Bustami-Fadhil Jangan Angkuh!!

Redaksi Bara News

- Redaksi

Minggu, 22 September 2024 - 22:08 WIB

50201 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH – Pesangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh, Bustami Hamzah dan Fadhil Rahmi, sebenarnya telah memiliki waktu yang banyak untuk bisa secara bersama menandatangi kesepakatan terhadap MoU Helsinki dan UU Pemerintahan Aceh (PA) yang disyaratkan dalam Qanun Aceh.

Pernyataan ini disampaikan oleh Akademisi dan pemerhati sosial dan politik, Dr. Nasrul Zaman, M. Kes, Minggu, 22 September 2024, terkait isu atas gagalnya Bustami Hamzah – Fadlil Rahmi mengikuti kontestasi Pilkada Aceh 2024, atas beredarnya dokumen hasil dari KIP Aceh yang disebutkan pasangan ini Tidak Memenuhi Syarat (TMS)

“Jadi kalau sekarang bersuara seolah dihambat, sehingga belum menandatangi kesepakatan tersebut, diduga disengaja untuk mendapat dukungan publik seolah-olah terzalimi” Sebut Nasrul Zaman.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia menyebutkan, Kita semua harus bersepakat bahwa kewenangan KIP Aceh dan KPU di propinsi lain itu berbeda, karena Aceh memiliki UU Pemerintah Aceh (PA) yang tidak ada pada daerah lain. Oleh karena itu persyaratan kesediaan menandatangi kesepakatan pada MoU dan UU PA merupakan hal yang wajar dan harus mendapat dukungan dari seluruh rakyat Aceh.

“Kita berharap isu belum memenuhi syaratnya pasangan Bustami -Fadhil ini tidak dijadikan menjadi isu negatif bagi penyelengaraan pilkada di Aceh, karena sejauh ini semua proses dan tahapan pilkada masih berjalan sesuai tahapan dan damai” Tutup Nasrul (TA)

Berita Terkait

Semarak Ramadhan KMK UIN AR-RANIRY Bersama Anak Panti Asuhan
Tular Nalar Mafindo Lakukan Survei Most Significant Change di Aceh Jelang Tular Nalar Summit 2025
Srikandi PLN UID Aceh dan PIKK Berbagi Kebahagiaan di Bulan Ramadhan
Ide Inspirasi : “Hamil Bawa Berkah, Jurus Jitu Usir Kemiskinan!”
Puluhan Pelajar dan Mahasiswa Aceh Tenggara Unjuk Rasa Di Gedung DPRA, Ini Tuntutannya
Bea Cukai Aceh Musnahkan Barang Impor Ilegal Berupa Bawang Merah dan Pakaian Bekas
Bupati Tagore Abubakar Hadiri Pembukaan Aceh Ramadhan Festival 2025 Di Banda Aceh
Alumni Pesantren Modern Misbahul Ulum Cabang Banda Aceh Adakan Buka Bersama

Berita Terkait

Senin, 17 Maret 2025 - 01:01 WIB

Di Momentum Buka Puasa Bersama Partai Golkar Ini Kata TRK Bupati Nagan Raya.

Sabtu, 15 Maret 2025 - 23:15 WIB

Bupati Nagan Raya TRK Sidak Mendadak Ke RSUD SIM. Keluarga Pasien Sempat Dialog Dengan Bupati.

Sabtu, 15 Maret 2025 - 14:39 WIB

Ratusan Warga Gampong Lhok Nagan Raya Terima Sembako Gratis Dari Pemdes.

Sabtu, 15 Maret 2025 - 00:46 WIB

Ali Sadikin Anggota DPRK Nagan Raya, Hadiri Penutupan Safari Ramadhan DDII

Jumat, 14 Maret 2025 - 11:37 WIB

Detik Detik Berbuka Puasa Kapolres Nagan Raya Berbagi Takjil Untuk Keluarga Pasien.

Jumat, 14 Maret 2025 - 11:11 WIB

Di Acara Buka Puasa KNPI, Bupati Nagan Raya Tegaskan Dirinya Tidak Anti Kritik

Kamis, 13 Maret 2025 - 14:23 WIB

TRK Bupati Nagan Raya Serahkan Secara Simbolis Paket Pasar Murah Menjelang Idul Fitri 1446.H.

Kamis, 13 Maret 2025 - 13:33 WIB

TRK Bupati Nagan Raya Menghadiri Pembukaan MTR Ke XXIV Tingkat Provinsi Aceh.

Berita Terbaru