tanpa Tebang Pilih

Selasa, 28 Juli 2026 - 20:00 WIB

Anggota Polda Aceh Terlibat Jaringan Narkoba, Kasat Narkoba Polres Tangsel Ditangkap Bareskrim

Selasa, 28 Juli 2026 - 05:22 WIB

Polemik Istilah “Londo Ireng”, Ahmad Khozinudin Tegaskan Kritik sebagai Pengawal Demokrasi

Selasa, 28 Juli 2026 - 03:34 WIB

Pernyataan Presiden Prabowo Soal “Londo Ireng” Picu Protes Jurnalis dan Pers Mahasiswa di Yogyakarta

Selasa, 28 Juli 2026 - 03:30 WIB

Pernyataan Presiden soal ‘Londo Ireng’ Tuai Kritik, Komdigi Imbau Publik Lihat Konteks Utuh

Berita Terbaru

ACEH BARAT

Golkar Aceh Optimis Nambah Kursi di Dapil 10 Aceh

Jumat, 31 Jul 2026 - 00:02 WIB