Dirreskrimsus: Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi Wastafel Capai Rp7, 2 M

Redaksi Bara News

- Redaksi

Senin, 7 Agustus 2023 - 22:21 WIB

50539 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh –  Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Winardy mengatakan telah menerima hasil penghitungan kerugian keuangan negara dari Kepala BPKP Perwakilan Aceh terkait kasus korupsi pengadaan wastafel, Senin, 7 Agustus 2023.

Winardy mengungkapkan, dalam laporan hasil audit yang diterima, jumlah kerugian keuangan negara akibat kasus tersebut capai Rp7.215.125.020. Penyidik akan segera menganalisa hasil tersebut dan menggelar perkara untuk penetapan tersangka.

“Setelah menerima hasil penghitungan kerugian keuangan negara, maka Ditreskrimsus akan melakukan langkah analisa dan gelar perkara dalam waktu dekat untuk penetapan tersangka,” kata Winardy, dalam keterangannya di Polda Aceh, Senin, 7 Agustus 2023.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Winardy ikut menjelaskan, kerugian keuangan negara tersebut merupakan hasil hitungan dari kekurangan volume dan mutu dari 390 paket kegiatan pengadaan langsung pembuatan tempat cuci tangan dan sanitasi atau wastafel pada SMA, SMK, dan SLB di seluruh Aceh.

Nilai kontrak keseluruhan pekerjaan tersebut Rp43.742.310.655 yang bersumber dari APBA—refocusing Covid-19—yang dianggarkan pada Dinas Pendidikan Aceh tahun 2020.

Sebelumnya, kata dia, penyidik juga telah menyita sejumlah uang, dengan rincian: dari Disdik Aceh Rp315.000.000; dari pelaksana yang terkontrak Rp241.020.000; dan dari konsultan pengawas yang terkontrak Rp47.975.000.

“Penyidik juga sudah menyita sejumlah uang dari dinas terkait dan rekanan dengan total Rp.603.995.000,” pungkas Winardy. (BA)

Berita Terkait

KPK Jelaskan Alasan Penahanan Febrie Adriansyah di Rutan KPK, Tegaskan Tak Ada Kriminalisasi
Jampidsus Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK, Ngaku Dikriminalisasi
Jaksa KPK Beberkan Kode “Biru” dan “Sales 2” Soal Suap Bea Cukai di Kasus BlueRay Cargo
Febrie Adriansyah dan Don Ritto Dicegah ke Luar Negeri, Imigrasi Dukung Proses Hukum TPPU
Bungkamnya Jaksa Agung ST Burhanuddin Setelah Kasus Febrie Adriansyah, Sorotan Tajam soal Komitmen Bersih-bersih Korps
Kapolri Tegaskan Penyidikan Kasus Korupsi Febrie Adriansyah Murni Tugas Penegakan Hukum
Mahfud MD Sebut Konflik Kapolri dan Jaksa Agung Hambat Penegakan Hukum Kasus Febrie Adriansyah
Mahfud MD Sebut Konflik Kapolri dan Jaksa Agung Hambat Penegakan Hukum Kasus Febrie Adriansyah

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 19:57 WIB

Kapolda Aceh Sampaikan Belasungkawa atas Wafatnya Pratu Galuh Nugraha, Personel Subdenpom IM/1 Bireuen

Minggu, 26 Juli 2026 - 22:15 WIB

Kapolda Aceh Sampaikan Duka Mendalam atas Meninggalnya Anggota POM TNI Saat Pengejaran Pelaku Tindak Pidana Narkotika

Jumat, 24 Juli 2026 - 22:18 WIB

Aceh Bangkit! Rp58,9 Triliun Dikucurkan untuk Rehabilitasi-Rekonstruksi, Safrizal ZA: Kita Bangun Lebih Baik dan Tangguh

Senin, 20 Juli 2026 - 02:43 WIB

Polisi Berhasil Ungkap Kasus Perampokan Toko Emas di Aceh Selatan dalam Waktu Kurang dari 24 Jam

Minggu, 19 Juli 2026 - 16:23 WIB

Medco E&P dan BPMA Tanam 1.000 Mangrove di Banda Aceh

Minggu, 19 Juli 2026 - 01:28 WIB

Pemerintah Diminta Segera Hadir Beri Kepastian Hukum Tanah Wakaf Blang Padang

Minggu, 19 Juli 2026 - 00:44 WIB

Ketua IWO Indonesia Provinsi Aceh Kecam Pernyataan Oknum Pejabat BPJN Aceh yang Dinilai Merendahkan Profesi Wartawan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 22:42 WIB

Wadokai Day Karate Championship 2026 Resmi Ditutup, Hasballah Cut Apa: Dari Aceh Lahir Karateka Gemilang

Berita Terbaru