Bustami-Fadhil Jangan Angkuh!!

Redaksi Bara News

- Redaksi

Minggu, 22 September 2024 - 22:08 WIB

50205 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH – Pesangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh, Bustami Hamzah dan Fadhil Rahmi, sebenarnya telah memiliki waktu yang banyak untuk bisa secara bersama menandatangi kesepakatan terhadap MoU Helsinki dan UU Pemerintahan Aceh (PA) yang disyaratkan dalam Qanun Aceh.

Pernyataan ini disampaikan oleh Akademisi dan pemerhati sosial dan politik, Dr. Nasrul Zaman, M. Kes, Minggu, 22 September 2024, terkait isu atas gagalnya Bustami Hamzah – Fadlil Rahmi mengikuti kontestasi Pilkada Aceh 2024, atas beredarnya dokumen hasil dari KIP Aceh yang disebutkan pasangan ini Tidak Memenuhi Syarat (TMS)

“Jadi kalau sekarang bersuara seolah dihambat, sehingga belum menandatangi kesepakatan tersebut, diduga disengaja untuk mendapat dukungan publik seolah-olah terzalimi” Sebut Nasrul Zaman.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia menyebutkan, Kita semua harus bersepakat bahwa kewenangan KIP Aceh dan KPU di propinsi lain itu berbeda, karena Aceh memiliki UU Pemerintah Aceh (PA) yang tidak ada pada daerah lain. Oleh karena itu persyaratan kesediaan menandatangi kesepakatan pada MoU dan UU PA merupakan hal yang wajar dan harus mendapat dukungan dari seluruh rakyat Aceh.

“Kita berharap isu belum memenuhi syaratnya pasangan Bustami -Fadhil ini tidak dijadikan menjadi isu negatif bagi penyelengaraan pilkada di Aceh, karena sejauh ini semua proses dan tahapan pilkada masih berjalan sesuai tahapan dan damai” Tutup Nasrul (TA)

Berita Terkait

Aminullah Usman Apresiasi Gubernur Aceh atas Penunjukan Kembali Fadhil Ilyas sebagai Plt Dirut Bank Aceh
Ketua BEM Fakultas Teknik Abulyatama Aceh Mendorong Rektorat Baru Segera Melaksanakan Pelantikan Dan Meminta Presma Unaya Mundur Dari Jabatannya.
Semarak Ramadhan KMK UIN AR-RANIRY Bersama Anak Panti Asuhan
Tular Nalar Mafindo Lakukan Survei Most Significant Change di Aceh Jelang Tular Nalar Summit 2025
Srikandi PLN UID Aceh dan PIKK Berbagi Kebahagiaan di Bulan Ramadhan
Ide Inspirasi : “Hamil Bawa Berkah, Jurus Jitu Usir Kemiskinan!”
Puluhan Pelajar dan Mahasiswa Aceh Tenggara Unjuk Rasa Di Gedung DPRA, Ini Tuntutannya
Bea Cukai Aceh Musnahkan Barang Impor Ilegal Berupa Bawang Merah dan Pakaian Bekas

Berita Terkait

Minggu, 16 Maret 2025 - 16:58 WIB

Akses Jalan Raje Bintang Pulonas Baru Sudah Dibuka

Minggu, 16 Maret 2025 - 07:03 WIB

Dituding Gelembungkan Jumlah Siswa Untuk Dana BOS, Kepsek SMA 1 Lawe Sigala gala Bantah Hal Tersebut.

Sabtu, 15 Maret 2025 - 23:35 WIB

Selama Dua Tahun Lebih Menjadi Kapolres Aceh Tenggara, AKBP R. Doni Sumarsono, S.I.K, M.H: Banyak Prestasi dan Sukses Memberantas Narkoba

Sabtu, 15 Maret 2025 - 23:25 WIB

Safari Ramadhan TIM VI Pemkab Agara Buka Puasa dan Santuni Anak Yatim

Sabtu, 15 Maret 2025 - 18:33 WIB

Satu Lagi Napi Yang Kabur Menyerahkan Diri. Fakhry : Napi Yang Meyerahkan Diri Akan Diperlakukan Secara Manusiawi.

Sabtu, 15 Maret 2025 - 17:56 WIB

Selama Dua Tahun Lebih Menjadi Kapolres Aceh Tenggara, AKBP R. Doni Sumarsono, S.I.K, M.H: Banyak Prestasi dan Sukses Memberantas Narkoba

Sabtu, 15 Maret 2025 - 14:27 WIB

Pemkab Aceh Tenggara Gelar Safari Ramadhan di 8 Kecamatan, Serta Salurkan Bantuan Sebesar 97 Juta

Sabtu, 15 Maret 2025 - 02:01 WIB

Buntut Kaburnya Puluhan Napi Lapas Kelas IIB Kutacane : Persoalan Makanan Diusut

Berita Terbaru