Di Forum BRICS, Menkum Supratman Gagas Protokol Jakarta untuk Lindungi Kekayaan Intelektual Digital

Redaksi Bara News

- Redaksi

Selasa, 23 September 2025 - 14:58 WIB

50343 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Pemerintah Indonesia menunjukkan komitmen kuat dalam memperkuat kerja sama internasional di bidang kekayaan intelektual (KI). Dalam forum internasional 17th Heads of BRICS Intellectual Property Offices Meeting yang digelar di Brasil, Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas hadir langsung mewakili Indonesia dan menyampaikan inisiatif penting: Protokol Jakarta.

Dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (23/9/2025), Supratman mengatakan Protokol Jakarta adalah kerangka kerja kolaboratif yang digagas Indonesia untuk menjawab tantangan kolektif di era kekayaan intelektual digital. Fokusnya adalah memperkuat perlindungan dan pemanfaatan karya di bidang musik, audiovisual, hingga jurnalistik dalam ekosistem platform digital yang terus berkembang.

“Salah satu langkah penting adalah memperkenalkan Protokol Jakarta. Inisiatif multi-sektor ini bertujuan menjawab tantangan pelindungan karya digital yang selama ini kurang mendapatkan keadilan, khususnya dari negara-negara berkembang,” kata Supratman.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menilai, ketimpangan dalam distribusi royalti masih menjadi masalah besar. Para pencipta dari negara berkembang kerap kali tidak memperoleh pembagian hasil yang adil dari pemanfaatan karya mereka di ranah digital internasional. Lewat Protokol Jakarta, Indonesia ingin mendorong terciptanya ekosistem yang lebih transparan, inklusif, dan berkeadilan, sejalan dengan visi besar Presiden Prabowo melalui Asta Cita menuju 2045.

“Ini kontribusi nyata Indonesia memastikan KI menjadi katalis pembangunan ekonomi global yang lebih adil, transparan, inklusif, dan berkelanjutan,” tegasnya.

Lebih jauh, ia menjelaskan bahwa Indonesia saat ini tengah melakukan modernisasi regulasi KI. Di antaranya melalui revisi Undang-Undang Paten, serta pembahasan UU Hak Cipta dan Desain Industri agar lebih sinkron dengan perkembangan teknologi dan standar global.

Tak hanya itu, Supratman juga menyebut bahwa pemanfaatan sertifikat KI sebagai jaminan pinjaman oleh UMKM kini terus didorong, bersamaan dengan transformasi digital besar-besaran di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI). Transformasi ini ditujukan agar layanan semakin cepat, transparan, dan mudah diakses oleh masyarakat maupun pelaku usaha.

DJKI sendiri, menurut Dirjen KI Razilu, tengah membuka ruang dialog untuk menyusun revisi UU Hak Cipta yang lebih adaptif terhadap ekosistem digital. Salah satu yang disoroti adalah kewajiban platform digital untuk aktif mencegah penyebaran konten ilegal serta menyerahkan metadata karya dengan transparan, guna memastikan hak pencipta tetap terlindungi.

“Kami menekankan bahwa platform digital wajib bertanggung jawab penuh untuk mencegah peredaran konten ilegal. Mereka juga harus menyerahkan metadata agar akuntabilitas bisa dijaga,” kata Razilu.

Indonesia berharap, lewat forum BRICS dan penguatan kerja sama global, ekosistem kekayaan intelektual internasional bisa berubah menjadi lebih adil dan menguntungkan semua pihak — bukan hanya pemain besar dan negara maju, tapi juga para pencipta dan pelaku kreatif dari negara berkembang.

Berita Terkait

Pemerintah Aceh Surati UNDP dan UNICEF dalam Upaya Pemulihan Pascabencana Banjir dan Longsor yang Renggut Ratusan Nyawa
Mahasiswi Serambi Mekkah Harumkan Indonesia di ISG 2025, Raih Medali Perunggu di Riyadh
DPSMAI Ajak Masyarakat Aceh dan Pelaku Usaha Meriahkan Selera Serumpun di TBG Kuala Lumpur
WNI di Kapal Misi Bantuan Gaza Masih Selamat, Kemlu Terus Monitor
Korban TPPO Asal Jambo Aye 3 Kali dijual Agen di Kamboja Lapor ke Haji Uma Alhamdulillah akhirnya bisa pulang ke Aceh
Disambut Haru Diaspora Indonesia di Ottawa, Presiden Prabowo: Ini Energi untuk Bangsa
Presiden Prabowo Hadiri Pertemuan Multilateral Timur Tengah, Tegaskan Komitmen Indonesia untuk Perdamaian
Presiden RI Temui Gubernur Jenderal Kanada, Tegaskan Komitmen Kemitraan Inklusif

Berita Terkait

Jumat, 2 Januari 2026 - 09:54 WIB

Satu Bulan Tanpa Kepastian, Pengungsi Banjir Aceh Timur. Kami Mau Pindah ke Mana?

Kamis, 1 Januari 2026 - 18:52 WIB

Komitmen Sentuhan Pimpinan Diawal Tahun 2026: Kapolres Kampar Cek Kesiapan Pos Pam Tapung, Beri Bingkisan, Kapolres: Tetap Semangat, Masyarakat Terlayani

Minggu, 28 Desember 2025 - 04:09 WIB

HWK Sumbar Tembus Daerah Terisolir di Solok, Soroti Urgensi Bantuan Hunian dan Pemulihan Ekonomi Pascabanjir

Kamis, 25 Desember 2025 - 14:40 WIB

POLRI–TNI Amankan Perayaan Natal di Kabupaten Gayo Lues Pascabanjir

Rabu, 24 Desember 2025 - 23:53 WIB

BRIN Paparkan Riset Strategis pada Gubernur Sumbar Mahyeldi untuk Dukung Pembangunan Daerah

Sabtu, 20 Desember 2025 - 21:42 WIB

Disaksikan Menhut, Gubernur, Kapolda, Pangdam XlX, Kajati Riau: Panumbangan Sawit Awali Pemulihan Tesso Nilo

Sabtu, 13 Desember 2025 - 15:22 WIB

Bea Cukai Aceh Kirim Relawan dan Bantuan Kemanusiaan ke Lhokseumawe dan Langsa

Jumat, 12 Desember 2025 - 03:40 WIB

Bupati Jepara dan Agus Kliwir Sepakat Perkuat Legalitas Media di Jateng

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Kapolsek Kuala Amankan Tiga Orang Pelaku Pencurian: Ini Kronologisnya

Rabu, 7 Jan 2026 - 01:17 WIB