GAYO LUES – Polres Gayo Lues, Kapolres Gayo Lues Akbp Setiyawan Eko Prasetiya,S.I.K melalui Kapolsek Kutapanjang Ipda Syamsuddin,S.H mengatakan Selasa/25/07/2023
Dalam aksi mencegah Kebakaran Hutan dan lahan (Karhutla) memberi himbauan seperti menempel spanduk di los Kuta Panjang dan Pemukiman masyarakat di Kec Blangjerango tentang larangan dan bahaya membakar hutan dan lahan.
Polda Aceh, Polres Gayo Lues, Kapolsek Kuta Panjang Ipda Syamsuddin, S.H., menuturkan Kegiatan Patroli terus dilakukan oleh Polsek Kuta Panjang untuk mendeteksi sejak dini pada lahan yang berpotensi terjadinya kebakaran hutan sehingga dapat mengantisipasi terjadinya karhutla.
“Mari kita jaga kelestarian alam dan lingkungan dengan membuka lahan yang ramah Lingkungan” imbau Kapolsek.
Selain berfungsi sebagai monitoring titik Karhutla dan lahan rawan karhutla, kegiatan patroli juga di isi dengan sosialisasi kepada masyarakat sekitar, dengan cara menghimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran.
Dengan di lakukan sosialisasi ini semoga masyarakat dapat memahami dan mengetahui Acaman Pidana tentang Pembakaran hutan dan lahan sehingga terciptanya Stabilitas Kamtibmas yang aman dan tertib khususnya di Wilkum Polsek Kuta Panjang *Ujar Kapolsek (Abdiansyah)