Aceh Singkil | Tim Sat Reskrim Polres Aceh Singkil berhasil meringkus seorang residivis bernama Ali Basra alias Nandong, di Desa Mandumpang Kecamatan Suro. pada senin malam, 25 Februari 2025, sekitar pukul 23.30 wib.
Penangkapan dilakukan Sempat melakukan perlawanan, terhadap petugas saat melakukan penangkapan
Operasi ini dipimpin langsung oleh Anggota Tim Sat Reskrim Polres Aceh Singkil, yang telah melakukan penyelidikan dan pemantauan terhadap keberadaan tersangka.
“Ali Basra alias Nandong diketahui, merupakan target operasi yang telah lama menjadi incaran pihak kepolisian. Nandong diduga terlibat dalam berbagai tindak pidana yang meresahkan masyarakat. Saat ditangkap, petugas langsung mengamankan tersangka untuk kemudian dibawa ke Mapolres Aceh Singkil guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kasat Reskrim Polres Aceh Singkil AKP. Darmi Arianto Manik membenarkan penangkapan tersebut dan menyatakan, bahwa pihaknya terus berupaya memberantas tindak kriminal demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Aceh Singkil.
Hingga saat ini, tersangka masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan dalam kasus lain. polisi juga mengimbau, masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.[]